Media Online Jurnal X
Selasa, 23 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dr.Dra. Lily, MBA. MH berfoto bersama dengan Janlie Ketua APINDO Medan beserta OPD Pemko Medan usai rapat pembahasan Perda KTR. (Foto Ist)

Ketua Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dr.Dra. Lily, MBA. MH berfoto bersama dengan Janlie Ketua APINDO Medan beserta OPD Pemko Medan usai rapat pembahasan Perda KTR. (Foto Ist)

Pansus KTR DPRD Medan Belum Dapat Menetapkan Sanksi Bagi Orang yang Merokok Sembarangan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 September 2025 | 23:26 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Medan belum dapat menetapkan sanksi pidana dan sanksi administrasi yang dikenakan kepada pihak yang melanggar peraturan daerah.

Hal itu terungkap dalam Rapat Pansus KTR yang dipimpin Ketua Pansus KTR
Dr.Dra. Lily, MBA. MH didampingi wakil ketua Tia Anggraeni, anggota Pansus seperti Henry Jhon Hutagalung, Binsar Simarmata, Reza Fahlevi Lubis dan Sri Rezeki, Senin (22/9/2025) di Ruang Komisi 2 DPRD Medan.

Hadir juga Janlie dan Pinpin dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Medan sebagai mitra kerja, dari Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Pemko dan Satpol PP.

Ranperda KTR ini adalah untuk merevisi Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR. Perda ini direvisi karena ada rokok elektrik yang juga harus diatur dalam Perda.

Dr Lily mengungkapkan, sesuai PP Nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan disebutkan, untuk iklan rokok tembakau dan elektrik tidak boleh diletakkan dalam radius 500 meter di luar satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Untuk soal jarak sepertinya tidak ada masalah, hanya sanksi pidana dan administrasi yang masih dalam perdebatan.

Namun, pada Perda sebelumnya, ada sanksi pidana dan administrasi bagi orang dan badan jika melanggar Perda. Bagi orang yang melanggar Perda bisa dipidana selama 3 hari kurungan atau denda Rp 50.000. Sedangkan badan atau perusahaan yang melanggar Perda akan dikenakan pidana 7 hari kurungan atau denda Rp 5 juta.

Sementara dalam draf Ranperda perubahan sanksi pidananya sudah dihilangkan dan sanksi administrasinya dikurangi jadi Rp 20 ribu.

Tidak Membebani Pelaku Usaha

Ditempat yang sama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Medan meminta legislatif dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) agar tidak menekan dan membebani pelaku usaha.

Pin Pin salah satu anggota APINDO Kota Medan mengatakan bahwa pihaknya bukanlah anti-regulasi, tapi berharap Raperda KTR Medan yang lahir ke depan dapat menjadi regulasi yang adil, berimbang dan implementatif.

“Selama ini, apapun peraturan yang dibuat pemerintah, kami selalu mematuhi. Di sisi lain, peredaran rokok ilegal yang terang-terangan terjadi di depan mata tidak bisa ditangani oleh pemerintah dan penegak hukum. Industri rokok selama ini mendapatkan perlakuan (aturan) yang sangat memberatkan. Kami taati aturannya, tapi yang jadi masalah itu industri kita dirusak oleh rokok-rokok ilegal. Kami sudah udah melapor kemana-mana tapi tidak ada hasilnya ,” katanya.

Sambung, Pin Pin agar Raperda KTR Medan harus adil, berimbang dan tidak melebihi wewenang regulasi di atasnya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024.

“Kami juga berharap Raperda KTR harus mempertimbangkan keberlangsungan pedagang kecil dan retail di Kota Medan. Aturannya jangan keras-keras. Kasihani pedagang kecil, UMKM, dan retailer, jangan ada larangan-larangan penjualan yang memberatkan,”katanya.

Sedangkan, Doni dari Satpol PP mengatakan, Satpol PP Medan belum memiliki penjara bagi pihak-pihak yang melanggar Perda.

Terlebih lagi, Satpol PP akan menanggung makan dan minum bagi yang orang yang dipidana penjara terkait KTR.

Dari pihak Dinas Kesehatan menyarankan agar ditetapkan sanksi administrasi saja. Karena penjara harus melibatkan aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan dan pengadilan yang tentu ada biaya yang harus dikeluarkan. Justru akan jauh lebih besar biaya untuk memproses terdakwa KTR dibanding sanksi administrasinya.

Karena belum ada kesepakatan maka Pansus menskors rapat dan dilanjutkan pada rapat Pansus pekan depan. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen - Kejati Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Kejati Sumut Periksa Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Terkait Dugaan Pemerasaan Oleh Anggota Komisi 3

23 September 2025 | 01:28 WIB

MEDAN II Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan pemerasan pengusaha...

Read more
Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi Damanik dan Ps. Kanit Bintibsos Bripka Putra dampingi Dinsos P3A Tertibkan Gepeng
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Dinsos P3A Tertibkan Gepeng

23 September 2025 | 01:25 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Pembinaan masyarakat (Binmas) Polres Pematangsiantar melalui Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi Damanik dan Ps. Kanit Bintibsos Bripka...

Read more
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar iPTU Friska Susana SH Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut di Syukuran Hari Polantas ke 70
BERITA

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut di Syukuran Hari Polantas ke 70

23 September 2025 | 01:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat) Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH menghadiri syukuran Hari Polis Lalu lintas...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagahuta Timur AIPTU F. Munthe melaksanakan sambang ke lahan jagung milik warga Oppung Johansen Siregar di Jalan Manuela
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Lahan Jagung Masyarakat di jalan Manuela

23 September 2025 | 00:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagahuta Timur AIPTU...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kejati Sumut Periksa Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Terkait Dugaan Pemerasaan Oleh Anggota Komisi 3

23 September 2025 | 01:28 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Dinsos P3A Tertibkan Gepeng

23 September 2025 | 01:25 WIB
BERITA

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut di Syukuran Hari Polantas ke 70

23 September 2025 | 01:05 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Lahan Jagung Masyarakat di jalan Manuela

23 September 2025 | 00:50 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Sambangi Mayarakat Jalan Rondahaim, Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

23 September 2025 | 00:40 WIB
BERITA

Parade Pocil Binaan Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tampil Meriahkan Hari Polantas Bhayangkara ke 70 di Polda Sumut

23 September 2025 | 00:33 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Besuk Korban Konflik PT TPL-Masyarakat, Serukan Perdamaian dan Ketenangan

23 September 2025 | 00:17 WIB
Hanyut

Tempuh Medan Terjal dan Curam, Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Evakuasi Mayat Tenggelam di Sungai Tongguran

22 September 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan Belum Dapat Menetapkan Sanksi Bagi Orang yang Merokok Sembarangan

22 September 2025 | 23:26 WIB
BERITA

Soal Kepling 14 Titipapan Terbukti Pungli dan Tidak Dapat Dukungan Warga, Reza Pahlevi Lubis Desak Inspektorat Periksa Camat dan Lurah

22 September 2025 | 23:23 WIB
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pemko Medan Fokus Tangani Kesehatan dan Banjir Rob Belawan

22 September 2025 | 23:20 WIB
BERITA

Jajal Pesawat Amfibi, Bobby Nasution : Ini Moda Trasportasi di Danau Toba

22 September 2025 | 23:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita