Media Online Jurnal X
Minggu, 21 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Mak Untung Boru Sitanggang, Mamak korban pengeroyokan Hingga Tewas ngamuk di PN Siantar

Mak Untung Boru Sitanggang, Mamak korban pengeroyokan Hingga Tewas ngamuk di PN Siantar

Mamak Korban Pengeroyokan Hingga Tewas Ngamuk di PN Siantar, Tak Terima Lima Terdakwa Divonis Delapan Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
10 Februari 2020 | 22:01 WIB
in BERITA, BERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

“Gara gara ini disuap ya, gak terima aku delapan tahun,”teriak Mak Untung Boru Sitanggang dengan mengamuk ngamuk di halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN ) Siantar unngkapan ketidakterimaannya atas putusan Majelis Hakim Diketuai Risbarita, SH, MH memutuskan hukuman atau vonis kelima terdakwa pengeroyok anaknya Almarhum Marudut Tua Sinaga hingga tewas masing masing delapan tahun penjara, Senin (10/2/2020) sore.

Kelima terdakwa itu, Jaya Purnama (23) dan Rizal (21) warga Jalan Medan Gang Kamboja, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Rahmat Faisal Sipayung alias Lepak (31) warga Jalan Kapten Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Frengki (21) warga Jalan Gereja Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar serta Rezi Aruanda (24) warga Jalan Tangki Gang Madrasah, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Kelima terdakwa saat digiring kembali ke ruang tahanan usai disidangkan

Mak Monang menambahkan anaknya tersebut pulang dari perantauan karena sakit kemudian malam hari sebelum kejadian itu teman anaknya itu datang menjemput dari rumah dan sempat ditolak tetapi karena dipaksa anaknya itu pun ikut pergi dengan temannya tersebut dengan memakai perhiasan emas dan uang.

Akant tetapi esok pagi harinya anak nyab tersebut telah dikeroyok hingga tewas oleh kelima terdakwa tersebut bahkan perhiasan emas dan uang anaknya itu tidak ada lagi. “Baru pulang merantau anak ku itu tapi dimatikan. Uang dan perhiasan emas yang dipakainya pun sudah tidak ada. Besok besok keluar lah orang itu (para terdakwa-red), dimatikan lah lagi anak orang. Gampanag kali ya mematikan anak orang, Gak ada salah nya,.”ujarnya.

Lebih lanjut, Mak Untung dengan menangis mengatakan kepulangan anaknya itu dari perantauan belumlah puas dirasakannya. Tewasnya anaknya tersebut membuatnya terpukul karena tidak ada lagi anaknya yang membantu nya untuk sekolah anak anaknya yang lain atau adik adik korban.

“Belum puas aku ngomong sama anak ku, sudah dimatikan anak orang ini anak ku. Kalau anak kalian dibikin kayak gitu, kayak mana perasaan kalian. Gak ada salah nya, sedikit pun tidak ada perasaan kalian. Gak terima aku segitu, saya tuntut terus,”kata Mak Untung boru Sitanggang mengakhiri sembari menghunjuk kearah keluarga para terdakwa yang berdiri diplataran parkir dekat ruangan sidang.

Martinus Parlindungan Sinaga, bapak korban pun menenangkan isterinya Mak Untung boru Sitanggang tersebut kemudian membawa pulang dari Kantor PN Siantar tersebut.

Sementara itu sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Risbarita, SH, MH dalam persidangan mengatakan kelima terdakwa divonis masing masing delapan tahun penjara karena berdasarkan fakta persidangan terbukti bersalah “Melakukan kekerasan yang menyebabkan orang mati” sebagaimana dalam dakwaan alternative pertama Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana.

Vonis kelima terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan hukuman kelima terdakwa masing masing selama 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Raja Maholi Maha, SH. Sesuai surat dakwaan pengeroyokan itu terjadi Jalan Dipenogoro, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar tepatnya depan Warnet 911 pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2019 sekira pukul 04.15 Wib.

Kelima terdakwa melalui Penasehat Hukum Besar Banjarnahor, SH dengan singkat mengatakan kelima terdakwa meminta waktu berpikir pikir. Mendengarkan itu Ketua Majelis Hakim Risbarita, SH, MH menutup persidangan dan memberikan waktu selama tujuh hari berpikir pikir terhadap kelima terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap menerima atau banding atas vonis kelima terdakwa tersebut.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan El Barino Shah SH MH saat Reses IV masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 TA 2025 di Jl Sutrisno, lingkungan 34, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area (Foto Ist)
BERITA

Gelar Reses, El Barino Shah Minta LPJU di Lingkungan Gereja Tidak Ada yang Padam dan Distribusi Air Tidak Terganggu

21 Desember 2025 | 17:37 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino Shah SH MH mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif meningkatkan...

Read more
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH monitoring pendirian Pos Kamling di Gang Pulo Kumba
BERITA

Polres Pematangsiantar Dirikan Pos Kamling di Gang Pulo Kumba Cegah Narkoba

21 Desember 2025 | 16:32 WIB

PEMATANGSIANTAR II Selain tingkatkan patroli rutin, Polres Pematangsiantar melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH juga...

Read more
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Bhayangkari Cabang Pematangsiantar di Pospam II Parluasan
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Tinjau Pospam dan Posyan Lilin Toba 2025

21 Desember 2025 | 16:19 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Bhayangkari Cabang Pematangsiantar tinjau Pos pengamanan (pam)...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melakukan pengecekan kesiapan Terminal Tanjung Pinggir
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025-2026

21 Desember 2025 | 16:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melakukan pengecekan kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Gelar Reses, El Barino Shah Minta LPJU di Lingkungan Gereja Tidak Ada yang Padam dan Distribusi Air Tidak Terganggu

21 Desember 2025 | 17:37 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Dirikan Pos Kamling di Gang Pulo Kumba Cegah Narkoba

21 Desember 2025 | 16:32 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Tinjau Pospam dan Posyan Lilin Toba 2025

21 Desember 2025 | 16:19 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025-2026

21 Desember 2025 | 16:10 WIB
BERITA

Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung, 16 Saksi Diperiksa, Kapolrestabes Medan Pastikan Hak Anak Terjaga

21 Desember 2025 | 14:12 WIB
BERITA

Usai Apel KYRD dan Bentuk Nyata Ops Lilin 2025, Kapolrestabes Medan ” Gempur ” Barak Narkoba Jalan Jermal XV

21 Desember 2025 | 13:53 WIB
BERITA

Lulusan SIP 54.1 DRN Polres Simalungun : “Berbuat Terbaik untuk Masyarakat

21 Desember 2025 | 13:26 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru

21 Desember 2025 | 13:17 WIB
BERITA

Di Reses Robi Barus, Warga Keluhkan Narkoba, Bansos dan Persoalan Sungai Bederah

21 Desember 2025 | 12:05 WIB
BERITA

Sekda Pematangsiantar Tinjau Lokasi Outer Ring Road di Jalan Saribudolok Menuju Parapat

21 Desember 2025 | 09:27 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Pindahkan 6 CCTV untuk Pantau Areal Eks Gedung IV Pasar Horas dan Terminal Tanjung Pinggir

21 Desember 2025 | 09:21 WIB
BERITA

Cek Kesiapan Personel Amankan Nataru, Kapolrestabes Medan Tinjau Pos Terpadu Operasi Lilin Toba 2025 di Area Lapangan Merdeka

21 Desember 2025 | 09:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita