SIMALUNGUN II
Kapolres Simalungun Marganda Aritonang dampingi kunjungan Tim Korlantas Polri dan Tim BPJS Kesehatan dalam rangka Field Test Integritas Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Aplikasi Layanan SIM di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Batu 7, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (6/5/2026) pagi sekira pukul 10.00 WIB
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait integrasi layanan publik, khususnya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ke depan akan terhubung dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Rangkaian kegiatan diawali coffee morning antara Kapolres Simalungun bersama Tim Korlantas Polri dan BPJS Kesehatan, dilanjutkan Kapolres Simalungun dampingi rombongan di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun.
Lalu rombongan Tim melaksanakan field test di loket pelayanan SIM, termasuk wawancara langsung kepada pemohon SIM serta pengecekan status kepesertaan JKN. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem serta respons masyarakat terhadap rencana integrasi layanan tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres Simalungun Marganda Aritonang mengungkapkan pentingnya integrasi layanan SIM dengan BPJS Kesehatan sebagai langkah preventif dalam perlindungan masyarakat.
“Kasus kecelakaan tunggal di wilayah Simalungun relatif tinggi. Dalam beberapa kejadian, kami menemukan korban tidak memiliki jaminan kesehatan aktif. Oleh karena itu, integrasi ini sangat penting untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, sambutan Tim Korlantas Polri disampaikan Achmad Fauzi Dalimunthe menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pelayanan berbasis digital dan terintegrasi. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta akurasi data pemohon SIM.
Dari pihak BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas Afif Johan menyampaikan integrasi layanan SIM dengan JKN merupakan bagian dari program nasional yang selaras dengan visi pemerintah.
“Integrasi ini adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden, di mana seluruh masyarakat harus memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Pelayanan publik harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak dasar masyarakat,” ucap Afif.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Polri dan BPJS Kesehatan selama ini, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kesehatan merupakan hak fundamental yang harus dijamin negara melalui kolaborasi lintas sektor.
Di sisi lain, Kasi Binyan Subdit SIM Korlantas Polri Faisal Andri Pratomo menjelaskan program ini masih dalam tahap sosialisasi dan akan diterapkan secara bertahap.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Implementasi penuh akan dilakukan setelah seluruh sistem dan regulasi siap,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan makan siang, yang mencerminkan sinergitas antara Polri dan stakeholder terkait dalam mendukung transformasi pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Polres Simalungun menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi. (JX)






