SIANTAR
Untuk beberapa kalinya, aksi kemanusiaan sebagai anggota Polri yang senantisa melayani dan membantu masyarakat ditunjukkan sosok Kanit Regident Sat Lantas Polres Siantar IPDA Muhammad Faizal S.Tr.K.
Pada hari Senin (23/1/2023) pagi sekira pukul 06.30 Wib Perwira jebolan Akademi Kepolisian (AKPOL) akrarb dipanggil IPDA Faizal gerak cepat membantu seorang Satpam korban kecelakaan lalulintas (Laka Lantas_) di Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara tepatnya depan Rumah Makan (RM) Madukoro.
Satpam Korban lakalantas itu diketahui bernama Akbar (24) warga Jalan Ebenezer Lingkungan II, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Sesuai informasi dihimpun, pada hari Senin (23/1/2023) pagi sekira pukul 06.30 Wib Akbar mengendarai sepedamotor Yamaha Nmax BK 3592 TBP datang dari arah Beringin Jalan Medan Kabupaten Simalungun melaju lurus ke arah Apil Dayok Mirah Jalan Ahmad Yani Kota Siantar.
Setiba didepan Rumah Makan (RM) Madukoro, tiba-tiba sepedamotor dikendarai Akbar menabrak bagian belakang truk Hino Kontainer BK 9220 XT dikemudikan Alwin Faisal Lubis (27) warga Dasa Huta Raja, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang sedang berhenti di badan jalan sebelah kiri jurusannya karena dalam keadaan rusak.
Akibat tabrakan itu Akbar pun terhempas ke aspal. Menerima laporan masyarakat, Kanit Regident IPDA Faizal menggunaan mobil patroli gerak cepat mendatangi lokasi kejadian (TKP) kemudian membantu Akbar kondisi luka-luka dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) Horas Insani di Jalan Medan guna mendapatkan pertolongan medis sembari IPDA Faizal menghubungi personil Unit Gakkum/Sat Lantas Polres Siantar.
Tidak beberapa lama, personil piket Unit Gakkum/Laka Sat Lantas datang dan melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti sepedamotor Yamaha Nmax BK 3592 TBP dan truk Hino Kontainer BK 9220 XT tersebut.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti kedua kendaraa lalu guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan tetaplah mematuhi peraturan berlalu lintas,” Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dan Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol, S.Sos dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH pada siang harinya. ( FRED ).





