SIANTAR
Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara meliputi Jalan Tanah Jawa dan Sriwijaya sekitar 10 tahun yang lalu dikenal sebagai Kampung Kubur nya Kota Siantar karena menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tapi kini, tepat hari Senin (28/6/2021) pagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar mencanangkan Kelurahan Melayu itu menjadi Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).
Pencanangan itu digelar di Jalan Sriwijaya Simpang Gang Sewu, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar yang dihadiri langsung Kepala BNN Kota Siantar Drs Tuangkus Harianja didampingi Wali Kota Siantar Dr H Hefriansyah SE, MM, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK diwakili Kasatres Narkoba AKP Kristo Tamba SH, SIK, Dandim 0207/ Simalungun diwakili Kasdim.
Dandenpom I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Binson Simbolon, Kajari Siantar diwakili Jaksa Fungsional Selamat Riyadi SH, Ketua PN Siantar diwakili Humas Rahmad Hasibuan SH, Kaban Kesbangpol Kota Siantar Soefie M Saragih SSTP, Msi, Plt. Kadis Kominfo Drs. L Pardamean Manurung dan Kabag Umum Joko Rona Athur Sirait, S.Si dan Para Kasi BNN Kota Siantar.
Acara diawali upaca nasional termasuk mendengarkan Lagu Siantar Bersih Narkoba kemudian dilanjutkan pelantikan Satgas P4GN dan pencangan Kelurahan Melayu menjadi Kelurahan Bersinar yang ditandai pemotongan pita.
Dalam kata sambutannya, Wali Kota Siantar Dr H Hefriansyah SE, MM mengatakan BNN Kota Siantar berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, sebab dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bagi semuanya, bahkan merusak sendi-sendi kehidupan, merusak generasi muda, anak bangsa terutama generasi muda Kota Siantar.
Untuk itu, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba yang sudah banyak memakan korban. Karena bukan hanya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum saja untuk memerangi Narkoba melainkan juga segenap komponen masyarakat melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing dan berkoordinasi dengan baik dengan aparat penegak hukum, mengingat terus meningkatnya peredaran narkotika dewasa ini.
“Ini menjadi tantangan kita semua bagaimana kita bisa mendeteksi, mengeliminir, jangan sampai ada warga terpapar narkoba,”ucap Hefriansyah.
Sementara Kepala BNNK Siantar, Drs Tuangkus Harianja menyampaikan bahwa kegiatan pencanangan tersebut merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Siantar untuk menanggulangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
“Kalau ada warga yang curiga atau melihat orang mengkonsumsi narkoba, langsung saja melapor sama kita. Ini terpilihnya Gang Sewu sebagai Kampung Bersinar juga berdasarkan laporan dari aparat kepolisian, aparat desa dan juga hasil dari penyelidikan BNN Kota Siantar,” ujar Tuangkus.
Tuangkus menambahkan sembilan Kelurahan yang terpilih menjadi Kelurahan Bersinar masih marak peredaran narkoba. Sehingga kedepannya mengajak seluruh lapisan masyarakat. Karang Taruna, Aparat Desa, pihak Kelurahan dan Kepolisian bersama mewujudkan Siantar Bersih Barkoba.
“Semua kelompok nantinya bekerja melakukan upaya pencegahan, sosialisasi, kampanye bahaya narkoba hingga pemberdayaan dengan melibatkan RT atau RW, tokoh pemuda dan tokoh agama. Itulah sebabnya kami bersama dengan pemerintah melaksanakan tiga upaya,”tambahnya.
Dimana Tuangkus menegaskan ke tiga upaya yang dilakukan tersebut diantaranya melakukan pencegahan, rehabilitasi bagi warga yang sudah terpapar dalam rangka memutus rantai dengan para bandar hingga melakukan upaya-upaya informasi terkait dengan pemberantasan Narkoba. “Jadi tujuan kegiatan Pencanangan ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 dan Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia “BERSINAR” (Bersih Narkoba) diselenggarakan BNN Kota Siantar bekerjasama dengan Pemko Siantar,”Pungkas Tuangkus Harianja.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






