Media Online Jurnal X
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Nyanyian Dua Pembeli Ikut Antarkan Oknum Pengedar ke Penjara Polres Tanjung Balai

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 November 2019 | 23:53 WIB
in BERITA, Narkoba, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Pengakuan atau nyanyian dua pembeli, RZ alias Zein (36) kuli bangunan, warga Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tulang Raso dan MT alias Topik (27) Nelayan warga Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai setelah ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai membuat oknum pengedar narkotika jenis sabu berinisial BL alias Udin (37) Nelayan Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Putra Jani Purba SH dikonfirmasi hari Kamis (21/11/2019) diruang kerjanya mengatakan pada hari Rabu (20/11/2019) malam sekitar pukul 19.00 Wib disalah satu rumah di jalan Sei Katingan, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tulang Raso, Kota Tanjung Balai Kanit Idik II dan Tim opsnal meringkus pelaku Zein dan Topik diduga sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Dari kedua pelaku disita barang bukti 1 buah kaca pirex berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,51 gram, 1 set bong dan 1 buah korek mancis warna biru. Diinterogasi kedua pelaku mengaku pemilik barang bukti sabu itu yang diperoleh dari pelaku BL alias Udin.

Tempo 30 menit saja tepatnya pukul 19.30 Wib Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku Udin sedang duduk duduk didalam rumahnya
dan menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 0,16 gram dan uang kontan sebesar Rp100.000 dari saku celana depan sebelah kanan nya.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Putra Jani mengakhiri.

Penulis : Irawan,  Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi prestasi diraih Kejari Pematangsiantar
BERITA

Wesly Apresiasi Prestasi Kejari Pematangsiantar Raih 3 Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2025

11 Desember 2025 | 20:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi tiga penghargaan yang diraih Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar...

Read more
Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina Lepas 40 Orang Tim Relawan Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang 
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Lepas 40 Orang Tim Relawan Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

11 Desember 2025 | 20:44 WIB

TANJUNGBALAI II Upaya membantu masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah Aceh terus mengalir, Kamis (11/12/2025) pagi...

Read more
Masyarakat antusias sambut Pasar Murah di Kantor Camat Siantar Timur
BERITA

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar Jelang Nataru Disambut Antusias Masyarakat

11 Desember 2025 | 17:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat. Pasar murah yang dimulai Senin (08/12/2025)...

Read more
Kajari Pematangsiantar Erwin Purba SH saat menerima penghargaan kategori sebagai Satuan Kerja Terbaik dari Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum 
BERITA

Selamat ! Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan pada Rakerda Kejati Sumut 2025

11 Desember 2025 | 17:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi pada kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Apresiasi Prestasi Kejari Pematangsiantar Raih 3 Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2025

11 Desember 2025 | 20:55 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Lepas 40 Orang Tim Relawan Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

11 Desember 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar Jelang Nataru Disambut Antusias Masyarakat

11 Desember 2025 | 17:54 WIB
BERITA

Selamat ! Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan pada Rakerda Kejati Sumut 2025

11 Desember 2025 | 17:42 WIB
Gantung Diri

Pria 25 Tahun Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri di Gudang Taratak

11 Desember 2025 | 16:04 WIB
BERITA

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan HUT ke 3 PRSJ Sumut

11 Desember 2025 | 15:31 WIB
BERITA

Dukung Program Prioritas Presiden, Kapolsek Teluk Nibung Cek SPPG Sipori Pori

11 Desember 2025 | 14:19 WIB
BERITA

Rakerda 2025 Kejati Sumut, Kejari Simalungun Raih 2 Penghargaan

11 Desember 2025 | 14:09 WIB
BERITA

Wesly Apreasi Perayaan Natal PGPI-P Pematangsiantar

11 Desember 2025 | 13:49 WIB
BERITA

Polrestabes Medan Gelar Doa Bersama Pasca Bencana

11 Desember 2025 | 13:41 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 10:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita