SAT RESKRIM Polres Pelabuhan Belawan terpaksa menembak kaki Arfan Syahputra alias Abang (27), karena melawan saat hendak ditangkap.
Arfan ditangkap pada Senin (22/1) kemarin dari tempat persembunyiannya di daerah Paya Pasir lantaran diduga menjadi pelaku perampokan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama SIK menjelaskan, penangkapan terhadap TSK berawal dari informasi atas laporan pengaduan korban perampokan yang bernama Budi Asri Ramadhan (18), pada April 2016 lalu. Atas laporan pengaduan tersebut dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Kami sudah lama mengantongi nama tersangka, namun dirinya selalu bersembunyi dan berpindah-pidah tempat, sampai akhirnya kami dapat informasi lokasi persembunyiannya di daerah paya pasir,” ungkap Kasat Reskrim.
Setelah mendapati lokasi persembunyian tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan. Tapi, tersangka mencoba melawan balik petugas dengan menggunakan sajam.
“Tembakan peringatan telah kami berikan namun tersangka tetap melakukan perlawanan sehingga terpaksa kami lakukan tembakan kearah kaki untuk menghentikan perlawanan tersangka dan mencegah timbulnya korban dari pihak kami (polisi),” tambah Kasat Reskrim.
Setelah ditembak, terangka langsung dibawa ke rumah sakit guna mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di kakinya. “Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita sebilah pisau, 1 unit HP dan 1 buah dompet darinya,” tutup Kasat Reskrim.