SIMALUNGUN
Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan rangkaian kegiatan Pemasyarakatan “Bersih-Bersih” dengan menggelar razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (21/04/22) malam sekira pukul 21.30 Wib.
Razia gabungan dimaksud terlaksana berkat sinergitas bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Razia gabungan malam ini juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia, hal ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA.
Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan dengan doa bersama agar kegiatan dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya Tim Gabungan razia serentak memasuki blok hunian WBP guna memulai pemeriksaan.
Untuk Razia malam ini terdiri dari Tim dibagi menjadi 3 bagian yaitu Tim 1 dipimpin langsung Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar Mhd. Tavip, Tim 2 dipimpin KPLP Raymon Andika Girsang, dan Tim 3 dipimpin Kasubag TU Duma Sitorus.
Turut hadir dalam razia gabungan itu Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR dan Tim BNN Kota Siantar serta seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Dari hasil kegiatan razia gabungan dimaksud di masing-masing kamar hunian WBP masih juga ditemukan berupa sajam, charger, kartu, mancis, pisau cukur, earphone serta tidak ditemukan Narkoba.
Barang bukti yang didapat dari Razia tersebut setelah di data langsung dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Terima Kasih tak terhingga saya ucapkan kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Terima kasih kepada Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR, Penyidik BNN Kota Pematangsiantar dan seluruh tim serta Para Pegawai Lapas Pematangsiantar,” ucap Plt. Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Tavip.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan