SIANTAR
Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Para Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) menggelar patroli mengantisipasi pelanggaran himbauan warga berkerumun atau berkumpul dalam memutus mata rantai penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid 19), Sabtu (2/5/2020) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Saat Patroli dipimpin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Mangaraja Tua Nababan menemukan para pengunjung berkerumun di warung para pedagang diseputaran Siantar Square. Salah satu pegawai menggunakan alat pengeras suara atau Toa beberapa kali menghimbau agar para pengunjung didominasi kaula muda itu membubarkan diri dan pulang.
Namun puluhan pengunjung didominasi kaula muda disejumlah warung pedagang mengabaikannya dengan tetap nekat berkerumun. Mengetahui itu Mangaraja Tua Nababan memperintahkan pegawai Damkar menyirami meja dan kursi disejumlah warung pedagang sehingga ara kaula muda itu dengan gerak cepat membubarkan diri dan pulang dari Siantar Square.
Lalu Mangaraja melanjutkan Patroli ke Jalan Cokro Aminoto dan kembali menemukan para pengunjung berkumpul di warung para pedagang. Begitupun para pengunjung itu langsung membubarkan diri setelah mendengar himbauan pegawai Satpol PP.
Tidak itu saja, Para Pegawai Satpol PP dan Damkar Patroli ke Jalan Patuan Anggi dan Jalan Rakutta Sembiring dengan tak henti hentinya menyampaikan himbauan larangan warga berkerumun di warung kopi maupun lapo tuak. Saat para pegawai diseputaran Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba terdapat sejumlah warga yang kerumun disalah satu cafe langsung berlarian bersembunyi kearah semak semak yang gelap.
Seorang wanita bertubuh gemuk mengaku pemilik cafe itu marah marah karena tidak terima kedatangan Para Pegawai membuat para pengunjung nya berlarian dan juga membuatnya tidak bisa makan lagi. Kabid Trantib Mangaraja Tua Nababan dan pegawainya memberikan penjelasan tujuan pelaksanaan patroli itu.
Tidak itu saja, pengusaha dan pengunjung salah satu cafe diseputaran Jalan Jawa juga protes larangan para pegawai Satpol PP yang berhenti karena menemukan pengunjung berkerumun. Begitupun Mangaraja Nababan memberikan penjelasan sehingga para pengunjung pun membubarkan diri.
Kasatpol PP Siantar Drs.Robert Samosir melalui Kabid Trantibum Mangaraja Tua Nababan ditemui mengatakan penggelaran patroli itu merupakan kegiatan Pencegahan Penyebaran Pandemi Covid 19 dan juga Pengawasan atas surat edaran serta himbauan pemerintah perihal larangan warga berkumpul.
“Patroli ini kami lakukan guna mengawasi surat edaran dan himbauan yang telah diberikan kepada setiap pemilik atau pengusaha cafe dan resta, warung kopi serta lapo tuak. Ternyata masih banyak yang tidak mengindahkan,”ujarnya.
Mangaraja menambahkan tindakan tegas dengan melakukan penyiraman meja dan kursi sejumlah pedagang di Siantar Square dikarenakan beberapa kali dilakukan himbauan ternyata para pengunjung tetap saja berkumpul apalagi dengan jumlah yang banyak.
“Kami himbau para pedagang atau pengusaha Cafe dan Resto, warung kopi dan lapo tuak supaya mematuhi himbauan pemerintah yang sudah diberikan. Pengunjung yang datang membeli supaya dibungkus untuk langsung dibawa pulang. Kami lakukan ini demi memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19. Lebih baik mencegah dari pada mengobati,”kata Mangaraja Nababan mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahan