Media Online Jurnal X
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
FAH alias PRS diduga pengedar ektasi ditangkap polisi. (Foto Ist)

FAH alias PRS diduga pengedar ektasi ditangkap polisi. (Foto Ist)

Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ektasi Diringkus di Area Parkir Travellers Suites Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 September 2025 | 16:19 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang pemuda diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex diringkus polisi di area parkir Travellers Suites Medan, Jl Listrik, Medan.

Ada identitas tersangka, yakni ; FAH alias PRS (24) warga Jalan Dahlia, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

“Dari tersangka itu petugas menyita barang bukti 9 butir pil ekstasi,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Kamis (18/9/2025).

Ia mengatakan tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Kronologis penangkapan, bahwa pada hari Minggu (7/9/2025) siang sekira pukul 11.00 WIB, petugas Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari warga, bahwa di parkiran Travellers Suites Medan, Jl. Listrik sering dijadikan transaksi narkoba.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan lainnya melakukan penyelidikan. Pada Kamis (11/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menyamar sebagai pembeli, dengan menghubungi tersangka diduga penjual ekstasi dan memesan ekstasi sebanyak 9 butir dengan harga disepakati Rp 190 ribu.

Kemudian petugas menunggu di parkiran, setelah itu penjual ekstasi yang telah tiba dan sudah diketahui ciri – cirinya langsung disergap.

“Dari tangan kiri pelaku disita inex sebanyak 9 butir,” jelas AKBP Thommy Aruan.

Modus operandi, tersangka sudah menjual inex selama 7 bulan. (ROM)

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom saat Sosper produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan di Jl Kapten Sumarsono, lingkungan IX, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. (Foto Ist)
BERITA

Sosper No 3/Tahun 2021, Politisi Muda Golkar Reza Pahlevi Lubis Imbau Warga Medan Helvetia Lengkapi Adminduk

8 November 2025 | 20:18 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom ajak seluruh warga Medan Helvetia agar melengkapi segala...

Read more
Personil gabungan razia THM Golden Tiger/ HW Tiger Club Medan di Jalan Putri Merak Jingga, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Diskotik HW Tiger Club Medan di Razia, 3 Pengunjung Positif Narkoba

8 November 2025 | 19:54 WIB

MEDAN II Polda Sumut bersama unsur TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam dengan menggelar...

Read more
Anggota DPRD Sumut, Hasyim SE
BERITA

Soal Banjir, Politisi PDI Perjuangan Hasyim Minta Pemko Medan Proritaskan Penanganan di Medan Utara

8 November 2025 | 14:48 WIB

MEDAN II Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk menjadikan penanganan banjir sebagai program prioritas, khususnya di kawasan Medan Utara yang...

Read more
Jasad wanita yang tewas bunuh diri dievakuasi warga. (Foto Ist)
BERITA

Warga Percut Gempar, Seorang Wanita Bunuh Diri Setelah Ribut Dengan Teman Wanitanya

7 November 2025 | 23:44 WIB

MEDAN II Warga Jalan Pendidikan II, Gang Haji Karsinah, Dusun IV, Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pemanggilan Bobby Nasution Soal Kasus Topan Ginting, Pakar Hukum Pidana : KPK Jangan Banci, Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil !

8 November 2025 | 23:57 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat Dirumah Ojol, Tiga Pelaku Ditangkap 

8 November 2025 | 23:37 WIB
BERITA

Razia Pekat di Merek dan Tigapanah, Polisi Amankan 10 Wanita dan 8 Laki-laki Beserta Kondom

8 November 2025 | 22:40 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat

8 November 2025 | 21:48 WIB
BERITA

Sosper No 3/Tahun 2021, Politisi Muda Golkar Reza Pahlevi Lubis Imbau Warga Medan Helvetia Lengkapi Adminduk

8 November 2025 | 20:18 WIB
BERITA

Diskusi Menelaah Literasi Perjuangan Tokoh Simalungun Tuan Dolok Panribuan Raimbang Sinaga, Menentang Kolonial Belanda yang Terlupakan

8 November 2025 | 20:15 WIB
BERITA

Diskotik HW Tiger Club Medan di Razia, 3 Pengunjung Positif Narkoba

8 November 2025 | 19:54 WIB
BERITA

Siantar Coffee Fest 2025 di Kota Pematangsiantar Dibuka

8 November 2025 | 18:40 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rakor Dengan Supplier SPPG

8 November 2025 | 18:24 WIB
ARTIKEL

Pergulatan Indonesia Melawan Politik Melupakan

8 November 2025 | 18:04 WIB
BERITA

Soal Banjir, Politisi PDI Perjuangan Hasyim Minta Pemko Medan Proritaskan Penanganan di Medan Utara

8 November 2025 | 14:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli dan Tindak 3 Sepedamotor Brong

8 November 2025 | 14:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita