MEDAN II
Polisi menangkap dua dari lima pelaku komplotan maling kaca spion mobil mewah dan sepeda motor di berbagai lokasi di Medan.
Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Muhammad Reza (26) dan Zul Muhamad Nur (23), sedangkan tiga tersangka lainnya kabur.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun, menjelaskan para pelaku melakukan aksi pada Jumat, 29 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Rinte, Komplek Kejaksaan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Mereka juga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Jalan Bunga Rinte dan Setia Budi pada 26 Juni 2023.
“Korban yang sudah melaporkan kejadian ini adalah Samsir Romaizar (59) dan Sabina (19). Kami mendapat informasi dari laporan korban dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, yang akhirnya membuahkan hasil,” ujar Kombes Teddy Marbun kepada wartawan, Selasa (16/1).
Ia memaparkan untuk Muhammad Reza dan Zul Muhamad Nur, berhasil ditangkap pada Jumat, 12 Januari 2024, malam di Jalan Yos Sudarso dan Hotel Bougenville Jalan Setia Budi , Medan.
Kata, Teddy bahwa proses penangkapan dilakukan berkat bantuan rekaman CCTV yang membantu petugas mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Dengan laporan dan penyelidikan di TKP serta berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku berhasil ditangkap. Kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga sepeda motor tanpa plat, dua anak kunci T, satu sepeda motor Scoopy BK 2116 AKR, satu mancis, dua ponsel android, satu jam tangan, dan sebuah CCTV,” katanya.
Kombes Teddy Marbun menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana. Saat ini, keduanya telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengingatkan agar tersangka yang masih DPO segera menyerahkan diri di kantor polisi terdekat untuk menghindari tindakan tegas oleh pihak Polrestabes Medan,” pungkasnya. (ROM)





