Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL TAPSEL Padang Sidempuan
Dua mahasiswa UMTS yang diringkus Polres Padangsidempuan. (Foto Ist)

Dua mahasiswa UMTS yang diringkus Polres Padangsidempuan. (Foto Ist)

Modus Bayar Uang UKT Tanpa Ribet, 2 Mahasiswa UMTS Gelapkan Uang Kuliah Hingga Rp 1,2 Miliar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 Februari 2025 | 23:16 WIB
in Padang Sidempuan, Penggelapan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PADANGSIDIMPUAN II

Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) berinisial NML dan MA ditangkap Polres Padangsidempuan.

Sebab, kedua mahasiswa itu melakukan tindakan penipuan kepada 273 mahasiswa dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga mengatakan kasus ini mencuat setelah ditemukan selisih anggaran dan kejanggalan dalam slip setoran pembayaran kuliah sejumlah mahasiswa.

Ia memaparkan bahwa kasus ini berdasarkan laporan pegawai UMTS, Erny Sari.

“Kasus ini terungkap pada Rabu tanggal 19 Februari.Dimana, pihak keuangan UMTS menghubungi salah satu bank milik negara terkait rekening koran tanggal 14 Februari 2025, dimana baru masuk sebanyak 6 traksaksi.Tapi, slip penyetoran yang masuk kepada keuangan UMTS ada 28 trasaksi,” paparnya kepada awak media, Sabtu.

“Dan pihak keuangan UMTS menghubungi pihak bank, dimana bank mengecek slip penyetoran yang diberikan mahasiswa ke Bagian Keuangan berbeda dengan slip penyetoran bank,” sambungnya.

Hingga, pihak Bagian Keuangan UMTS memanggil salah satu mahasiswa yang namanya tertera di slip penyetoran.Dan para mahasiswa mengatakan uang kuliah telah disetorkan kepada rekan mereka berinisial MA.

Dimana, dalam aksinya mahasiswa berinisial MA memperkenalkan NML kepada teman-temannya.

NML mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan jasa pembayaran uang kuliah. Para mahasiswa pun menyerahkan uang mereka kepadanya, dengan iming-iming kemudahan proses pembayaran.

Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu. Kejanggalan terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.

Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu. Kejanggalan terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.

Berdasarkan audit internal, total kerugian tercatat sebesar Rp1,2 miliar untuk anggaran tahun 2023-2024 dan Rp86,5 juta untuk anggaran 2024-2025.

Menurut Kapolres, NML menjanjikan bagian untuk MA.

“Keuntungannya dari 10 persen
setiap pembayaran akan diberikan, maka pembagiannya 65 persen untuk NML dan 35 persen untuk MA,” sebut Kapolres.

Kemudian, MA mencari Mahasiswa yang ingin membayarkan uang kuliah via chat WhatsApp ke teman-temannya di UMTS.
Bahkan, MA menyebarkan brosur terkait hal ini yang dibuatnya sendiri.

Mengetahui info ini, sejumlah mahasiswa
membayar ke MA untuk selanjutnya
uangnya dibayarkan ke NML.

Lalu, MA diberikan NML slip pembayaran berwarna merah dari salah satu bank
milik Negara. Sedangkan slip pembayaran berwarna kuning diserahkan
NML untuk mahasiswa. Dan yang
menyetorkan uang pembayaran ke NML adalah MA, baik tunai maupun transfer
Bank. Sedangkan mahasiswa,
menyerahkan slip setoran pembayaran ke
Bagian Keuangan UMTS.

“Untuk mahasiswa yang membayarkan tagihan ke NML melalui MA ini, niatnya juga berbeda-beda. Berdasarkan hasil penyidikan diketahui, mahasiswa yang membayar tagihan ini bisa untuk keperluan wisuda, perkuliahan, maupun praktek lapangan yang nilainya berbeda-beda atau variatif,” ucap Kapolres.

“Saat ini yang terdatakan berdasarkan keterangan pihak UMTS ada 273
Mahasiswa yang telah menyetorkan uang Ke NML melalui MA. Kini kasus ini dalam proses penyidikan dan pendalaman. Jika nanti ada yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Tersangka Ryanto saat diperiksa diruangan pemeriksaan Polseķ Perdagangan
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Riau

28 November 2025 | 16:18 WIB

SIMALUNGUN II Aksi cepat tanggap Polsek Perdagangan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry Simanjuntak SH membuahkan hasil gemilang yang dalam hitungan...

Read more
terduga pelaku Johannes Siahaan dan barang bukti di Polsek Tanah Jawa
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Amankan Pria Asal Medan Diduga Gelapkan Sepedamotor 

5 November 2025 | 22:11 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melalui Panit Reskrim IPDA D. Marbun, SH selaku Perwira pengawas (Pawas) bersama personil...

Read more
Ibu dan anak kandung diduga pelaku penggelapan mobil rental diapit Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Ibu dan Anak Kandung Diduga Gelapkan Mobil Rental

30 Oktober 2025 | 21:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil menangkap seorang ibu...

Read more
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sianțar Utara bawa pihak pertama SPT untuk mengamankan barang bukti yang sudah sempat dijual
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penggelapan di Jalan Persatuan dengan Problem Solving

30 Oktober 2025 | 10:44 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim bersama Ka. SPKT menyelesaikan dugaan penggelapan yang terjadi di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita