Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke VI Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan . (Foto.Ist)

Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke VI Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan . (Foto.Ist)

Pandemi Covid -19 Belum Hilang, Hasyim Himbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Juni 2022 | 20:38 WIB
in Medan, Nias
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengajak masyarakat agar tetap peduli menjaga kesehatan. Menghimbau agar selalu waspada dengan mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid 19 belum hilang total.

Ajakan itu, disampaikan Hasyim SE saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke VI Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Setia, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (25/6/2022)

Kemudian melanjutkan sosialisasi yang sama di Jl Titi Pahlawan Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (25/6/2022).

Di dua tempat tersebut, Hasyim terus menyuarakan pentingnya menjaga kesehatan. “Segala sesuatunya tidak berarti kalau kita sakit. Maka kita jaga kesehatan dan pastikan kita tercover BPJS Kesehatan,” sebut Hasyim yang juga Ketua DPC PDI P Kota Medan itu.

Kehadirannya turun ditengah masyarakat adalah sosialisasi agar masyarakat memahami Perda No 4 Tahun 2012. Dengan adanya Perda guna mewujudkan tatanan kesehatan yang murah, terjangkau dan berkeadilan.

“Dengan adanya Perda, berharap tercipta peningkatan pelayanan kesehatan lebih baik. Begitu juga pembangunan kota akan berwawasan kesehatan,” ujar Hasyim.

Selain itu tambah Hasyim, Perda juga bertujuan mengurangi kesenjangan sosial terkait pelayanan kesehatan. “Meningkatkan akses masyarakat memperolah kesehatan yang murah dan berkeadilan,” imbuhnya.

Sedangkan wujud dan implementasi dari Perda dimaksud, Hasyim mendorong Pemko Medan terus meningkatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS). Dengan harapan pada Tahun 2023 sudah dapat memberlakukan programUniversal Health Coverage (UHC).

Dimana warga tidak harus lagi memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk berobat gratis. Namun cukup menunjukkan KTP Medan sudah dapat berobat gratis di RS sebagai provider BPJS Kesehatan.

Namun, pada kesempatan itu, Hasyim minta Kepling dan Lurah serta Camat agar dapat membantu warga mendapatkan BPJS Kesehatan sebelum diberlakukan UHC. Bahkan, melalui timnya, Hasyim mengaku bersedia memfasilitasi warga terkait pengurusan BPJS Kesehatan bagi warga.

Sementara itu, Rukun Ramadhani br Karo selaku Kabid SDK Dinas Kesehatan Kota Medan menyampaikan melalui sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012 dapat mendorong percepatan terwujudnya program UHC di Kota Medan.

Pada kesempatan itu juga, selaku pemateri sosialisasi Perda yang juga staf ahli Fraksi PDI P DPRD Medan yakni Ir Waldemar Sihombing menjabarkan isi Perda No 4 Tahun 2012 seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat. Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.

Pada saat pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Medan Area turut dihadiri, mewakili Camat Khairuddin Mazrul, Lurah TSM I M Nanda Srg, mewakili Dinkes Kota Medan Rukun Ramadhani br Karo, mewakili BPJS Jan Ruben Tarigan, tokoh agama dan ratusan masyarakat.

Sedangkan sosialisasi di Kecamatan Medan Marelan dihadiri Camat Abu Kosim, Lurah Rengas Pulau Catur M S, Kapus Rengas Pulau dr Voidance Bakkara, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemko Medan atau pun pihak swasta agar tiap kelurahan ada bank sampah di Kota Medan.  (Foto Ist)
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemerintah Kota ( Pemko) Medan atau pun pihak swasta agar tiap...

Read more
Pengawal Merah Putih (PMP) bersinergi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Inflasi bentukan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution saat menjual cabai merah. (Foto Ist)
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB

MEDAN II Pengawal Merah Putih (PMP) kembali menunjukkan konsistensi dan pengabdiannya dalam menjaga stabilitas harga pangan. Kali ini, PMP secara...

Read more
Personil Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap jaringan narkoba Malaysia Indonesia di Asahan. (Foto Ist)
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB

MEDAN II Peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia - Indonesia berhasil digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dalam operasi...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers hasil tangkapan tindak kejahatan. (Foto Ist)
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB

MEDAN II Dalam tempo waktu 15 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 103 kasus rayap besi, begal dan narkoba dengan jumlah...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita