Media Online Jurnal X
Rabu, 17 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Amankan 10 Ton Bawang Bombay Asal Malaysia

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 Maret 2020 | 00:26 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP-C) Teluk Nibung, berhasil melakukan penindakan kapal yang mengangkut barang larangan dan Pembatasan Dari Luar Daerah Pabean Indonesia Hari Selasa (10/3/2020) pagi subuh sekitar pukul 05.30 WIB pada koordinat 2 Derajat 734 menit 0036 detik N 100 derajat 2684 menit 8604 detik E disekitar perairan Tanjung Bangsi, Penai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Keberhasilan itu pun di Press Release Kepala KPPBC TMP-C Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, I Wayan Sapta Dharma di Pelabuhan Teluk Nibung Hari Rabu (11/32020) siang sekitar pukul 13.30 Wib.

Kepala KPPBC TMP-C Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, I Wayan Sapta Dharma mengatakan dalam perjalanan tugas pengawasan pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) memberikan kewenangan untuk mengendalikan dan memeriksa sarana pengangkutan di laut atau di sungai, serta kewenangan untuk membawa sarana pengangkut ke kantor pabean atau tempat lain untuk keperluan pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 90 dan Pasal 91 UU Kepabeanan.

Kemudian dalam pasal 75 diatur bahwa untuk pengawasan terhadap sarana pengangkut di laut atau di sungai pejabat DJBC perlu dilengkapi dengan sarana operasional berupa kapal patroli atau sarana pengawasan lainnya serta dapat dilengkapi dengan senjata api. “Wilayah pengawasan laut dan sungai KPPBC TMP-C Teluk Nibung diantaranya meliputi Sungai Asahan, Sei Brombang dan Tanjung Leidong”,Ucapnya.

Lebih lanjut, I Wayan menjelaskan saat tim patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung mendapat informasi pada Hari Minggu (8/3/2020) bahwa ada kapal yang akan menyelundupkan bawang bombay dari Negara Malaysia sehingga Tim langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan operasi untuk mencari dan menemukan kapal target tersebut.

Lalu esok harinya, Selasa (10/3/2020) pagi subuh sekitar pukul 5.30 WIB pada koordinat 2.7340036 N 100.26848604 E di sekitar perairan Tanjung Bangsi, Panai Hilir Labuhan Batu Tim Patroli Laut BC 15031 Teluk Nibung dengan komandan patroli Bintang Jamuda Purba memberhentikan sebuah kapal Al dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi intelijen kemudian

Seorang tekong berinisial B dan dua orang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial A serta S tanpa ada perlawanan memberhentikan laju kapal itu dan mengaku membawa muatan berupa bawang bombay dari Malaysia. Tim melakukan pemeriksaan dan mengetahui kapal itu KM. Madu rezeki GT 04 bermuatan bawang bombay sekitar 1000 karung atau masing masing 10 kg dengan berat total kurang lebih 10 ton.

“Adanya barang bukti itu, Kapal beserta muatan bawang bombay beserta ketiga pria itu diamankan menuju Bea Cukai Teluk Nibung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnnya.

I Wayan menegaskan ketiga pria itu terancam melanggar Pasal 102 huruf A UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 tahun 2006 dengan sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 Miliar.

Selain itu juga diancam Peraturan di bidang karantina yaitu: UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, PP-14/2002 tentang Persyaratan Karantina Tumbuhan, dan Peraturan Menteri Pertanian No. 43 Tahun 2012 Pasal 14 tentang Tempat Pemasukan Impor Untuk Umbi Lapis.

“10 ton bawang bombay ini diperkirakan harga pasaran sekitar Rp1.800.000.000, Dengan penggagalan ini Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menggagalkan potensi kerugian hak keuangan negara sekitar Rp270.000.000,”tegasya.

Tidak itu saja, I Wayan kembali menambahkan Bea Cukai Teluk Nibung juga berhasil melindungi masyarakat dari potensi penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang dibawa melalui barang tangkapan berupa bawang bombay tersebut yang dapat mengancam ketahanan pangan Indonesia dengan merusak varietas tumbuhan yang sudah tumbuh di Indonesia.

Bawang bombay merupakan salah satu komoditi sayuran yang mempunyai arti penting bagi masyarakat, baik dilihat dari nilai ekonomi maupun dari kandungan gizi yang tinggi. Meskipun bawang bombay bukan merupakan kebutuhan pokok, akan akan tetapi kebutuhan terhadap bawang bombay tidak dapat dihindari oleh konsumen rumah tangga sebagai bumbu masak sehari-hari. Hal ini yang menyebabkan permintaan atas komoditas bawang bombay menjadi cukup tinggi di pasar.

Dengan merubah virus Corona yang berdampak pada penurunan kegiatan ekonomi secara global ini juga mengurangi jalur distribusi bawang bombay, harga bawang bombay di pasaran mengalami lonjakan tinggi, dari semula Rp20.000 /kg menjadi Rp180.000 /kg. Langkahnya pasokan impor dan tingginya harga di pasaran diduga sebagai penyebab utama / motif dari penyelundupan bawang bombay tersebut.

Menjalankan fungsi sebagai community Protector, DJBC berupaya melindungi masyarakat dari ancaman masuknya barang-barang berbahaya.” Penindakan terhadap penyelundupan bawang ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melaksanakan tugas perlindungan terhadap masyarakat dari masuknya barang-barang impor ilegal” Ujar I wayan sapta Dharma, Kepala Bea Cukai Teluk Nibung.

“Perlu Sinergi yang kuat antar instansi penegak hukum untuk bersama-sama mencegah masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri.”kata Kepala KPPBC TMP-C Teluk Nibung I Wayan Sapta Dharma memgakhiri.

Hadir Press Release itu Mewakili (Danlanal TBA) Dandem Pomal Kapten M Damanik, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kajari Tanjung Balai A.A.G. Satya Marakandeya, SH M.Hum, Mewakili Kepala KSOP Tanjung Balai, Al Muhkti, Mewakili Kepala Kantor Karantina Pertanian M Sahrul, Mewakili Kepala Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjung Balai, Waidar, Mewakili Kepala Imigrasi Kelas II TBA Rinaldi.

Penulis : Irawan

Editor : Freddy Siahaan

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Ketua Pansus Ranperda KTR DPRD Medan, Dr Dra Lily MBA MH didampingi Anggota Sri Rezeki serta Ketua Bapemperda Afif Abdillah saat menerima kunjungan dari Ketua APPSI Muhammad Siddiq di ruang Bamus (Foto Ist)
BERITA

Soal Zonasi Penjualan Rokok di Area Pendidikan, Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Bakal Tinjau Ulang

17 Desember 2025 | 20:02 WIB

MEDAN II Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Medan bakal meninjau ulang ketentuan zonasi penjualan...

Read more
Kanit Turjagwali IPDA Horas Gabe Tambunan SH saat sosialisasi di Terminal Tanjung Pinggir
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

17 Desember 2025 | 19:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimin Kanit Turjagwali IPDA Horas Gabe Tambunan SH melaksanakan sosialisasi Optimalisai...

Read more
Tersangka Bagus Ardiansyah dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Pria Asal Medan Diduga Jual Sabu di Bukit Maraja

17 Desember 2025 | 17:04 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap terduga seorang penjual narkotika jenis sabu di Cafe Butterfly, komplek Bukit Maraja,...

Read more
Pelaku Curanmor, Muhammad Teguh Febrianto alias Teguh yang ditangkap Polsek Medan Tuntungan. (Foto Ist)
Curanmor

Nekat Pukul Petugas, Maling Sepeda Motor Diberi ” Hadiah ” Timah Panas

17 Desember 2025 | 16:23 WIB

MEDAN II Seorang tersangka pelaku pencurian sepedamotor yakni bernama Muhammad Teguh Febrianto alias Teguh (31), warga Jalan Kapten Muslim, Kecamatan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Soal Zonasi Penjualan Rokok di Area Pendidikan, Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Bakal Tinjau Ulang

17 Desember 2025 | 20:02 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

17 Desember 2025 | 19:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Pria Asal Medan Diduga Jual Sabu di Bukit Maraja

17 Desember 2025 | 17:04 WIB
Curanmor

Nekat Pukul Petugas, Maling Sepeda Motor Diberi ” Hadiah ” Timah Panas

17 Desember 2025 | 16:23 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Kepabean dan Cukai

17 Desember 2025 | 16:08 WIB
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 3

17 Desember 2025 | 14:53 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Amankan Pelaksanaan P2TL di Jalan Kabanjahe

17 Desember 2025 | 12:19 WIB
BERITA

Terpilih Wakil Ketua Bidang Hukum PDI Perjuangan Medan, Gerald Siahaan : Kita Siap Berikan Advokasi Hukum kepada Wong Cilik

17 Desember 2025 | 10:06 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal API

17 Desember 2025 | 09:13 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Perayaan Natal ASN Lingkungan Pemko Pematangsiantar 2025

17 Desember 2025 | 08:13 WIB
BERITA

Nataru, Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

16 Desember 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Dukung Kinerja Polisi, Ketua PWI Sumut Harapkan Sikap Tegas Kapolrestabes Medan Memberantas Kriminalitas

16 Desember 2025 | 22:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita