MEDAN II
Guna menghadirkan Perda yang memenuhi kualifikasi sebagai Perda yang bagus, berkualitas serta efektif dan berkelanjutan. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Medan kunjungi kampus Universitas Sari Mutiara (USM) Medan di Jln Kapt.Muslim, Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (13/10/2025).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus Ranperda KTR Dr Dra Lily MBA MH didampingi dr Faisal Arbie, M Muslim dan Roma Uli Silalahi ingin mengadopsi aturan penerapan kawasan bebas rokok di kampus tersebut.
Terbukti, dari kunjungan Pansus, ke kampus Universitas Sari Mutiara sangat bagus dan berhasil membuat larangan merokok di kampus.
Lingkungan kampus tampak asri yang sejat bebas asap rokok dan dihiasi pepohonan dan taman yang indah. Dimana, pengunjung dan mahasiswa tidak diperbolehkan merokok dan apabila melanggar aturan diberikan sanksi tegas.
“Bagi mahasiswa yang kedapatan merokok di lingkungan kampus, kita berikan sanksi tegas. Dan bagi tamu yang berkunjung selalu kita ingatkan dan tetap diawasi pihak security supaya tidak merokok. Yang pasti lingkungan kampus tidak ada asap rokok,” kata Wakil Rektor 3 Johansen Hutajulu kepada rombongan Pansus.
Usai rombongan melakukan peninjauan kampus, anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus KTR bersama ratusan mahasiswa mengikuti seminar kebijakan penerapan KTR dilingkungan kampus.
Pada saat itu, Ketua Pansus KTR Dr Dra Lily MBA MH menyampaikan sangat mengapresiasi penerapan KTR di kampus Universitas Sari Mutiara.
“Penerapan KTR di kampus ini sangat bagus dan patut untuk dicontoh diterapkan di kampus lain,” ujar Lily.
Ia juga menyampaikan penerapan KTR di kampus akan dimasukkan dalam Perda nantinya.
“Aturan larangan merokok di kampus patut dimasukan dalam salah satu Pasal di Perda yang akan disahkan nanti,” sebut Lily.
Sementara itu, Ketua Yayasan Universitas Sari Mutiara Indonesia Parlindungan Purba SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pansus KTR DPRD Medan.
Parlindungan mengaku sangat mendukung Pansus yang tujuannya untuk kesehatan.
“Orientasinya untuk kesehatan, pasti kita dukung kesehatan itu paling utama,” ujar Parlindungan Purba yang pernah menjabat anggota DPD DPR RI tersebut.
Parlindungaan juga berharap agar penerapan KTR dikampus yang dipimpinnya dapat meenjadi masukan bagi Pansus.
“Apa yang kita lakukan hari ini benar benar aspirasi masyarakat untuk kepentinga masyarakat Medan,” paparnya.
Terkait hal itu, Parlindungan juga mengaku siap bekerjasama dengan DPRD Medan dan Pemko Medan demi kesejahteraan warga Medan.
“Saran saya jangan lagi merokok demi kesehatan,” pesannya.
Kunjungan Pansus KTR yang dipimpin Ketua Pansus Ranperda KTR Dr Dra Lily MBA MH (PDI P) juga didampingi anggota Pansus dr Faisal Arbie (Nasdem), Muslim Harahap (Demokrat) dan Roma Uli Silalahi (PKB).
Juga hadir dari Dinas Kesehatan Kota Medan dr Focut Fatimah Fitri dan Satpol PP Kota Medan yang diwakili Doni dan Ivan Lubis. (ROM)