Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait memberi keterangan Pers di Mapolda Jawa Timur usai mendapingi korban.

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait memberi keterangan Pers di Mapolda Jawa Timur usai mendapingi korban.

Komnas PA Berharap Satus Kejahatan Seksual Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Ditingkatkan Dari Saksi Jadi Tersangka

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 Juli 2021 | 22:33 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Perkembangan kasus kejahatan seksual diduga dilakukan Pendiri sekaligus Pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu Malang berinisial JE (49) memasuki tahap proses pemeriksaan konfrontasi keterangan saksi JE dan korban.

Untuk melengkapi berkas-berkas yang dapat dijadikan sebagai barang bukti, hari Rabu (30/7/2021) dua orang korban didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Tim LBH Surabaya serta Tim Advokasi dan Litigasi SMA Selamat Pagi Indonesia diperiksa kembali untuk dikonfrontir terhadap kesaksian JE dan dilanjutkan penyerahan dan menyaksikan barang bukti berupa fashdisk berisi testimoni korban, video, CCTV dan dokumen lainnya yang diharapkan oleh korban dapat dijadikan bukti petunjuk dan bukti saksi yang mengetahui peristiwa namun tidak berbuat.

Oleh karenanya, setelah konfontir keterangan korban dengan keterangan kesaksian JE, dan demi kepastian hukum, Komnas PA berharap status kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Ini disampaikan Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait selepas mendampingi pemeriksaan korban oleh Unit Renakta Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (30/6/2021).

Arist menambahkan demi keadilan bagi korban, Komnas PA juga meminta atensi Kapolda Jatim agar kasus kejahatan seksual diduga dilakukan JE berjalan dengan berkeadilan dan tidak bergeser dari tindak pidana kejahatan seksual ke perkara lainnya yang dimungkinkan mengorbankan orang lain.

Kemudian memeriksa dan meminta keterangan dari Pengelolah Sekolah Selamat Pagi Indonesia yang mengetahui dan mendapat laporan dari korban sejak sekolah ini didirikan tahun 2007, namun tidak berbuat dan justru terjadi pembiaran.

“Atas peristiwa dugaan kejahatan seksual yang terjadi Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu ini, demi keadilan dipastikan mendapat atensi dari pak Kapolda Jatim dan jajaran Direskrimum yang memereriksa perkara ini,”tambahnya.

Dijelaskan Arist, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku JE, dimintakan agar dilakukan pencekalan terhadap JE. Kemudian untuk mendapat kepastian kesehatan mental dan jiwa korban seperti yang dituduhkan JE melalui penasehat hukumnya yang menyatakan bahwa pelapor perlu diperiksa kehatan jiwanya, dalam waktu segera Tim Advokasi dan Litigasi SMA SPI yang memeriksanya secara independen sebagai “secon opinion” untuk dijadikan dokumen visum.

Dalam proses pemeriksaan ini berlangsung di Polda Jatim pelapor resah karena mendapat ancaman melalui media sosial. Untuk kepentingan perlindungan sebagai saksi dan korban, Komnas PA telah meminta kehadiran negara melalui LPSK untuk melindungi korban mendapat perlindungan fisik dan perlindungan lainnya.

“Inilah situasi dan posisi perkara dugaan kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE yang sedang berproses di Polda Jatim. Mudah-mudahan kasus tindak pidana ini terang berderang, cepat dan berkeadilan karena kasus ini merupakan kasus tindak pidana khusus dan luar biasa,”Jelas Arist.

Arist menegaskan mengingat kasus ini merupakan kasus tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) maka penyelesaiannya pun juga harus luar biasa, karena terduga pelaku sesuai dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan PP No. 70 Tshun 2020 tentang Tatalaksana Kebiri dapat diancam pidana seumur hidup dan tambahan sanksi berupa kebiri suntik kimia, Pungkas Arist Merdeka Sirait.

 

Penulis : Rel

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Komplek Padang Hijau, Medan Krio, Sunggal, Deli Serdang.  (Foto Ist)
BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak : Medan Jangan Dikuasai Ketakutan, Gunakan Senjata Sesuai SOP untuk Penegakan Hukum !

26 Oktober 2025 | 09:05 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, memerintahkan anggotanya untuk tidak ragu menggunakan senjata api dalam menindak pelaku kejahatan...

Read more
Para pengendara sepedamotor tunjukkan knlapot brong yang disuruh dibuka
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli, Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 08:56 WIB

PEMATANSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu (25/10/2025)...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Herry S. Tarigna dan AIPDA Eko Silalahi menggelar SALING (Sapa Siskamling) di Pos Kamling Merah Putih Jalan Sabang Merauke
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gelar SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

26 Oktober 2025 | 08:31 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Herry S. Tarigna dan AIPDA Eko Silalahi menggelar SALING...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampinggi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto saat paparan kasus pembunuhan David Martua Nainggolan yang jadi korban amukan kelompokan geng motor. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB

MEDAN II Tiga pelaku tawuran pembacok pria bernama David Martua Nainggolan (26) di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak : Medan Jangan Dikuasai Ketakutan, Gunakan Senjata Sesuai SOP untuk Penegakan Hukum !

26 Oktober 2025 | 09:05 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli, Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 08:56 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gelar SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

26 Oktober 2025 | 08:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB
OLAHRAGA

Semarak HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi

25 Oktober 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita