Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke VI Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan . (Foto.Ist)

Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke VI Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan . (Foto.Ist)

Pandemi Covid -19 Belum Hilang, Hasyim Himbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Juni 2022 | 20:38 WIB
inMedan, Nias
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengajak masyarakat agar tetap peduli menjaga kesehatan. Menghimbau agar selalu waspada dengan mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid 19 belum hilang total.

Ajakan itu, disampaikan Hasyim SE saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke VI Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Setia, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (25/6/2022)

Kemudian melanjutkan sosialisasi yang sama di Jl Titi Pahlawan Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (25/6/2022).

Di dua tempat tersebut, Hasyim terus menyuarakan pentingnya menjaga kesehatan. “Segala sesuatunya tidak berarti kalau kita sakit. Maka kita jaga kesehatan dan pastikan kita tercover BPJS Kesehatan,” sebut Hasyim yang juga Ketua DPC PDI P Kota Medan itu.

Kehadirannya turun ditengah masyarakat adalah sosialisasi agar masyarakat memahami Perda No 4 Tahun 2012. Dengan adanya Perda guna mewujudkan tatanan kesehatan yang murah, terjangkau dan berkeadilan.

“Dengan adanya Perda, berharap tercipta peningkatan pelayanan kesehatan lebih baik. Begitu juga pembangunan kota akan berwawasan kesehatan,” ujar Hasyim.

Selain itu tambah Hasyim, Perda juga bertujuan mengurangi kesenjangan sosial terkait pelayanan kesehatan. “Meningkatkan akses masyarakat memperolah kesehatan yang murah dan berkeadilan,” imbuhnya.

Sedangkan wujud dan implementasi dari Perda dimaksud, Hasyim mendorong Pemko Medan terus meningkatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS). Dengan harapan pada Tahun 2023 sudah dapat memberlakukan programUniversal Health Coverage (UHC).

Dimana warga tidak harus lagi memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk berobat gratis. Namun cukup menunjukkan KTP Medan sudah dapat berobat gratis di RS sebagai provider BPJS Kesehatan.

Namun, pada kesempatan itu, Hasyim minta Kepling dan Lurah serta Camat agar dapat membantu warga mendapatkan BPJS Kesehatan sebelum diberlakukan UHC. Bahkan, melalui timnya, Hasyim mengaku bersedia memfasilitasi warga terkait pengurusan BPJS Kesehatan bagi warga.

Sementara itu, Rukun Ramadhani br Karo selaku Kabid SDK Dinas Kesehatan Kota Medan menyampaikan melalui sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012 dapat mendorong percepatan terwujudnya program UHC di Kota Medan.

Pada kesempatan itu juga, selaku pemateri sosialisasi Perda yang juga staf ahli Fraksi PDI P DPRD Medan yakni Ir Waldemar Sihombing menjabarkan isi Perda No 4 Tahun 2012 seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat. Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.

Pada saat pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Medan Area turut dihadiri, mewakili Camat Khairuddin Mazrul, Lurah TSM I M Nanda Srg, mewakili Dinkes Kota Medan Rukun Ramadhani br Karo, mewakili BPJS Jan Ruben Tarigan, tokoh agama dan ratusan masyarakat.

Sedangkan sosialisasi di Kecamatan Medan Marelan dihadiri Camat Abu Kosim, Lurah Rengas Pulau Catur M S, Kapus Rengas Pulau dr Voidance Bakkara, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Ricuh RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkunganPT Kilang Kecap Angsa (Foto Ist)
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH soroti proyek pembangunan jalan jalur khusus sistem transportasi...

Read more
Piala AFF U-19 di Kota Medan. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Piala AFF U-19 Diwarnai “Keributan” Soal Hotel Peserta, Pemko Medan Nyatakan Tidak Ada Kesepakatan Akhirya PSSI Turun Tangan

3 Juni 2026 | 20:07 WIB

MEDAN II Perhelatan ajang sepak bola ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 atau Piala AFF U-19 di Kota Medan sebagai...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita