Media Online Jurnal X
Minggu, 21 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
pelaku ranmor yang dibekuk dengan mencari korban dari aplikasi kencan OMI.Foto Ist

pelaku ranmor yang dibekuk dengan mencari korban dari aplikasi kencan OMI.Foto Ist

Pelaku Jaringan Curanmor Melalui Aplikasi Kencan Berhasil Dibongkar di Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 September 2022 | 23:21 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Polsek Percut Sei Tuan bersama Subdit Jahtanras Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar sindikat pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) melalui aplikasi kencan OMI dengan menangkap dua terduga pelaku masing-masing AS alias Dafa (21) warga Platina 7A Kecamatan Medan Marelan dan MR alias Ajo (22) warga Pasar II Gang Botot Kecamatan Rengas Pulau Kota Medan.

Kedua pelaku sindikat Curanmor melalui aplikasi OMI di mensos ini ditangkap personil saat keduanya diketahui berada di Pasar II Gang Botot Marelan, Jumat (16/9/2022).

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Ahmad Akbar mejelaskan para pelaku melakukan aksinya setelah berkenalan dengan calon-calon korban dari aplikasi OMI.

Seperti yang dialami korban, Vira Yulia Ketaren yang berkenalan melalui aplikasi OMI di mensos dengan pelaku Dafa pada tanggal 31 Agustus 2022 lalu. Perkanalan keduanya melalui aplikasi OMI ditingkatkan ke aplikasi whastapp.

Lewat whatsapp pelaku Dafa merayu dan membujuk untuk mengajak korban berhubungan lebih dekat dengan cara bertemu, Senin (12/9) sekitar pukul 19.00 Wib.

Dan pelaku berhasil mengajak korban bertemu di depan Komplek Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan.
Setelah bertemu dengan korban, pelaku menyampaikan rekanya, Ridho, Angga dan Arif untuk beraksi seperti biasanya.

Setelah bertemu pelaku, Dafa mengajak korban singgah ke swalayan Jalan Pancing, Medan. Pelaku menyuruh korban untuk membeli minuman kemasan. Setelah korban masuk, pelaku langsung membawa lari sepeda motor korban.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan. Selanjutnya Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama personil Subdit Jahtanras Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Kemudian barang bukti yang disita ponsel milik pelaku Dafa dan Hp milik pelaku Ridho, baju, celana, sepatu, kacamata dan masker yang digunakan pelaku saat beraksi dan teridentifikasi pada Cctv di lokasi kejadian.

Kedua pelaku langsung diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diinterogasi. Saat diintrogasi, para pelaku ini mengaku komplotan pencurian dengan modus, memasang foto Profil dan nama samaran di sosmed selanjutnya mengajak kenalan para calon korban.

“Para pelaku memiliki peranya masing – masing. Para pelaku berupaya mencari calon target sebanyak mungkin dan membujuk rayu pada calon korban untuk bertemu, setelah bertemu dengan modus membeli minuman korban ditinggalkan,” Ucap Ahmad.

Ia mengatakan komplotan para pelaku ini sudah beberapa kali melancarkan aksinya dengan target dapat membawa kabur ponsel dan sepedamotor korban. “Jadi para pelaku mengaku sudah lebih dari tiga kali berhasil membawa labur sepedamotor korbanya,” katanya.

Seperti, Senin (12/9/2022) mereka berhasil membawa kabur sepeda motor N-Max milik korban, Vira.
Sepedamotor N Max korban mereka jual Rp 10 juta. Dan uangnya mereka bagi rata. Dan akhir bulan Agustus lalu, pelaku berhasil mengasak motor korban Indah. Sepeda motor korban mereka jual sebesar Rp 3 juta. Demikian juga dengan sepedamotor Beat warna hitam milik Indan mereka jual Rp3 juta.

“Komplotan pelaku ini telah berungkali melakukan pencurian sepeda motor dan Hp dengan modus yang sama yaitu berkenalan dengan korban melalui aplikasi OMI di mensosmed dan mengajak bertemu selanjutnya para pelaku membawak kabur sepdamotor korban ,” tutup Iptu Ahmad Akbar.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kejari Samosir - Dwi Ngai Sinaga SH MH
BERITA

Dugaan Pungli Aplikasi Jaga Desa di Samosir, Dwi Ngai Sinaga : Kejari Samosir Jangan Cari Kesalahan untuk Balas Dendam

20 September 2025 | 23:18 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir diminta untuk lebih profesional dan tidak anti kritik atas program Jaksa Garda Desa (Jaga...

Read more
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan lakukan Gerebek Sarang Narkoba dikawasan Jln Mangkubumi, Medan Maimun. (Foto Ist)
Medan

GSN di Medan Maimun, Polisi Amankan Satu Orang Pengedar, 606 Butir Ektasi dan Uang Rp 50 Juta Diduga Hasil Jual Narkoba

20 September 2025 | 23:12 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Jumat (19/9/2025) sore dikawasan Jalan Mangkubumi,...

Read more
Pelaku pencurian becak motor barang yang diringkus Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
Medan

Curi Becak Motor Barang, Justin Akhirnya Mendekam di Penjara

20 September 2025 | 23:03 WIB

MEDAN II Polsek Medan Timur meringkus seorang pelaku pencurian becak barang bernama Josten Pontius Samosir alias Jastin (31) Kelurahan Tegal...

Read more
Kedua pengedar pil inex di Medan Maimun yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Dua Pengedar Pil Inex di Medan Maimun Diringkus Polisi

20 September 2025 | 22:52 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Mahyaruddin Salim Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Tanjungalai Bersama Anggota DPR RI

20 September 2025 | 23:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Problem Solving Dugaan Selisih Paham di Warung Tuak Jalan Nenas Gang Petai

20 September 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Dugaan Pungli Aplikasi Jaga Desa di Samosir, Dwi Ngai Sinaga : Kejari Samosir Jangan Cari Kesalahan untuk Balas Dendam

20 September 2025 | 23:18 WIB
Medan

GSN di Medan Maimun, Polisi Amankan Satu Orang Pengedar, 606 Butir Ektasi dan Uang Rp 50 Juta Diduga Hasil Jual Narkoba

20 September 2025 | 23:12 WIB
Medan

Curi Becak Motor Barang, Justin Akhirnya Mendekam di Penjara

20 September 2025 | 23:03 WIB
Kabupaten Simalungun

Abang Becak Ditemukan Tewas Dirumahnya, Polsek Tanah Jawa Lakukan Evakuasi

20 September 2025 | 22:59 WIB
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Dua Pengedar Pil Inex di Medan Maimun Diringkus Polisi

20 September 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Festival Keselamatan

20 September 2025 | 22:36 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkapa Dua Orang Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Bola Kaki

20 September 2025 | 22:19 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Rizki Diduga Pengedar Sabu Jalan Kenali Gang Nangka

20 September 2025 | 21:41 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Telur di Jalan Merpati

20 September 2025 | 20:26 WIB
BERITA

Polek Siantar Selatan Patroli Posko KBN Jalan Gunung Sinabung, Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Warga

20 September 2025 | 20:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita