Media Online Jurnal X
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS

Pembunuh Steven Theodore Jalani Sidang Perdana Dengan Pengawalan Ketat di PN Siantar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 Juni 2022 | 23:16 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Ali (58) Pembunuh Stevan Theodore, warga Jalan Sutomo Gang Kebakaran Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (16/6/2022) siang.

Terdakwa Ali dihadirkan langsung ke ruangan sidang karena sidang secara Offline sebab Ali ditahan di Polres Siantar, bukan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan berbagai pertimbangan.

Dalam sidang dipimpin Majelis Hakim Nasi Firdaus SH beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lynce Margaretha SH dan Heri Santoso SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menghadirkan Terdakwa Ali (58) dengan pengawalan petugas pengawal tahanan (Walta).

Setelah membuka persidangan, Ketua Majelis Hakim Nasi Firdaus harus beberapa kali mengulangi pertanyaan saat memeriksa identitas Ali karena Ali sulit diajak bicara.

Untuk mempermudah proses persidangan dan sesuai pasal yang disangkakan kepada Ali, maka Hakim menunjuk pengacara prodeo dari BBH USI, Posbakum PN Siantar Erwin Purba SH dan Dian Morris SH mendampingi Ali selama persidangan.

“Karena ancaman hukumannya tinggi, maka kami menunjuk pengacara prodeo dalam kasus ini,” kata Nasfi.

JPU Lynce Margaretha SH menjerat Ali dengan pasal 353 ayat 3 atau 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.

Ali didakwa melakukan pembunuhan terhadap korban Steve Theodore pada Sabtu, (2/10/2021) di Gang Jalan Sutomo Kota Siantar. Perbuatannya terekam di CCTV.

Awalnya, korban melarang Terdakwa agar jangan tidur atau tinggal di sebuah gang belakang rumah korban di Jalan Sutomo. Lalu korban menendang bagian pinggang korban yang sedang berbaring.

Akibatnya, Aku merasa sakit hati dan dendam karena juga sering disiram air. Usai mengusir terdakwa, korban pergi sekitar 10 menit kembali lagi.

Sedangkan terdakwa menunggu korban kembali dan mengikutinya saat berjalan masuk ke dalam gang. Dari arah belakang, terdakwa Ali membawa besi langsung menyerang korban.

Sempat terjadi pertengkaran dan perlawanan. Korban berusaha menangkis pukulan Ali dengan tangan dan juga helm yang dipakainya. Tapi Aku menyerang secara membabi buta hingga korban tersungkur dan jatuh.

Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian sesuai visum et revertum Nomor : 13616/IV/UPM/X/2021 yang dibuat dr Reinhard J.D Hutahean RSUD Jasamen Saragih. Korban mengalami kerusakan jaringan otak dan pecah tengkorak kepala.

Usai membunuh Ali pergi dan berhasil ditangkap dari Jalan Gereja Kota Siantar beberapa jam setelah kejadian. Diduga pelaku sakit hati dan dendam. Karena korban mengusir dengan cara menendang bagian pinggang bahkan pernah menyiram air kepada terdakwa Ali. Ia merupakan tunawisma yang sering berkeliaran di Kota Siantar.

Setelah mendengar Jaksa membacakan dakwaan, Majelis Hakim Nasi Firdaus SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Kamis depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Selama persidangan, Terdakwa Ali mendapatkan pengawalan ketat dari petugas gabungan yakni Polisi serta pengawal tahanan (Walta) Kejari dan Siantar.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Danki 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut AKP Laurensius Siahaan, S.H bersama personil saat berikan suprise yang diterima Kapenrem 022/PT Letkol Arm Tambok Sinaga
BERITA

HUT TNI ke 80, Danki Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Berikan Surprise di Korem 022/PT

5 Oktober 2025 | 12:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke 80, Komandan Kompi (Danki) 2 Batalyon...

Read more
Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025
BERITA

Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 22:23 WIB

Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 hingga 31 Oktober 2025     PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar...

Read more
Tersangka Dolphin Bella Rokan alias Bela dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bela Diduga Pengedar di Simpang Panei, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar 

4 Oktober 2025 | 20:11 WIB

SIMALUNGUN II  Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungu menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu didepan Hotel Raja Jalan Raya Saribu...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di Eks Terminal Sukadame Parluasan
BERITA

Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas di Eks Terminal Sukadame Parluasan

3 Oktober 2025 | 22:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

HUT TNI ke 80, Danki Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Berikan Surprise di Korem 022/PT

5 Oktober 2025 | 12:18 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Buka Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Bagi Penjamah Makanan Pada SPPG Kota Tanjungbalai

4 Oktober 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki kepada Masyarakat Melalui Jumat Berkah

4 Oktober 2025 | 22:48 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Dihadapan Topan Ginting, Hakim Sayangkan Survey Proyek Jalan Sipiongot Sambil Off Road

4 Oktober 2025 | 20:26 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bela Diduga Pengedar di Simpang Panei, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar 

4 Oktober 2025 | 20:11 WIB
BERITA

Terima Aspirasi GODAMS, Bobby Nasution Akan Bentuk Satgas Pengawasan Ojol

4 Oktober 2025 | 17:22 WIB
BERITA

Diduga Pelecehan Seksual Dua Nakes, Kepala RS PHC Medan Dilaporkan ke Polisi

4 Oktober 2025 | 14:41 WIB
BERITA

Ulang Tahun ke 43, Walikota Tanjungbalai Terima Surprise dari Wakil Walikota dan Forkopimda

3 Oktober 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Serahkan Voucher Bantuan Beasiswa ke 9 Mahasiswa Asal Tanjungbalai yang Akan Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir

3 Oktober 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai

3 Oktober 2025 | 22:26 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas di Eks Terminal Sukadame Parluasan

3 Oktober 2025 | 22:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita