SIMALUNGUN II
Mobil Honda Agya merah BK 1XXX AEB, milik RWS warga Jalan HM Nur Lingkungan IV, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai nyaris dibegal diduga oknum debt collector atau Mata elang (Matel) di Jalan Asahan depan Koramil 08, Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Selasa sore (27/1/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.
Menerima laporan melalui Call Center 110, personil piket Polsek Bangun Polres Simalungun respon cepat melakukan pengecekan TKP.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H dikonfirmasi malam harinya menjelaskan kronologi kejadian yang awalnya korban mengendarai mobil Honda Agya merah BK 1XXX AEB di Jalan Medan Kota Pematangsiantar tiba-tiba diberhentikan berapa orang diduga Debt Collector atau Mata Elang (istilah untuk penagih utang yang keras).
Karena ketakutan korban tetap berusaha melanjutkan mobilnya sehingga terjadi aksi kejar kejaran dengan para oknum diduga Matel tersebut. Setiba di Jalan Asahan Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun korban memasukkan mobilnya kedalam Mako Koramil 08 untuk berlindung sedangkan para oknum diduga Matel tersebut tidak berani mengejar dan meninggalkan tempat tersebut.
“Begitu pelapor masuk ke kompleks Koramil, orang-orang yang mengejar langsung pergi. Mereka tidak berani masuk ke kompleks Koramil. Korban selamat karena berlindung di Koramil,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan saat di Mako Koramil 08 tersebut korban melaporkan kejadian melalui Call Center 110 kemudian Operator Call Center 110 Polres Bangun meneruskan laporan tersebut ke piket personil piket Polsek Bangun. Lalu personil piket respon cepat langsung melakukan pengecekan TKP dan menemukan korban sudah di Mako Koramil 08 tersebut.
Kemudian personil menyarankan kepada korban untuk membuat laporan resmi ke Polsek Bangun agar bisa diproses lebih lanjut. Namun korban tidak bersedia dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah merespons cepat laporan pengaduannya melalui Call Center 110.
“Pelapor bilang, ‘Terima kasih banyak, Pak! Saya kira tidak akan ada yang menolong. Tapi ternyata polisi cepat datang setelah saya telepon 110. Saya sangat berterima kasih!’ Itu ucapan pelapor kepada tim kami,” sambung AKP Hengky.
Kapolsek menekankan pentingnya Call Center 110 sebagai sarana masyarakat untuk cepat mendapatkan bantuan dari Polri sehingga masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 jika mengalami atau menyaksikan kejahatan atau membutuhkan bantuan Polri.
Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap debt collector yang menggunakan cara-cara intimidatif atau kekerasan.
“Jika ada debt collector yang bertindak seperti itu, segera lapor ke polisi. Kami akan tindak sesuai hukum,” Pungkas AKP Hengky. (Fred)





