SIANTAR
Mayat Pardomuan Ginting (34) korban penikaman di Jalan Istana, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Warung Tuak Hari Minggu (5/4/2020) pukul 19.00 Wib Malam diautopsi Tim Forensik RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.
“Benar, kita baru selesai autopsi mayat Pardomuan Ginting korban penikaman dari Kota Pinang,”ujar Kepala Forensik Kota Siantar, dr.Reinhard J.D Hutahean, SH, SpF, MSI ditemui diruangan kerjanya, Hari Senin (6/4/2020) siang sekira pukul 12.45 Wib.
Reinhard menjelaskan Autopsi itu didasari surat permintaan Visum Et Repertum (VER) Penyidik Polsek Kota Pinang Polres Labuhan Batu. Dari hasil autopsi itu pihaknya menemukan korban meninggal akibat tanda tanda trauma tajam dibagian dada kiri hingga mengalami pendarahan.
“Matinya korban akibat tikaman dibagian dada sebeleh kiri yang tembus hingga kebagian rongga dada. Tidak ada lagi pemeriksaan lain dan hasil autopsi kita berikan kepada penyidik Polsek Kota Pinang,”kata Reinhard Hutahean mengakhiri.
Sementara itu personil Polsek Kota Pinang maupun keluarga yang datang ke ruangan jenajah sama sekali tidak bersedia memberikan keteranhan perihal penikaman korban tersebut.
Sesuai informasi beredar, korban diketahui warga Jalan Kampung Kristen, Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan itu sempat terlibat pertengkaran dengan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian itu.
Selanjutnya Pelaku menikamkan sebilah sejam kebagian dada kiri korban sehingga korban rubuh dan tewas. Jenajah korban dievakuasi ke RSUD Kota Pinang lalu Hari Senin (6/4/2020) dini hari sekira pukul 03.00 Wib korban dibawa autopsi keruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar dan pagi harinya sekira pukul 07.00 Wib jenajah korban diautopsi yang dipimpin langsung Kepala Forensik dr. Reinhard J.D Hutahean, SH, SpF, MM.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post