TEBING TINGGI
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menggelar tes urine mendadak terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KaLapas), pejabat struktural, seluruh pegawai dan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di Gedung Sasana Tama Lapas Klas IIB Tebing Tinggi, Kamis (1/12/2022) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Test Urine itu digelar bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi yang dipimpin Sub Koordinator Rehabilitasi Mahsuriani dan dokter serta petugas kesehatan Lapas Klas IIB Tebing Tinggi.
Tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan untuk memastikan pegawai bebas dari penggunaan narkoba.
Berdasarkan hasil Test Urine tersebut dari 95 orang pegawai dan 20 orang WBP dinyatakan negatif narkoba. “Semua pegawai di Lapas Klas IIB Tebing Tinggi bersih dari indikasi penyalahgunan narkotika,” jelas dr. Siti Risky Alqoriah.
Sementara itu Kalapas Klas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan membenarkan hasil dari pelaksanaan Test Urine tersebut tidak ada ditemukan mengandung narkoba atau negatif.
Test Urine tersebut dilaksanakan untuk menghindari adanya petugas Lapas yang melakukan pelanggaran disiplin dengan mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba . “Semuanya kami uji urinenya bersama BNNK Tebing Tinggi. Tim BNNK mengawasi semua pelaksanaan, mulai menyediakan sarana dan dalam pengawasan pengambilan urine, sehingga tidak ada pemalsuan urine yang diambil,” Pungka Kalapas. ( PS )