Media Online Jurnal X
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
pelaku ranmor yang dibekuk dengan mencari korban dari aplikasi kencan OMI.Foto Ist

pelaku ranmor yang dibekuk dengan mencari korban dari aplikasi kencan OMI.Foto Ist

Pelaku Jaringan Curanmor Melalui Aplikasi Kencan Berhasil Dibongkar di Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 September 2022 | 23:21 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Polsek Percut Sei Tuan bersama Subdit Jahtanras Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar sindikat pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) melalui aplikasi kencan OMI dengan menangkap dua terduga pelaku masing-masing AS alias Dafa (21) warga Platina 7A Kecamatan Medan Marelan dan MR alias Ajo (22) warga Pasar II Gang Botot Kecamatan Rengas Pulau Kota Medan.

Kedua pelaku sindikat Curanmor melalui aplikasi OMI di mensos ini ditangkap personil saat keduanya diketahui berada di Pasar II Gang Botot Marelan, Jumat (16/9/2022).

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Ahmad Akbar mejelaskan para pelaku melakukan aksinya setelah berkenalan dengan calon-calon korban dari aplikasi OMI.

Seperti yang dialami korban, Vira Yulia Ketaren yang berkenalan melalui aplikasi OMI di mensos dengan pelaku Dafa pada tanggal 31 Agustus 2022 lalu. Perkanalan keduanya melalui aplikasi OMI ditingkatkan ke aplikasi whastapp.

Lewat whatsapp pelaku Dafa merayu dan membujuk untuk mengajak korban berhubungan lebih dekat dengan cara bertemu, Senin (12/9) sekitar pukul 19.00 Wib.

Dan pelaku berhasil mengajak korban bertemu di depan Komplek Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan.
Setelah bertemu dengan korban, pelaku menyampaikan rekanya, Ridho, Angga dan Arif untuk beraksi seperti biasanya.

Setelah bertemu pelaku, Dafa mengajak korban singgah ke swalayan Jalan Pancing, Medan. Pelaku menyuruh korban untuk membeli minuman kemasan. Setelah korban masuk, pelaku langsung membawa lari sepeda motor korban.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan. Selanjutnya Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama personil Subdit Jahtanras Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Kemudian barang bukti yang disita ponsel milik pelaku Dafa dan Hp milik pelaku Ridho, baju, celana, sepatu, kacamata dan masker yang digunakan pelaku saat beraksi dan teridentifikasi pada Cctv di lokasi kejadian.

Kedua pelaku langsung diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diinterogasi. Saat diintrogasi, para pelaku ini mengaku komplotan pencurian dengan modus, memasang foto Profil dan nama samaran di sosmed selanjutnya mengajak kenalan para calon korban.

“Para pelaku memiliki peranya masing – masing. Para pelaku berupaya mencari calon target sebanyak mungkin dan membujuk rayu pada calon korban untuk bertemu, setelah bertemu dengan modus membeli minuman korban ditinggalkan,” Ucap Ahmad.

Ia mengatakan komplotan para pelaku ini sudah beberapa kali melancarkan aksinya dengan target dapat membawa kabur ponsel dan sepedamotor korban. “Jadi para pelaku mengaku sudah lebih dari tiga kali berhasil membawa labur sepedamotor korbanya,” katanya.

Seperti, Senin (12/9/2022) mereka berhasil membawa kabur sepeda motor N-Max milik korban, Vira.
Sepedamotor N Max korban mereka jual Rp 10 juta. Dan uangnya mereka bagi rata. Dan akhir bulan Agustus lalu, pelaku berhasil mengasak motor korban Indah. Sepeda motor korban mereka jual sebesar Rp 3 juta. Demikian juga dengan sepedamotor Beat warna hitam milik Indan mereka jual Rp3 juta.

“Komplotan pelaku ini telah berungkali melakukan pencurian sepeda motor dan Hp dengan modus yang sama yaitu berkenalan dengan korban melalui aplikasi OMI di mensosmed dan mengajak bertemu selanjutnya para pelaku membawak kabur sepdamotor korban ,” tutup Iptu Ahmad Akbar.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Dua muda - mudi diringkus di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai dan Medan Tembung (Foto Ist)
Medan

Edarkan Ekstasi Dua Orang Muda – Mudi di Jalan Panglima Denai Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

23 Agustus 2026 | 23:38 WIB

MEDAN II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua muda - mudi diringkus di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai...

Read more
Pelaku MRJBB dan barang bukti saat diamankan di Polsek Gunung Malela
Kabupaten Simalungun

Ditangkap di Rambung Merah, Polsek Gunung Malela Ungkap Pemuda 22 Tahun Simpan Sabu di Kamar Hotel Sentral Inn Pematangsiantar

23 Agustus 2026 | 11:20 WIB

SIMALUNGUN II Berawal ditangkap di Jalan Haji Ulakma Sinaga Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Polsek Gunung Malela Polres...

Read more
Ketua SMSI Sumut Erris Julietta Napitupulu saat menghadiri Workshop Desain Model UKW Khusus Media Siber di Grand Sakura Hotel
BERITA

SMSI Sumut Apresiasi Tim Riset UMA dan UISU Terkait Implementasi SEO Hasilkan Desain Model UKW Media Siber

22 Agustus 2026 | 18:54 WIB

MEDAN II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumut mengapresiasi tim riset yang meneliti desain model Uji Kompetensi Wartawan (UKW)...

Read more
Pelaku yang membuat laporan palsu jadi korban begal dan penadah sepeda motor yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
BERITA

Gegara Tertunggak Cicilan Sepeda Motor, Pria Ini Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

22 Agustus 2026 | 07:15 WIB

MEDAN II Seorang pria bernama Candra (27) harus mendekam dibalik jeruji besi akibat aksi nekatnya. Pasalnya, Chandra membuat laporan palsu...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Edarkan Ekstasi Dua Orang Muda – Mudi di Jalan Panglima Denai Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

23 Agustus 2026 | 23:38 WIB
BERITA

Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode

23 Agustus 2026 | 20:20 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Antisipasi Guantibmas 

23 Agustus 2026 | 14:13 WIB
BERITA

Tampung Aspirasi Warga, Polres Tanjungbalai Melalui Bhabinkamtibmas Gencarkan Kegiatan Cooling System

23 Agustus 2026 | 12:07 WIB
Kebakaran

Kompi 2 Yon B Sat Brimo Polda Sumut Sigap Turunkan Personil dan Mobil AWC Bantu Padamkan Kebakaran Lima Ruko di Jalan Bandung

23 Agustus 2026 | 11:53 WIB
BERITA

Kapolsek Gunung Malela Pimpin Patroli Blue Light Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

23 Agustus 2026 | 11:27 WIB
Kabupaten Simalungun

Ditangkap di Rambung Merah, Polsek Gunung Malela Ungkap Pemuda 22 Tahun Simpan Sabu di Kamar Hotel Sentral Inn Pematangsiantar

23 Agustus 2026 | 11:20 WIB
Kebakaran

Lima Ruko di Jalan Bandung Dilalap Sijago Merah, Polres Pematangsiantar Sigap Lakukan Pengamanan TKP 

23 Agustus 2026 | 10:29 WIB
BERITA

Brigif TP 36/HM Gagas Kejuaraan Karate Full Contact Pelajar, Semarakkan HUT ke 81 TNI di Simalungun

23 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Sigap Tangkap Iwan Batak Diduga Mencuri di Rumah Dosen

23 Agustus 2026 | 09:46 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri

23 Agustus 2026 | 09:24 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli dan Gatur Lalin Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat

23 Agustus 2026 | 09:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis