Media Online Jurnal X
Jumat, 31 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Pelaku M diapit petugaa Polsek Medan Helvetia

Pelaku M diapit petugaa Polsek Medan Helvetia

Pelaku Pemerasan Modus Kencan Aplikasi Online MiChat Diamankan Polisi di Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 September 2021 | 11:39 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Polsek Medan Helvetia menangkap pelaku penipuan dan pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online.

“Satu orang pelaku perempuan berinisial M telah diamankan, sedangkan rekan pelaku berinisial GT masih dalam pengejaran,”kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (23/9/2021).

Ia memaparkan penipuan itu bermula saat korban berinisial I memesan jasa kencan dengan pelaku M melalui aplikasi MiChat. Kemudian pelaku dan korban sepakat untuk bertemu, Selasa (14/9/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Kapten Muslim, Medan.

Harga booking disepakati antara pelaku dan korban Rp 750 ribu.Namun apabila korban minta cancel, maka harus bayar Rp 250 ribu. Pada saat korban menemui pelaku, korban merasa terkejut dan kecewa karena wajah tidak sesuai diaplikasi MiChat, sehingga korban membatalkan jasa tersebut dan memberikan uang sebesar Rp 150 ribu kepada pelaku.

Karena kesepakatan tidak sesuai, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan. Namun korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangannya. Saat korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku M mengambil ponsel pelaku sebagai jaminan uang kamar yang telah dipesan sebesar Rp 300 ribu.

Selanjutnya, pelaku memberikan ponsel tersebut kepada rekannya GT. Tak selang berapa lama kemudian korban datang bersama temannya ingin menebus ponsel tersebut. Namun kesepakatan kembali berubah. Saat itu GP meminta sewa uang kamar kepada korban sebesar Rp 1.250.000.

Korban yang merasa telah ditipu selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Helvetia. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku M pada Selasa (21/9/2021) di sebuah rumah kos di Jalan Kapten Muslim.

Pelaku dikenakan pasal 365 Ayat (1) Subs Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dari KUHPidana dan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. “Sementara pelaku GT akan kami kejar terus dan apabila tidak kooperatif kami akan ambil tindakan tegas serta terukur,” tegas Kompol Pardamean Hutahaean.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share41Tweet26SendShare

Berita Terkait

Operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap praktik industri rumahan (home industry) pod getar atau vape narkoba. Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
Medan

BNNP Sumut Bongkar Home Industri Vape Narkoba di Medan Petisah Dan Deli Serdang, Lima Tersangka Ditangkap

31 Juli 2026 | 19:41 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap praktik industri rumahan (home industry) pod getar atau...

Read more
Penasihat hukum mantan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-karo, Rudi Zainal Sihombing, Sultan Hermanto Sihombing dan Dwi Ngai Sinaga. (Foto Ist)
KORUPSI

Sidang Dugaan Korupsi Bansos PENA Samosir Dakwaan JPU Dibantah Saksi, PH : Klien Kami Tidak Menerima Aliran Dana

31 Juli 2026 | 19:37 WIB

MEDAN II Tim penasihat hukum (PH) terdakwa mantan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir Fitri Agust...

Read more
Wakapolda Sumut Brigadir Jenderal Polisi Naek Pamen Simanjuntak (Foto Ist)
BERITA

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak “Pulang” ke Sumut Ditunjuk Jadi Wakapolda

31 Juli 2026 | 19:32 WIB

JAKARTA II Brigadir Jenderal Polisi Naek Pamen Simanjuntak dipercaya menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Wakapolda Sumut. Ia...

Read more
Tim gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru gerebek rumah dijadikan gudang narkoba yang diduga milik sindikat narkoba jaringan Cina - Malaysia - Indonesia di Medan Polonia. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
Medan

Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba Rumah di Medan Polonia Digerebek, Polisi Sita 5 Kg Sabu

31 Juli 2026 | 19:29 WIB

MEDAN II Tim gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru mengerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang narkoba yang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kompolnas Umumkan Nominasi Kompolnas Awards 2026, Polsek Medan Barat Terpilih Sebagai Polsek Urban

31 Juli 2026 | 19:50 WIB
Medan

BNNP Sumut Bongkar Home Industri Vape Narkoba di Medan Petisah Dan Deli Serdang, Lima Tersangka Ditangkap

31 Juli 2026 | 19:41 WIB
KORUPSI

Sidang Dugaan Korupsi Bansos PENA Samosir Dakwaan JPU Dibantah Saksi, PH : Klien Kami Tidak Menerima Aliran Dana

31 Juli 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak “Pulang” ke Sumut Ditunjuk Jadi Wakapolda

31 Juli 2026 | 19:32 WIB
Medan

Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba Rumah di Medan Polonia Digerebek, Polisi Sita 5 Kg Sabu

31 Juli 2026 | 19:29 WIB
BERITA

Polwan Polres Simalungun Turun ke Dapur Umum, Sat Samapta Distribusikan Air Bersih bagi Korban Banjir Bandang Dolok Batu Nanggar

31 Juli 2026 | 18:46 WIB
BERITA

Sigap! Polsek Dolok Batu Nanggar Bantu Evakuasi Korban Banjir Luapan Sungai Sikam, 150 Rumah Warga Terdampak

31 Juli 2026 | 18:35 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Pengecekan dan Bantu Warga Korban Bencana Alam 

31 Juli 2026 | 18:08 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas kepada Pokmas di Jalan Manunggal Karya

31 Juli 2026 | 18:00 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat dan Lurah Bagikan Surat Edaran Walikota Pematangsianțar Kepada Masyarakat

31 Juli 2026 | 17:57 WIB
BERITA

9 Tahun DPO, Kejari Pematangsiantar Akhirnya Eksekusi Terpidana Perlindungan Anak

31 Juli 2026 | 17:36 WIB
BERITA

Longsor di Pematangsiantar, 2 Rumah Kontrakan Roboh dan 8 Warga Luka Luka

31 Juli 2026 | 14:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep