Media Online Jurnal X
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA NASIONAL
Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (foto Ist)

Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (foto Ist)

KPK Esekusi Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke Rutan Kelas I Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 Juni 2022 | 21:21 WIB
in BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Tim Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjebloskan terpidana korupsi eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan.

Eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019.

Syahrial divonis empat tahun penjara. Dalam pembuktian di persidangan, Syahrial terbukti menerima suap Rp100 juta dari Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang sebelumnya juga sudah ditetapkan menjadi terpidana.

Syahrial juga harus membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. “Melaksanakan eksekusi pidana badan untuk Terpidana M Syahrial ke Rutan Klas I Medan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/6/2022).

Dalam putusan pengadilan, terpidana Syahrial juga mendapatkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama dua tahun. “Terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok,” katanya.

M Syahrial sebelumnya sudah divonis hukuman penjara selama dua tahun dengan membayar denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan penjara.

Mantan Wali Kota Syahrial terbukti menyuap mantan penyidik KPK Robin Pattuju. Uang suap itu bertujuan agar kasus suap lelang jabatan tidak sampai naik ke tahap penyidikan. (*/ROM)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni
BERITA

Gegara Ucapan Sendiri, Rumah Ahmad Sahroni Dikepung Massa Rusak Mobil Mewah Hingga Jarah Uang Dollar dan Barang Berharga Lainya

30 Agustus 2025 | 22:07 WIB

JAKARTA II Ratusan massa mengeruduk rumah mewah milik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakata Utara. Hal ini...

Read more
Politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni saat berada di Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Gegara Ucapan Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Dicopot Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

30 Agustus 2025 | 10:27 WIB

JAKARTA II Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Sahroni dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dari surat...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
BERITA

Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol, Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf

29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

JAKARTA II Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas insiden mobil kendaraan taktis (Rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi...

Read more
Presiden Prabowo Subianto
BERITA

Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol, Prabowo Subianto Perintahkan Diusut Secara Transparan

29 Agustus 2025 | 12:47 WIB

JAKARTA II Presiden Prabowo Subianto meminta maaf atas tragedi pengemudi ojol yang dilindas mobil rantai kendaraan taktis (rantis) Brimob saat berlangsungnya demonstrasi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pesta Jubileum ke 75 Tahun Seminari Menengah Christus Sacerdos Pematangsiantar Meriah dan Khidmat

7 September 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi ke Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma

7 September 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi DPP Perdamindo

7 September 2025 | 00:04 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bagikan Minuman ke Mesjid

7 September 2025 | 00:01 WIB
BERITA

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek TBU Santuni Anak Yatim Piatu

6 September 2025 | 23:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Dibanguni Ikut Rombongan Pesta, Lansia 70 Tahun Ditemukan Tewas Didapur Rumahnya

6 September 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI-AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:32 WIB
BERITA

Herlina Hadiri Pelantikan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:22 WIB
BERITA

Polemik Ketua DPRD Medan Buat Pertemuan di Hotel, Hasyim : Kita Akan Bahas Secara Internal Dulu

6 September 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Temukan 7 Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

6 September 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 dan Himbau Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

6 September 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Pengecekan Panen Jagung Warga di Jalan Pattimura Ujung

6 September 2025 | 22:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita