Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Komnas PA Desak Kapoldasu Tangkap 10 Pencuri Anak Bertopeng di Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
1 September 2021 | 23:47 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

 

MEDAN

Adanya kejadian seorang anak berumur 11 tahun korban penculikan diikuti dengan serangan kekerasan seksual dalam bentuk Sodomi yang diduga dilakukan 10 pria bertopeng di Kota Medan mendapat atensi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kepada puluhan pekerja media di Jakarta
Rabu (1/9/2021) mengatakan kekerasan seksual dalam bentuk sodomi yang dilakukan lebih dari 10 orang pelaku (gengRAPE) terhadap anak 11 tahun ini merupakan tindak pidana khusus setara dengan tindak pidana khusus narkoba, terorisme, dan korupsi bahkan dapat pula dikenakan hukuman pemberatan berupa kebiri melalui suntik kimia.

“Untuk itu sudah selayaknya Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) memperintahkan Kaporestabes Medan untuk menangkap dan menahan pelaku,”ujarnya.

Dijelaskan Arist Merdeka bahwa tidak ada alasan bagi Kapoldasu untuk tidak menangkap dan menahan segera 10 pria bertopeng itu. Menurut keterangan ibu korban FN kepada sejumlah media bahwa dirumahnya, bahwa peristiwa serangan kejahatan seksual ini terjadi saat anaknya menuju warung untuk jajan, namun tiba-tiba korban disekap kemudian diseret dan dipaksa dimasukkan kedala mobil pickup.

Selanjutnya korban dilarikan ke jalan gelap tanpa penerangan. diatas mobil pickup itulah terjadi serangan seksual sodomi, korban diminta untuk membuka baju dan celananya dibawah ancaman pisau oleh pelaku. Ancaman pisau itu terpaksa korban membuka baju dan celana kemudian para predator kejahatan seksual melakukan serangan seksual secara bergantian dengan posisi korban diminta duduk di paha pelaku dan sebagian lagi pelaku meminta melalui mulut dan memasukkan melalui mulut.

Dengan bersusapayah korban sempat menarik topeng dengan paksa dan salah seorang pelaku, korban mengenali salah seorang pelaku diantara dari 10 orang sebagai tetangganya. Mengingat Sumatera Utara (Sumut) khususnya kota Medan merupakan zona darurat pelanggaran terhadap anak khususnya kejahatan seksual terhadap anak.

“Jadi sudah selayaknyalah Kapoldasu segera menindaklanjuti laporan korban yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan menjadikan prioritas penanganan sebagai upaya untuk memutus mata rantai kejahatan seksual yang terus meningkat di Sumu khususnya di kota Medan,”Jelas Arist Merdeka.

Arist Merdeka menegaskan inilah kesempatan bagi Wali Kota Medan untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas. Sebab tidak sda toleransi terhadap kejahatan dan serangan persetubuhan bagi anak-anak di kota Medan.

“Atas peristiwa kejahatan biadap ini, Komnas PA sangat berharap Kapoldasu memberikan perhatian serius terhadap situasi anak di Sumatera Utara,”tegasnya.

Untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, cepat dan berkeadilan, Arist Merdeka mengatakan Komnas P@ segera membentuk tim advokasi dan Litigasi untuk mengawal proses hukum secara cepat dan tepat untuk sebuah keadilan bagi korban. Komnas PA juga akan memberikan perhatian dan pengawalan mulai dari proses pemeriksaan, penuntutan, dan vonis sesuai dengan harapan korban.

“Komnas PA meminta Polrestabes Medan untuk menerapkan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan dapat ditambahkan dengan hukuman pemberatan berupa kebiri melalui suntik kimia,”Pungkas Ketua Umum Komnas PA, Aris Merdeka Sirait. (Rel)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Saribudolok
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Tidak Parkir Sembarangan dan di Badan Jalan Saribudolok

23 Oktober 2025 | 11:11 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil memberikan himbauan larangan...

Read more
Mayat tanpa identitas atau Mr X masih dititip diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA

Belum Ada Keluarga, Mayat Mr X dari Saribudolok Masih di Ruangan Jenajah RSUD dr Djasamen Saragih

23 Oktober 2025 | 10:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Belum ditemukan keluarganya, mayat pria tanpa identitas (Mr X) yang ditaksir umur 40 tahun masih dititipkan di ruangan...

Read more
Pasutri GS dan S br P berdamai setelah l di mediasi di Polseķ Siantar Martoba
KDRT

Tempo 5 Jam, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan KDRT dengan Mediasi

23 Oktober 2025 | 09:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tempo 5 jam, Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar melalui personil Piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir gerak...

Read more
piket Bhabinkamtibmas AIPDA Okto Sihole dan AIPDA G. Sinaga menggelar kegiatan Blue Light Patrol (BLP) di Tugu Raja Sangnawaluh
BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Blue Light Patrol, Situasi Kamtibmas Kondusif

22 Oktober 2025 | 22:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPDA Okto Sihole dan AIPDA G. Sinaga menggelar kegiatan Blue...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Tidak Parkir Sembarangan dan di Badan Jalan Saribudolok

23 Oktober 2025 | 11:11 WIB
BERITA

Belum Ada Keluarga, Mayat Mr X dari Saribudolok Masih di Ruangan Jenajah RSUD dr Djasamen Saragih

23 Oktober 2025 | 10:13 WIB
KDRT

Tempo 5 Jam, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan KDRT dengan Mediasi

23 Oktober 2025 | 09:35 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Blue Light Patrol, Situasi Kamtibmas Kondusif

22 Oktober 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling Kompleks SBC dan Berikan Himbauan Kamtibmas

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Monitoring Lahan Jagung Masyarakat di Musin Hujan

22 Oktober 2025 | 22:10 WIB
BERITA

Herlina Irup Peringatan Hari Santri Nasional ke XI Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 21:45 WIB
BERITA

Wesly Berharap BIK Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Bisa Memperluas Wawasan dan Pengetahuan Pelaku Usaha

22 Oktober 2025 | 21:35 WIB
BERITA

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan Keributan di Jalan Simbolon

22 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB
BERITA

Sidak Tim Satgas Pangan di Medan Ditemukan Harga Beras Premium Tidak Sesuai HET

22 Oktober 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Gelar Latihan Drill Borgol

22 Oktober 2025 | 20:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita