Media Online Jurnal X
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

Komnas PA Apresiasi Kinerja Polres Deliserdang dan Tim Advokat LPA Berhasil Tangkap Delapan Pelaku Geng Rape Terhadap Siswi SMK di Lubuk Pakam

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
2 April 2020 | 23:31 WIB
inBERITA, BERITA KRIMINALITAS, BERITA NASIONAL
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Sekalipun bangsa ini sedang melawan wabah COVID 19 yang telah menelan ratusan korban meninggal dunia tak kecuali tenaga medis, dokter dan pekeja kesehatan serta ribuan penduduk Indonesia positif tertular Corona, ternyata tak mengurungkan niat melakukan pelanggaran terhadap anak. Justru banyak peristiwa memiluhkan dan merendahkan martabat anak tidak henti-hentinya dan terus terjadi.

Begitupun, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dalam siaran pers nya Hari Rabu (1/4/2020) mengapresiasi kinerja Polres Deliserdang dan Tim Advokat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang sebagai pendamping atas keberhasilan menangkap delapan pelaku kejahatan seksual secara gerombolan atau Geng Rape terhadap siswi Kelas X salah satu SMK di Lubuk Pakam.

Korban berusia 16 tahun itu mengalami trauma berat menjadi korban Geng Rape sejak bulan Desember Tahun 2019 yang lalu apalagi kedelapan pelaku itu masih kakak kelas korban sendiri. Peristiwa itu justru dilakukan para pelaku diruang kelas dan disaksikan pihak keamanan (security) sekolah bahkan security itu turut serta sebagai pelaku. Selain diruangan kelas perbuatan itu dilakukan juga dilakukan di rumah pelaku dengan mengajak pelaku lainnya.

Lebih menyakitkan bagi korban, adegan kejahatan seksual itu diambil gambarnya untuk dijadikan alat menekan dan mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun kemudian selalu dipakai sebagai alat penekan agar korban bersedia melakukan perbuatan bejat itu setiap dibutuhkan pelaku sehinga perbuatan bejat itu terus terjadi hingga pertengahan Bulan Maret 2020.

Tak kuat menahan sakit dan derita membuat korban menangis setiap malam, cemas dan tertekan sehingga mengundang kecurigaan ibu korban dengan bertanya secara detail apa yang dialami korban. Setelah korban bercerita kepada Ibu nya, dengan cepat Tim Advokad (pendamping hukum-red) dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang mendampingi melaporkannya ke Polres Deliserdang.

Selanjutnya, atas kerja keras dan cepat jajaran Direskrimum Polres Deliserdang, seluruh pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Polres Deliserdang untuk dimintai ketetangan dan pertanggungjawabannya.

“Komnas PA mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi tingginya atas kerja cepat Polres Deliserdang mengungkap dan menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan menangkap para pelaku. Demikian juga mengapresiasi kerja keras pendampingan dari Tim Advokasi LPA Deliserdang untuk korban dan keluarganya,”ujar Arist Merdeka Sirait

Arist menegaskan untuk kepentingan pengawalan proses hukum terhadap peristiwa ini dan demi pemulihan trauma psikologis korban, Komnas PA mendorong dan meminta LPA Deliserdang untuk segera membentuk tim pendampingan terpadu untuk korban dengan menyiapkan tim psikologis dan advokasi hukum.

Sekalipun pelakunya adalah masih usia anak diluar Security sekolah, tidak bisa membebaskan pelaku dari tindak pidanan yang dilakukan pelaku asal saja pendekatan atau proses hukum atas peristiwanya mengedepankan kepentingan terbaik anak dan sesuai dengan UU RI Nomor : 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA) pelaku tidak dibenarkan mendapat hukuman pidana penjara lebih 10 tahun itulah satu satu bentuk perlindingannya bagi anak srbagai pelaku tindak pidana.

“Yang jelas, sekalipun pelaku usia anak pelaku tetap juga dimintai pertanggungjawaban pidananya,”tegasnya.

Namun, Arist menambahkan selain pertanggungjawaban pidana anak juga bisa mendapat tambahan hukuman berupa kerja sosial. “Selain melawan wabah Covid 19, Komnas PA juga mengajak semua komponen masyarakat di Kabupaten Deliserdang untuk bersatu bahu membahu memutus mata rantai kekerasan seksual, sodomi, Geng Rape dan incest,”kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri sembari menghimbau.

Penulis : Ril, Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Ny. Rani Hendri Barus Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono
BERITA

Kapolres Simalungun Didampingi Ketua Bhayangkari Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono

1 Oktober 2026 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Ny. Rani...

Read more
Personil Polsek Girsip dan Tim Inafis AIPDA Sujid Saputra saat olah TKP
Kabupaten Simalungun

Pekerja RM Maha Enak Asal Tapteng Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Polsek Girsip dan Tim Inafis Olah TKP

1 Oktober 2026 | 18:42 WIB

SIMALUNGUN II Seorang pekerja Rumah Makan (RM) Maha Enak, RAT (26) warga Kelurahan Pinang Baru Kecamatan Pinang Sori Kabupaten Tapanuli...

Read more
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Kepala BNNK Tanjungbalai Letkol Laut Sahala Sinaga Sidak di SMAN 4
BERITA

Walikota Tanjungbalai Bersama Kepala BNNK Sidak dan Tes Urine Puluhan Siswa Siswi di SMAN 4

1 Oktober 2026 | 18:32 WIB

TANJUNGBALAI II  Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai Letkol Laut Sahala Sinaga melakukan inspeksi...

Read more
Kapolres TanjungbalaiAKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kapolsek Teluk Nibung Kompol Saut Roganda Tua Siburian SH
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kapolsek Teluk Nibung

1 Oktober 2026 | 18:22 WIB

TANJUNGBALAI II Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kapolsek Teluk Nibung Saut Roganda Tua...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Simalungun Didampingi Ketua Bhayangkari Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono

1 Oktober 2026 | 19:46 WIB
Kabupaten Simalungun

Pekerja RM Maha Enak Asal Tapteng Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Polsek Girsip dan Tim Inafis Olah TKP

1 Oktober 2026 | 18:42 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Bersama Kepala BNNK Sidak dan Tes Urine Puluhan Siswa Siswi di SMAN 4

1 Oktober 2026 | 18:32 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kapolsek Teluk Nibung

1 Oktober 2026 | 18:22 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada di SMA Nommensen 

1 Oktober 2026 | 18:12 WIB
BERITA

Walikota Pematangsiantar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Sumut di Pelataran Tugu Letda Sujono 

1 Oktober 2026 | 18:02 WIB
JUDI

Eks Operator Judol Kamboja Bikin Judol Nexplay 88 di Sumut Akhirnya Ditangkap Polisi, Raup Omset Rp 300 Juta

1 Oktober 2026 | 14:55 WIB
BERITA

Tommy Aditia Sinulingga : Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Wujudkan Respon Cepat, ” No Viral No Justice ” Jangan Terjadi

1 Oktober 2026 | 14:15 WIB
BERITA

Jalin Komunikasi, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Ngopi Bareng Dengan Komunitas Majelis Taklim Silaturrahim Siantar Timur

1 Oktober 2026 | 13:50 WIB
BERITA

Walikota Tebing Tinggi Terima Panitia KKR Tebing Tinggi Sergai dan Bamagnas

1 Oktober 2026 | 13:43 WIB
BERITA

Prabowo Kirim Surpres, Suyudi Ario Seto Resmi Gantikan Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

1 Oktober 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Tumpal Napitupulu : Jangan Lupakan Pancasila Ditengah Deras Arus Perkembangan Teknologi

1 Oktober 2026 | 12:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis