Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku M diapit petugaa Polsek Medan Helvetia

Pelaku M diapit petugaa Polsek Medan Helvetia

Pelaku Pemerasan Modus Kencan Aplikasi Online MiChat Diamankan Polisi di Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 September 2021 | 11:39 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Polsek Medan Helvetia menangkap pelaku penipuan dan pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online.

“Satu orang pelaku perempuan berinisial M telah diamankan, sedangkan rekan pelaku berinisial GT masih dalam pengejaran,”kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (23/9/2021).

Ia memaparkan penipuan itu bermula saat korban berinisial I memesan jasa kencan dengan pelaku M melalui aplikasi MiChat. Kemudian pelaku dan korban sepakat untuk bertemu, Selasa (14/9/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Kapten Muslim, Medan.

Harga booking disepakati antara pelaku dan korban Rp 750 ribu.Namun apabila korban minta cancel, maka harus bayar Rp 250 ribu. Pada saat korban menemui pelaku, korban merasa terkejut dan kecewa karena wajah tidak sesuai diaplikasi MiChat, sehingga korban membatalkan jasa tersebut dan memberikan uang sebesar Rp 150 ribu kepada pelaku.

Karena kesepakatan tidak sesuai, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan. Namun korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangannya. Saat korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku M mengambil ponsel pelaku sebagai jaminan uang kamar yang telah dipesan sebesar Rp 300 ribu.

Selanjutnya, pelaku memberikan ponsel tersebut kepada rekannya GT. Tak selang berapa lama kemudian korban datang bersama temannya ingin menebus ponsel tersebut. Namun kesepakatan kembali berubah. Saat itu GP meminta sewa uang kamar kepada korban sebesar Rp 1.250.000.

Korban yang merasa telah ditipu selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Helvetia. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku M pada Selasa (21/9/2021) di sebuah rumah kos di Jalan Kapten Muslim.

Pelaku dikenakan pasal 365 Ayat (1) Subs Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dari KUHPidana dan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. “Sementara pelaku GT akan kami kejar terus dan apabila tidak kooperatif kami akan ambil tindakan tegas serta terukur,” tegas Kompol Pardamean Hutahaean.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share41Tweet26SendShare

Berita Terkait

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy- J.City Medan Johor. (Foto Ist)
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menyayangkan sikap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan...

Read more
Dua pelaku rayap besi milik Dishub Kota Medan yang ditangkap Polsek Medan Baru.Foto Ist
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB

MEDAN II Dua pelaku "rayap besi" yakni ; Nasip Roberto Simanjuntak (43), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, dan...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dan Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar, S.T. (Foto Ist)
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB

MEDAN II Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan antara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H...

Read more
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H meresmikan secara serentak Unit Pamapta di seluruh Polres jajaran Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meresmikan secara serentak Unit Pamapta (Perwira Samapta) di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
BERITA

Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Keliling Pemko Pematangsiantar !

23 Oktober 2025 | 20:45 WIB
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB
Penggelapan

Gegara Istri Kedua Terlilit Hutang, Kades Batang Onan Baru Gelapkan Dana Desa Rp 536 Juta Ditahan Polisi

23 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kendaraan Dinas

23 Oktober 2025 | 16:04 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas TNI-Polri untuk Kamtibmas, Kapolrestabes Medan Dukung TMMD ke 126

23 Oktober 2025 | 15:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita