Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Danlanal TBA Lektol Laut (P) Dafris konfrensi pers penyerahan tersangka HBA dan barang bukti ke BNNP Sumut

Danlanal TBA Lektol Laut (P) Dafris konfrensi pers penyerahan tersangka HBA dan barang bukti ke BNNP Sumut

Lanal TBA Serahkan TKI Illegal Dari Malasya dan Barbut 541 Gram Sabu ke BNNP Sumut

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
27 November 2019 | 21:44 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Dafris menyerahkan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal dari Negara Malasya berinisial HBA (34) dan barang bukti (Barbut) 541 gram narkotika jenis sabu ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN Sumut), Rabu (27/11/2019) siang sekira pukul 14.30 Wib.

Selain barbut narkoba, Danlanal TBA Lektol Laut (P) Dafris juga menyerahkan barbut lainnya seperti  2 unit handphone (Hp), uang tunai sejumlah Rp70.000, 1 lembar uang Malaysia tunai RM 20, 1 lembar uang Malaysia tunai RM 10, 1 lembar uang Malaysia tunai RM 1, 1 lembar uang Euro sejumlah 5 Euro, KTP an. HBA dan Pasport an. HBA.

Tersangka dan barang bukti diterima Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kompol. Parlindungan Pasaribu, SH dan disaksikan Kesi Pemberantasan BNNK Tanjung Balai Kompol. J. Sitopu, SH.

Danlanal TBA Lektol Laut (P) Dafris mengatakan Tim F1QR Lanal TBA menangkap tersangka dan sekitar 21 orang TKI Illegal saat menumpang kapal tanpa nama hari Selasa (26/11/2019) sore sekitar pukul 15. 30 Wib di perairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Dijelaskannya, sore itu Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi ada masuk kapal membawa TKI Ilegal dari Malaysia dengan tujuan Kota Tanjung Balai lalu Tim F1QR Lanal TBA melaksanakan patroli dengan sarana Patkamala I-161.

Sekira pukul 15.30 Wib Tim F1QR menemukan kapal tanpa nama bermuatan 21 orang yang diduga TKI Ilegal pada koordinat 03° 0.634′ U – 99°51.874′ T tepatnya perairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan. Diperiksa ternyata nahkoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen resmi. Lalu 21 orang penumpang dibawa ke Kantor Lanal TBA.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para penumpang itu ternyata didalam tas tersangka HBA mengaku warga Dusun Darul Aruan, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bieureun, Provinsi Aceh ditemukan 2 bungkus serbuh putih. Barang bukti itu pun dibawa ke kantor BNNK Tanjung Balai untuk diperiksa menggunakan alat Trucnac dan Tespek kemudian diketahui serbuk putih itu merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 541 gram.  Adanya barang bukti itu tersangka HBA diamankan ke Markas Pomal TBA sedangkan 20 TKI Illegal lainnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TBA.

“Kita menduga tersangka HBA adalah seorang kurir yang disuruh seseorang dengan mengharapkan imbalan. Penyerahan tersangka dan barang bukti ke BNNP Sumut untuk dikembangkan dan diproses lebih lanjut. Untuk 20 orang TKI Illegal sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TBA untuk didata dan akan dilembalikan kepada keluarganya,”kata Letkol Laut (P) Dafris mengakhiri.

Turut hadir penyerahan itu Dandenpomal Kapten Laut (PM) Marwansyah Damanik, Pasops Kapten Laut (P) Bentar Arif Wibisono, Pasintel Kapten Laut (S) Agustinus Yordan Pujaginata dan Danunit Intel Lettu Laut (T) Doddy Koerniawan dan Kasidik BNNP Sumut Parlindungan Pasaribu, SH.

Penulis : Irawan,  Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita uang Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi kasus penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. (Foto Ist)
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita uang sebesar Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi dalam kasus...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rutan se-Kota Medan di Lobby Mapolrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rumah...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terkena musibah kebakaran
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terkena musibah kebakaran bertempat dihalaman...

Read more
Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita