Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Miliki 2,97 Gram Sabu, Warga Jalan Gunung Sinabung Divonis Hanya 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Oktober 2019 | 01:25 WIB
in BERITA, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Dibuktikan memiliki atau menguasai 2,97 gram sabu, terdakwa Boy Sandi Saragih (29) warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan hanya diputus hukuman atau divonis majelis hakim diketuai Danar Dono, SH, MH selama 4 tahun denda Rp800 juta Subsidair 2 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar hari Rabu (23/10/2019) siang pukul 14.30 Wib.

Persidangan itu berjalan cepat. Seyogia nya sidang itu beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi tertulis terdakwa Boy melalui pengacara prodeo Edwin Purba, SH. Setelah pledoi itu dibacakan, Ketua Majelis Hakim Danar Dono langsung melanjutkan agenda pemberian tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Henny Simandalahi, SH.

Saat itu JPU Henny Simandalahi tidak hadir dan diwakilkan rekannya Samuel Sinaga, SH. Begitupun Samuel Sinaga yang sudah mendapatkan pesan dari Henny Simandalahi tetap memberikan tanggapan pledoi tertulis terdakwa dengan mengatakan tetap dalam tuntutan terdakwa.

Mendengar itu Danar Dono melanjutkan agenda pembacaan vonis terdakwa dengan menunda sidang selama 5 menit untuk bermusyawarah dengan dua anggota majelis hakim. Dalam vonis terdakwa, Danar Dono mengatakan terdakwa divonis selama 4 tahun denda Rp800 Juta Subsidair 2 bulan penjara. Vonis terdakwa itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman terdakwa selama 6 tahun denda Rp800 Juta Subsidair 6 bulan penjara oleh JPU Henny Simandalahi, SH.

Berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa Boy terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman berupa 1 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 2,97 gram dalam Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terdakwa Boy ditangkap tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar pada hari Senin (17/10/2019) malam sekitar pukul 19.00 Wib di jalan Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.

Sementara itu terdakwa Boy Sandi Saragih didampingi pengacara prodeo Edwin Saragih dengan singkat mengatakan menerima vonis nya tersebut. Selanjutnya Ketua Majelis Hakim Danar Dono, SH, MH langsung menutup persidangan dengan mengetuk palu sidang.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Universal Health Coverage (UHC)
BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB

MEDAN II Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, per 1 September 2025. Capaian ini...

Read more
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna mendengarkan pemandangan umum tujuh fraksi DPRD Kota Pematangsiantar....

Read more
Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menunjukkan dedikasi tinggi dalam membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini melalui...

Read more
Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 periode 2022 - 2023, Selasa (Foto Ist)
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB

MEDAN II Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menahan mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN sebagai tersangka dugaan korupsi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
BERITA

Wakil Ketua Pansus P2K Lailatul Badri Usulkan Gedung Pelindo Krakatau Ujung Dijadikan UPT Damkrat Medan

10 September 2025 | 07:48 WIB
BERITA

Partai Demokrat Medan Gelar HUT ke-24, Iswanda Nanda Ramli Ajak Jadikan Partai “Buah Bermanfaat”

10 September 2025 | 07:44 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Hadiri Sosialisasi Trantibum Forkopimcam Siantar Sitalasari

10 September 2025 | 07:40 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa, Ajak Warga Bersama sama Memerangi Narkoba

10 September 2025 | 07:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita