Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS

Pembunuh Steven Theodore Jalani Sidang Perdana Dengan Pengawalan Ketat di PN Siantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Juni 2022 | 23:16 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Ali (58) Pembunuh Stevan Theodore, warga Jalan Sutomo Gang Kebakaran Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (16/6/2022) siang.

Terdakwa Ali dihadirkan langsung ke ruangan sidang karena sidang secara Offline sebab Ali ditahan di Polres Siantar, bukan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan berbagai pertimbangan.

Dalam sidang dipimpin Majelis Hakim Nasi Firdaus SH beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lynce Margaretha SH dan Heri Santoso SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menghadirkan Terdakwa Ali (58) dengan pengawalan petugas pengawal tahanan (Walta).

Setelah membuka persidangan, Ketua Majelis Hakim Nasi Firdaus harus beberapa kali mengulangi pertanyaan saat memeriksa identitas Ali karena Ali sulit diajak bicara.

Untuk mempermudah proses persidangan dan sesuai pasal yang disangkakan kepada Ali, maka Hakim menunjuk pengacara prodeo dari BBH USI, Posbakum PN Siantar Erwin Purba SH dan Dian Morris SH mendampingi Ali selama persidangan.

“Karena ancaman hukumannya tinggi, maka kami menunjuk pengacara prodeo dalam kasus ini,” kata Nasfi.

JPU Lynce Margaretha SH menjerat Ali dengan pasal 353 ayat 3 atau 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.

Ali didakwa melakukan pembunuhan terhadap korban Steve Theodore pada Sabtu, (2/10/2021) di Gang Jalan Sutomo Kota Siantar. Perbuatannya terekam di CCTV.

Awalnya, korban melarang Terdakwa agar jangan tidur atau tinggal di sebuah gang belakang rumah korban di Jalan Sutomo. Lalu korban menendang bagian pinggang korban yang sedang berbaring.

Akibatnya, Aku merasa sakit hati dan dendam karena juga sering disiram air. Usai mengusir terdakwa, korban pergi sekitar 10 menit kembali lagi.

Sedangkan terdakwa menunggu korban kembali dan mengikutinya saat berjalan masuk ke dalam gang. Dari arah belakang, terdakwa Ali membawa besi langsung menyerang korban.

Sempat terjadi pertengkaran dan perlawanan. Korban berusaha menangkis pukulan Ali dengan tangan dan juga helm yang dipakainya. Tapi Aku menyerang secara membabi buta hingga korban tersungkur dan jatuh.

Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian sesuai visum et revertum Nomor : 13616/IV/UPM/X/2021 yang dibuat dr Reinhard J.D Hutahean RSUD Jasamen Saragih. Korban mengalami kerusakan jaringan otak dan pecah tengkorak kepala.

Usai membunuh Ali pergi dan berhasil ditangkap dari Jalan Gereja Kota Siantar beberapa jam setelah kejadian. Diduga pelaku sakit hati dan dendam. Karena korban mengusir dengan cara menendang bagian pinggang bahkan pernah menyiram air kepada terdakwa Ali. Ia merupakan tunawisma yang sering berkeliaran di Kota Siantar.

Setelah mendengar Jaksa membacakan dakwaan, Majelis Hakim Nasi Firdaus SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Kamis depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Selama persidangan, Terdakwa Ali mendapatkan pengawalan ketat dari petugas gabungan yakni Polisi serta pengawal tahanan (Walta) Kejari dan Siantar.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Personil Polsek Siantar Timur respon cepat bubarkan kerumunan Pemuda di Jalan Ksatria Lorong 23 BDB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Bubarkan Kerumunan Pemuda di Lorong 23 BDB

23 Juli 2026 | 11:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil Polsek Siantar Timur respon cepat melakukan pengecekan laporan warga Jalan Ksatria Lorong 23 BDB Kelurahan Siopat Suhu...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menghadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Jalan PU Pengairan Gang Gabe
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Gang Gabe

23 Juli 2026 | 11:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menghadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah...

Read more
Kapolseķ Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH menyerahkan beras SPHP yang dibeli warga
BERITA

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Antusias Warga, 100 Karung Beras SPHP Terjual

23 Juli 2026 | 10:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan di halaman Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar disambut antusias warga, pada...

Read more
Tersangka A dan H beserta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan 2 Pria Asal Simalungun Edarkan 1 Ons Sabu, Ganja dan Ekstasi dari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 10:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit II IPDA Froom Siahaan SH berhasil menggagalkan dua pria asal Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Terima Audiensi LASQI, Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Pengurus Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:46 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Segera Benahi dan Ubah Kawasan Inti Kota Terlihat Rapi, Bersih, Indah, Sehat dan Nyaman 

23 Juli 2026 | 11:41 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kanwil Kemenkum Sumut

23 Juli 2026 | 11:35 WIB
BERITA

Kapolres Beri Kejutan Spesial di HBA ke 66 di Kantor Kejari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:27 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Bubarkan Kerumunan Pemuda di Lorong 23 BDB

23 Juli 2026 | 11:18 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Gang Gabe

23 Juli 2026 | 11:07 WIB
BERITA

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Antusias Warga, 100 Karung Beras SPHP Terjual

23 Juli 2026 | 10:37 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan 2 Pria Asal Simalungun Edarkan 1 Ons Sabu, Ganja dan Ekstasi dari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 10:22 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Pengecekan Lahan Jagung Petani Binaan di Jalan Gurilla

23 Juli 2026 | 08:17 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Pengedar Sabu Sedang Tidur di Rumah kos Nagori Marihat Bukit

22 Juli 2026 | 23:31 WIB
BERITA

Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Robi Barus : Bila Terbukti Akibat Pipa Gas, PGN Harus Bertanggungjawab

22 Juli 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Penyambutan Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA 

22 Juli 2026 | 21:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep