SIMALUNGUN
Pemuda berumur 27 tahun, Yudistira ditemukan tewas didalam parit setelah diduga terpeleset saat mengambil jambu di depan rumahnya yang terletak di Huta II Nagori Lias baru Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Selasa (10/1/2023) pagi sekira pukul 10.30 Wib.
Sesuai informasi dihimpun, pagi itu sekira pukul 10.30 Wib saksi Muhamad Supiandika Silalahi (14) pulang dari sekolah tiba-tiba melihat korban (Yudistira) dalam keadaan telungkup di dalam parit yang berisi air yang lebarnya 40 cm dan kedalaman 30 Cm.
Selanjutnya saksi Muhamad Supiandika Silalahi memberitahukan kepada saksi Saleh ( Keluarga Korban ) kemudian saksi Saleh memanggil masyarakat untuk membantu keadaan korban ternyata korban telah meninggal dunia. Selanjutnya saksi Saleh dibantu masyarakat mengangkat tubuh korban ke rumah korban.
Menerima informasi masyarakat, Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH bersama Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra, Kapos Subsektor Bandar Masilam IPDA P. Sidauruk dan personil piket langsung melakukan olah TKP serta melakukan interogasi terhadap saksi saksi di sekitar lokasi sambil menunggu Tim Medis dari Puskesmas Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Namun keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dengan membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban karena korban selama ini mengalami keterbelakangan mental.
Mengetahui adanya surat pernyataan keluarga korban dan hasil visum luar petugas medis dari Puskesmas Bandar Tinggi dr. Resmi risa menyatakan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban maka Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH menyerahkan jenajah korban kepada pihak keluarga untuk dikuburkan.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban yang diduga meninggal akibat terpeleset jatuh ke dalam parit saat mengambil buah jambu yang posisi pohon jambu tersebut persis dipinggir parit,” Kata Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH. ( FRED)