LABUHANBATU II
Komis Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Peristiwa ini menjadi peristiwa kedua di Labuhanbatu.
Selain Erik, KPK menangkap kepala dinas hingga anggota DPRD Labuhanbatu, Kamis ( 11/1).
Ada 10 orang lebih ditangkap dari OTT yang digelar KPK di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara. Para terduga pelaku ini dijadwalkan tiba di gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1).
“Turut pula diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dan saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dari catatan redaksi jurnalx.co.id, Erik Adtrada Ritonga merupakan ke-20 hasil dari pemilihan Pilkada untuk periode 2021-2024.
Dibalik peristiwa itu, KPK juga pernah melakukan OTT terhadap, Pangonal Harahap yang merupakan Bupati periode ke 18 hasil pemilihan Pilkada tahun 2016-2021.
Berbeda dengan Erik Adtrada Ritonga yang terkena OTT KPK di wilayahnya.
Pangonal Haraharap yang saat itu baru dua tahun menjabat terjaring OTT KPK pada 17 Juli 2018 di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, dalam kasus korupsi dan suap proyek pembangunan di Labuhanbatu yang mestinya untuk mensejahterakan masyarakat.
Pangonal merupakan bupati pertama yang di OTT KPK disusul Erik Adtrada Ritonga yang kedua.
Pangonal Harahap oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan divonis 7 tahun penjara pada 4 April 2019.
Saat itu KPK menjelaskan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, tahun anggaran 2018.
“Secara keseluruhan, KPK mengamankan total 6 orang di Bandara Soekarno-Hatta dan kabupaten Labuhanbatu, 2 orang diamankan di bandara dan 4 orang diamankan di Labuhanbatu,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta saat itu.
Keenam orang tersebut adalah Pangonal Harahap (PHH) selaku Bupati Kabupaten Labuhanbatu periode 2016-2021; Effendy Sahputra (ES) selaku pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi; H. Thamrin Ritonga (HTR) dari pihak swasta; Khairu Pakhri (KP) sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu; pegawai BPD Sumut berinisial H serta ajudan berinsial E. (ROM)