Media Online Jurnal X
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Korupsi Dana Intensif PBB, Eks Bupati Labura dan Labusel Divonis 16 Bulan Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 Februari 2022 | 10:48 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H Kharuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung dan mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Wildan Aswan Tanjung akhirnya dihukum atau divonis 16 bulan penjara, Jumat (4/2/2022).

Ini disampaikan Majelis hakim Saut Maruli Tua Pasaribu di Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan secara estafet dalam amar putusannya menyatakan sependapat dengan JPU dari Kejati Sumut dihadiri Desi Situmorang.

Kedua terdakwa diyakini terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangan yang ada pada padanya dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) menyetujui usulan agar Dana Bagi Hasil (DBH) pemungutan/pengutipan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Sektor Perkebunan dijadikan sebagai dana insentif kepada Bupati, Wakil Bupati, para pejabat hingga pegawai di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) di Kabupaten masing-masing.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan, denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan,” kata Hakim Ketua Saut Maruli Tua Pasaribu dalam persidangan virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Haji Buyung maupun H Wildan Aswan Tanjung (register perkara berbeda) diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dakwaan subsidair penuntut umum.

Yakni bersama-sama dan berkelanjutan secara melawan hukum menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana ada padanya karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negara.

Kedua terdakwa juga dihukum membayar denda Rp50 juta subsidair (bila tidak dibayar maka diganti dengan pidana) 3 bulan kurungan.

Terdakwa H Kharuddin Syah Sitorus memang telah mengembalikan uang insentif yang telah diterimanya sejak tahun 2013 hingga 2015 sebesar Rp596 juta ke kas daerah. Para pejabat dan para pegawai lainnya juga telah mengembalikan uang insentif tersebut total sebesar kerugian keuangan negara Rp2,18 miliar lebih.

Demikian juga H Wildan Aswan Tanjung telah mengembalikan uang insentif dana pemungutan PBB sebesar Rp596.872.580 beserta para pejabat dan pegawai lainnya total sebesar kerugian keuangan negara Rp1.966.683.208.

Kedua mantan bupati pun tidak dikenakan pidana tambahan dan uang pengganti (UP) kerugian keuangan negaranya.

Dengan demikian, vonis yang dijatuhkan majelis hakim masing-masing lebih rendah 2 bulan dari tuntutan JPU. Sebab pada persidangan beberapa pekan lalu Hendri Edison Sipahutar baik H Buyung maupun H Milwan Wildan Aswan Tanjung dituntut agar dihukum 18 bulan penjara dan dipidana denda Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

“Penuntut umum, terdakwa maupun penasihat hukumnya (PH) sama-sama memiliki hak selama 7 hari untuk pikir-pikir, apakah menerima atau melakukan upaya hukum banding,” kata Saut Maruli Tua Pasaribu.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Sekretaris Fraksi Hanura-PKB Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi Hanura – PKB Minta Tatib DPRD Kota Medan Direvisi

24 Desember 2025 | 09:49 WIB

MEDAN II Fraksi Partai Hanura-PKB DPRD Medan menyetujui usulan perubahan Peraturan DPRD Kota Medan No 1 Tahun 2025 tentang tata...

Read more
Anggota DPRD Medan, Binsar Simarmata saat Reses IV Tahun Sidang 2024-2025 di Aula Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi, Jalan Bunga Ester, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Medan (Foto Ist)
BERITA

Reses, Binsar Simarmata Terima Keluhan Persoalan Banjir dan Tidak Ada SMA Negeri di Medan Selayang

24 Desember 2025 | 08:57 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata SS. MM meyakini pembangunan kanal di sepanjang Jalan Ngumban Surbakti adalah solusi...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan Renville P Napitupulu. (Foto Ist
BERITA

RDP Soal Banjir BPBD Medan Absen, Komisi 4 DPRD ” Ngamuk “, Pemko Dinilai Tak Serius Tangani Banjir

23 Desember 2025 | 23:50 WIB

MEDAN II Rapat pembahasan penanganan banjir yang digelar Komisi 4 di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan, Senin (22/12/2025),...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H dan jajaran kirim bantuan kepada dua Polres terdampak bencana (Foto Ist)
BERITA

Polrestabes Medan Kirim Bantuan kepada Polres Tapsel dan Langkat

23 Desember 2025 | 23:46 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H memimpin pemberangkatan truk pendistribusian bantuan pasca bencana alam...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Fraksi Hanura – PKB Minta Tatib DPRD Kota Medan Direvisi

24 Desember 2025 | 09:49 WIB
BERITA

Reses, Binsar Simarmata Terima Keluhan Persoalan Banjir dan Tidak Ada SMA Negeri di Medan Selayang

24 Desember 2025 | 08:57 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal TP PKK dan Hari Ibu Tahun 2025

24 Desember 2025 | 08:40 WIB
BERITA

RDP Soal Banjir BPBD Medan Absen, Komisi 4 DPRD ” Ngamuk “, Pemko Dinilai Tak Serius Tangani Banjir

23 Desember 2025 | 23:50 WIB
BERITA

Polrestabes Medan Kirim Bantuan kepada Polres Tapsel dan Langkat

23 Desember 2025 | 23:46 WIB
BERITA

Sat Pam Obvit Polres Simalungun Perketat Pengamanan Objek Vital dan Wisata, Perkebunan hingga Parapat

23 Desember 2025 | 23:39 WIB
BERITA

Jemput Aspirasi Warga, Lailatul Badri Terima Keluhan Buruknya Infrastuktur Jalan, Lampu Jalan Hingga Persoalan Penghuni Kos Kosan

23 Desember 2025 | 23:25 WIB
BERITA

Penetapan Kadis Sosial PMD Samosir Sebagai Tersangka, Tim Kuasa Hukum Nilai Sebagai Bentuk Kriminalisasi

23 Desember 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Kunjungi Pos Pam dan Yan Ops Lilin Toba 2025

23 Desember 2025 | 23:15 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! 2 Pelaku Residivis ” Pincang ” Kena Timah Panas Polisi

23 Desember 2025 | 23:04 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

23 Desember 2025 | 22:58 WIB
BERITA

Pamatwil Polres Tanjungbalai Cek Pos Pam Batu 7 Guna Pastikan Keamanan Nataru

23 Desember 2025 | 22:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita