Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALTAPSELPadang Sidempuan
Dua mahasiswa UMTS yang diringkus Polres Padangsidempuan. (Foto Ist)

Dua mahasiswa UMTS yang diringkus Polres Padangsidempuan. (Foto Ist)

Modus Bayar Uang UKT Tanpa Ribet, 2 Mahasiswa UMTS Gelapkan Uang Kuliah Hingga Rp 1,2 Miliar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Februari 2025 | 23:16 WIB
inPadang Sidempuan, Penggelapan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PADANGSIDIMPUAN II

Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) berinisial NML dan MA ditangkap Polres Padangsidempuan.

Sebab, kedua mahasiswa itu melakukan tindakan penipuan kepada 273 mahasiswa dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga mengatakan kasus ini mencuat setelah ditemukan selisih anggaran dan kejanggalan dalam slip setoran pembayaran kuliah sejumlah mahasiswa.

Ia memaparkan bahwa kasus ini berdasarkan laporan pegawai UMTS, Erny Sari.

“Kasus ini terungkap pada Rabu tanggal 19 Februari.Dimana, pihak keuangan UMTS menghubungi salah satu bank milik negara terkait rekening koran tanggal 14 Februari 2025, dimana baru masuk sebanyak 6 traksaksi.Tapi, slip penyetoran yang masuk kepada keuangan UMTS ada 28 trasaksi,” paparnya kepada awak media, Sabtu.

“Dan pihak keuangan UMTS menghubungi pihak bank, dimana bank mengecek slip penyetoran yang diberikan mahasiswa ke Bagian Keuangan berbeda dengan slip penyetoran bank,” sambungnya.

Hingga, pihak Bagian Keuangan UMTS memanggil salah satu mahasiswa yang namanya tertera di slip penyetoran.Dan para mahasiswa mengatakan uang kuliah telah disetorkan kepada rekan mereka berinisial MA.

Dimana, dalam aksinya mahasiswa berinisial MA memperkenalkan NML kepada teman-temannya.

NML mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan jasa pembayaran uang kuliah. Para mahasiswa pun menyerahkan uang mereka kepadanya, dengan iming-iming kemudahan proses pembayaran.

Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu. Kejanggalan terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.

Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu. Kejanggalan terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.

Berdasarkan audit internal, total kerugian tercatat sebesar Rp1,2 miliar untuk anggaran tahun 2023-2024 dan Rp86,5 juta untuk anggaran 2024-2025.

Menurut Kapolres, NML menjanjikan bagian untuk MA.

“Keuntungannya dari 10 persen
setiap pembayaran akan diberikan, maka pembagiannya 65 persen untuk NML dan 35 persen untuk MA,” sebut Kapolres.

Kemudian, MA mencari Mahasiswa yang ingin membayarkan uang kuliah via chat WhatsApp ke teman-temannya di UMTS.
Bahkan, MA menyebarkan brosur terkait hal ini yang dibuatnya sendiri.

Mengetahui info ini, sejumlah mahasiswa
membayar ke MA untuk selanjutnya
uangnya dibayarkan ke NML.

Lalu, MA diberikan NML slip pembayaran berwarna merah dari salah satu bank
milik Negara. Sedangkan slip pembayaran berwarna kuning diserahkan
NML untuk mahasiswa. Dan yang
menyetorkan uang pembayaran ke NML adalah MA, baik tunai maupun transfer
Bank. Sedangkan mahasiswa,
menyerahkan slip setoran pembayaran ke
Bagian Keuangan UMTS.

“Untuk mahasiswa yang membayarkan tagihan ke NML melalui MA ini, niatnya juga berbeda-beda. Berdasarkan hasil penyidikan diketahui, mahasiswa yang membayar tagihan ini bisa untuk keperluan wisuda, perkuliahan, maupun praktek lapangan yang nilainya berbeda-beda atau variatif,” ucap Kapolres.

“Saat ini yang terdatakan berdasarkan keterangan pihak UMTS ada 273
Mahasiswa yang telah menyetorkan uang Ke NML melalui MA. Kini kasus ini dalam proses penyidikan dan pendalaman. Jika nanti ada yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Polisi meringkus remaja berinisial RAH alias Parbot (19) yang merupakan pelaku aksi penggelapan sepeda motor modus bantuan karena kendaraan mogok. (Foto Ist)
Medan

Remaja Gelapkan Sepedamotor Modus Minta Dorong Karena Mogok Diringkus Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Untuk Judi Online

13 Juli 2026 | 23:46 WIB

MEDAN II Polisi meringkus seorang remaja berinisial RAH alias Parbot (19) warga Jalan Ismail Harun Gang Seroja XVIII Deda Bandar Khalipah...

Read more
Pelaku BS alias Ray Mahesa saat diamankan Kanti Reskrim IPDA B. Situngkir dan Tim di Polsek Rangkasbitung
Kabupaten Simalungun

Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Amankan Pelaku Penggelapan di Rangkasbitung, Banten

4 Juli 2026 | 01:01 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan...

Read more
Andi Hakim Febriansyah eks Kepala Unit Bank BNI Aek Nabara. (Foto Ist)
Medan

Pasca Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Aset Milik Eks Kepala Unit Bank BNI Aek Nabara Disita Polisi

13 Mei 2026 | 00:06 WIB

MEDAN II Tim penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan penyitaan 9 aset mantan pejabat Bank BNI Aek Nabara, Andi Hakim...

Read more
Pelaku dan penadah penggelapan dump truk yang ditangkap Polsek Perdagangan
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku dan Penadah Penggelapan Dump Truck, Ngaku Jual Rp15 Juta

10 April 2026 | 23:16 WIB

SIMALUNGUN II Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan satu unit mobil Dump Truck Mitsubishi FE74HDV...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Supervisi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatand dan Siantar Marihat

21 Juli 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan Kepada Siswa Siswi PKS Junior SMA/SMP Yayasan Methodis

21 Juli 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

21 Juli 2026 | 08:32 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba sambang Kamtibmas di Usaha Pakan Ternak di Jalan Sibatu Batu 

21 Juli 2026 | 08:15 WIB
BERITA

Bahas PAD Parkir di PT KIM yang Hilang, Dishub Medan ” Mangkir ” Tak Hadiri RDP, Komisi 4 DPRD : Inspektorat Harus Bertindak

21 Juli 2026 | 00:44 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Hadiri Konferensi Pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

21 Juli 2026 | 00:40 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Pengurus Cabang Terpilih IDI Kota Pematangsiantar-Simalungun 2025-2028

21 Juli 2026 | 00:34 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 00:28 WIB
BERITA

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

21 Juli 2026 | 00:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep