Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Komnas PA Desak Kapoldasu Tangkap 10 Pencuri Anak Bertopeng di Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 September 2021 | 23:47 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

 

MEDAN

Adanya kejadian seorang anak berumur 11 tahun korban penculikan diikuti dengan serangan kekerasan seksual dalam bentuk Sodomi yang diduga dilakukan 10 pria bertopeng di Kota Medan mendapat atensi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kepada puluhan pekerja media di Jakarta
Rabu (1/9/2021) mengatakan kekerasan seksual dalam bentuk sodomi yang dilakukan lebih dari 10 orang pelaku (gengRAPE) terhadap anak 11 tahun ini merupakan tindak pidana khusus setara dengan tindak pidana khusus narkoba, terorisme, dan korupsi bahkan dapat pula dikenakan hukuman pemberatan berupa kebiri melalui suntik kimia.

“Untuk itu sudah selayaknya Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) memperintahkan Kaporestabes Medan untuk menangkap dan menahan pelaku,”ujarnya.

Dijelaskan Arist Merdeka bahwa tidak ada alasan bagi Kapoldasu untuk tidak menangkap dan menahan segera 10 pria bertopeng itu. Menurut keterangan ibu korban FN kepada sejumlah media bahwa dirumahnya, bahwa peristiwa serangan kejahatan seksual ini terjadi saat anaknya menuju warung untuk jajan, namun tiba-tiba korban disekap kemudian diseret dan dipaksa dimasukkan kedala mobil pickup.

Selanjutnya korban dilarikan ke jalan gelap tanpa penerangan. diatas mobil pickup itulah terjadi serangan seksual sodomi, korban diminta untuk membuka baju dan celananya dibawah ancaman pisau oleh pelaku. Ancaman pisau itu terpaksa korban membuka baju dan celana kemudian para predator kejahatan seksual melakukan serangan seksual secara bergantian dengan posisi korban diminta duduk di paha pelaku dan sebagian lagi pelaku meminta melalui mulut dan memasukkan melalui mulut.

Dengan bersusapayah korban sempat menarik topeng dengan paksa dan salah seorang pelaku, korban mengenali salah seorang pelaku diantara dari 10 orang sebagai tetangganya. Mengingat Sumatera Utara (Sumut) khususnya kota Medan merupakan zona darurat pelanggaran terhadap anak khususnya kejahatan seksual terhadap anak.

“Jadi sudah selayaknyalah Kapoldasu segera menindaklanjuti laporan korban yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan menjadikan prioritas penanganan sebagai upaya untuk memutus mata rantai kejahatan seksual yang terus meningkat di Sumu khususnya di kota Medan,”Jelas Arist Merdeka.

Arist Merdeka menegaskan inilah kesempatan bagi Wali Kota Medan untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas. Sebab tidak sda toleransi terhadap kejahatan dan serangan persetubuhan bagi anak-anak di kota Medan.

“Atas peristiwa kejahatan biadap ini, Komnas PA sangat berharap Kapoldasu memberikan perhatian serius terhadap situasi anak di Sumatera Utara,”tegasnya.

Untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, cepat dan berkeadilan, Arist Merdeka mengatakan Komnas P@ segera membentuk tim advokasi dan Litigasi untuk mengawal proses hukum secara cepat dan tepat untuk sebuah keadilan bagi korban. Komnas PA juga akan memberikan perhatian dan pengawalan mulai dari proses pemeriksaan, penuntutan, dan vonis sesuai dengan harapan korban.

“Komnas PA meminta Polrestabes Medan untuk menerapkan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan dapat ditambahkan dengan hukuman pemberatan berupa kebiri melalui suntik kimia,”Pungkas Ketua Umum Komnas PA, Aris Merdeka Sirait. (Rel)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Para personil piket Polres Pematangsiantar saat melihat jenajah korban RS diruangan jenajah RS Vita Insani
Pematang Siantar

Gegara Penarikan Mobil, Debt Collector Meninggal Dianiaya Diduga Dua Rekan Kerjanya

29 Juli 2026 | 00:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gara gara penarikan mobil, pihak External atau Dept Collector (DC) inisial NS (62) warga Huta Parbagotan, Kelurahan Panombeian,...

Read more
Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas
BERITA

Kenalkan Teknik Penyelamatan Nyawa, Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas

29 Juli 2026 | 00:00 WIB

SIMALUNGUN II Seksi Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Simalungun memberikan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada para peserta dalam rangkaian kegiatan...

Read more
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M dan Kajari Simalungun, Munawal Hadi, S.H. M.H
BERITA

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

28 Juli 2026 | 23:23 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi, S.H. M.H...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Pengawasan Izin PBG di Kota Medan Lemah, Paul MAS : Kebocoran PAD Sangat Besar !

28 Juli 2026 | 22:39 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku kecewa dengan lemahnya kinerja aparat Kelurahan dan...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Gegara Penarikan Mobil, Debt Collector Meninggal Dianiaya Diduga Dua Rekan Kerjanya

29 Juli 2026 | 00:54 WIB
BERITA

Kenalkan Teknik Penyelamatan Nyawa, Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas

29 Juli 2026 | 00:00 WIB
BERITA

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

28 Juli 2026 | 23:23 WIB
BERITA

Pengawasan Izin PBG di Kota Medan Lemah, Paul MAS : Kebocoran PAD Sangat Besar !

28 Juli 2026 | 22:39 WIB
BERITA

Polres Simalungun Raih Dua Piagam  Penghargaan dari Kapolri

28 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Kapolsek Dolok Silau Pimpin Amankan Kunjungan Kerja Bupati Simalungun di Nagori Cingkes

28 Juli 2026 | 19:14 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut, Bukti Komitmen Layani Masyarakat

28 Juli 2026 | 16:19 WIB
Kebakaran

Dua Ruangan Kelas dan Gudang di SMP Negeri 9 Tebing Tinggi Dilalap Sijago Merah

28 Juli 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Bangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Minta Stanvas

28 Juli 2026 | 11:21 WIB
Narkoba

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Modus Pengiriman Jasa Ekspedisi, Terbanyak Dikirim di Wilayah Indonesia Timur

28 Juli 2026 | 10:24 WIB
BERITA

Lailatul Badri Ingatkan Camat-Lurah di Medan Jangan Main ” Mata ” Soal PBG

28 Juli 2026 | 10:03 WIB
BERITA

Mohon Doa Pelaksanaan Tugas, Kapolsek IPTU Nana Sandra SH Kunjungan Silaturahi ke MUI Kecamatan Siantar Utara

28 Juli 2026 | 08:58 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep