Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA SIDANG
Terdakwa Elmanson Saragih saat mengikuti sidang secara Virtual di Lapas Klas II Pematangsiantar

Terdakwa Elmanson Saragih saat mengikuti sidang secara Virtual di Lapas Klas II Pematangsiantar

Pemilik Shabu 0,16 Gram Terima Dihukum 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kota Siantar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Maret 2021 | 21:35 WIB
in SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Elmanson Saragih menyatakan menerima hukumannya selama 4 tahun 6 bulan penjara denda Rp 800 juta subsidair 3 bulan penjara dikurangi selama massa tahanan yang sudah dijalani oleh Majelis Hakim Diketuai Derman P Nababan, SH, MH dalam sidang perkara narkotika secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (17/3/2021) sore.

Vonis Majelis Hakim itu lebih ringan bila dibangkan tuntutan hukuman terdakwa selama 5 tahun penjara denda Rp 800 juta subsidair 3 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christianto SH.

Berdasarkan fakta persidangan Majelis Hakim dan JPU sependapat bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah “tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” sesuai Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.

Terdakwa ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar pada hari Sabtu (26/9/2021) siang sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar. Dari terdakwa ditemukan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis shabu.

Berdasarkan Berita Acara Penimbangan No : 354/10040.00 /2020 tanggal 28 September 2020 dibuat dan ditandatangani Darma Satria, SE, sebagai Pimpinan Cabang Perum Pegadaian Kantor Cabang Pematangsiantar yang disita dari terdakwa dengan hasil penimbangan 1 paket narkotika jenis shabu berat bruto 0,48 gram dan berat bersih 0,16 gram.

Usai pembacaan putusan hukuman tersebut, terdakwa didampingi Pengasehat hukum Posbakum PN Siantar atau Prodeo Jonggi Gultom SH menyatakan menerima putusan hukumannya itu sedangkan JPU Christianto diwakili Rahma Hayati Sinaga SH mengatakan berpikir-pikir.

Mendengar itu Ketua Majelis Hakim Derman P Nababan menutup persidangan dengan memberikan waktu selama tujuh hari kepada terdakwa dan JPU untuk berpikir-pikir dalam menanggapi menerima atau mengajukan banding atas putusan hukuman terdakwa tersebut.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share26Tweet17SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more
Terdakwa Notaris Dr Tiromsi Sitanggang saat disidangkan. (Foto Ist)
Medan

Lolos dari Hukuman Mati, Notaris Dr Tiromsi Sitanggang yang Bunuh Suami di Vonis 18 Tahun Bui

17 Juli 2025 | 21:56 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Notaris Dr Tiromsi Sitanggang (58) yang melakukan pembunuhan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Pembukaan IES 2025 – Forum & Expo di Islamic Center di Kota Mataram

24 Oktober 2025 | 15:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita