Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS

Pembunuh Steven Theodore Jalani Sidang Perdana Dengan Pengawalan Ketat di PN Siantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Juni 2022 | 23:16 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Ali (58) Pembunuh Stevan Theodore, warga Jalan Sutomo Gang Kebakaran Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (16/6/2022) siang.

Terdakwa Ali dihadirkan langsung ke ruangan sidang karena sidang secara Offline sebab Ali ditahan di Polres Siantar, bukan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan berbagai pertimbangan.

Dalam sidang dipimpin Majelis Hakim Nasi Firdaus SH beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lynce Margaretha SH dan Heri Santoso SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menghadirkan Terdakwa Ali (58) dengan pengawalan petugas pengawal tahanan (Walta).

Setelah membuka persidangan, Ketua Majelis Hakim Nasi Firdaus harus beberapa kali mengulangi pertanyaan saat memeriksa identitas Ali karena Ali sulit diajak bicara.

Untuk mempermudah proses persidangan dan sesuai pasal yang disangkakan kepada Ali, maka Hakim menunjuk pengacara prodeo dari BBH USI, Posbakum PN Siantar Erwin Purba SH dan Dian Morris SH mendampingi Ali selama persidangan.

“Karena ancaman hukumannya tinggi, maka kami menunjuk pengacara prodeo dalam kasus ini,” kata Nasfi.

JPU Lynce Margaretha SH menjerat Ali dengan pasal 353 ayat 3 atau 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.

Ali didakwa melakukan pembunuhan terhadap korban Steve Theodore pada Sabtu, (2/10/2021) di Gang Jalan Sutomo Kota Siantar. Perbuatannya terekam di CCTV.

Awalnya, korban melarang Terdakwa agar jangan tidur atau tinggal di sebuah gang belakang rumah korban di Jalan Sutomo. Lalu korban menendang bagian pinggang korban yang sedang berbaring.

Akibatnya, Aku merasa sakit hati dan dendam karena juga sering disiram air. Usai mengusir terdakwa, korban pergi sekitar 10 menit kembali lagi.

Sedangkan terdakwa menunggu korban kembali dan mengikutinya saat berjalan masuk ke dalam gang. Dari arah belakang, terdakwa Ali membawa besi langsung menyerang korban.

Sempat terjadi pertengkaran dan perlawanan. Korban berusaha menangkis pukulan Ali dengan tangan dan juga helm yang dipakainya. Tapi Aku menyerang secara membabi buta hingga korban tersungkur dan jatuh.

Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian sesuai visum et revertum Nomor : 13616/IV/UPM/X/2021 yang dibuat dr Reinhard J.D Hutahean RSUD Jasamen Saragih. Korban mengalami kerusakan jaringan otak dan pecah tengkorak kepala.

Usai membunuh Ali pergi dan berhasil ditangkap dari Jalan Gereja Kota Siantar beberapa jam setelah kejadian. Diduga pelaku sakit hati dan dendam. Karena korban mengusir dengan cara menendang bagian pinggang bahkan pernah menyiram air kepada terdakwa Ali. Ia merupakan tunawisma yang sering berkeliaran di Kota Siantar.

Setelah mendengar Jaksa membacakan dakwaan, Majelis Hakim Nasi Firdaus SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Kamis depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Selama persidangan, Terdakwa Ali mendapatkan pengawalan ketat dari petugas gabungan yakni Polisi serta pengawal tahanan (Walta) Kejari dan Siantar.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdayanto SH MH
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat...

Read more
Bandar sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap beserta barang bukti senapan angin disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026) diringkus polisi....

Read more
Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan massal IVA Test Tahun 2026 di Puskesmas Martimbang
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan...

Read more
Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka Jalan Kain...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita