Media Online Jurnal X
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Terdakwa EDP alias Ewin saat digiring Petugas Walta kembali ruang tahanan usai disidangkan

Terdakwa EDP alias Ewin saat digiring Petugas Walta kembali ruang tahanan usai disidangkan

Pemuda Karang Sari Divonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara Terbukti Cabuli Siswi SMP

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Maret 2020 | 23:31 WIB
in BERITA, BERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa EDP alias Ewin (23) penuda Karang Sari Simpang Ngadio, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun hanya bisa tertunduk setelah Majelis Hakim Diketuai Simon Sitorus, SH, MH memutuskan atau memvonisnya selama 6 tahun 6 bulan atau 6,5 tahun penjara perihal kasus percabulan Siswi SMP sebut saja bernama Mawar (15) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar Hari Senin (23/3/2020) sore.

Dalam sidang itu, Simon juga memvonis terdakwa Ewin denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan bila denda itu tidak dibayarkan akan ditambahkan hukumannya selama 4 bulan penjara. Vonis hukuman terdakwa Ewin itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman terdakwa Ewin selama 7 tahun denda Rp50 juta subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso, SH.

Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa Ewin terbukti bersalah melakukan tindak pidan “Bersetubuh dengan anak” sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 81 ayat 2 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penepatan Perpu No.1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dalam dakwaan kesatu.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa Ewin sangat tercela dan bertentangan dengan ajaran agama serta norma susila sedangkan hal hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dipersidangan dan bersalah dan menyesali atas perbuatannya.

Percabulan itu dilakukan Terdakwa Ewin didalam rumah kontrakan terdaakwa didekat Cafe Hunter yang terletak di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar Hari Senin (2/9/2019) dini hari sekira pukul 03.00 Wib. Sebelum melakukan persetubuhan, terdakwa memberikan janji cinta terhadap korban dan bertanggung jawab sembari membuka celana dan celana dalam sekaligus menyetubuhi korban sebagaimana seharusnya dilakukan Pasangan Suami Isteri (Pasutri).

Setelah membacakan vonis terdakwa Ewin tersebut, Ketua Majelis Hakim Simon CP Sitorus, SH, MH menutup persidangan dengan tetap memberikan waktu selama tujuh hari kepada Terdakwa Ewin didampingi Penasehat Hukum Prodeo Edwin Purba, SH dan JPU Heri Santoso, SH untuk berpikir pikir dalam memberikan jawaban menerima atau mengajukan banding atas vonis terdakwa Ewin tersebut.

“Benar, terdakwa EDP alias Ewin sudah divonis majelis hakim selama 6,5 tahun penjara denda Rp50 juta subsidair 4 bulan penjara. Terdakwa berpikir pikir selama tujuh hari ini untuk menyampaiakn jawaban menerima atau mengajukan banding atas vonis nya itu,”Kata Edwin Purba, Penasehat Hukum Prodeo terdakwa Ewin ditemui usai pesidangan.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Herlina menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di MTsN Pematangsiantar,
BERITA

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di MTsN Pematangsiantar

7 Oktober 2025 | 00:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyarudin Salim menghadiri peresmian Pekerja Migran Indonesia (PMI) Lounge Pelabuhan Internasional Penumpang Teluk Nibung
BERITA

Walikota Tanjungbalai Hadiri Peresmian PMI Lounge Pelabuhan Internasional Penumpang Teluk Nibung

7 Oktober 2025 | 00:12 WIB

TANJUNGBALAI II  Wali Kota Tanjungbalai, Mahyarudin Salim menghadiri peresmian Pekerja Migran Indonesia (PMI) Lounge Pelabuhan Internasional Penumpang Teluk Nibung bertempat di...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dan Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina menghadiri Sertijab Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai
BERITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hadiri Sertijab Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai

7 Oktober 2025 | 00:07 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dan Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga...

Read more
Kapospol Ujung Padang Aiptu Misdi bersama Bhabinkamtibmas Aipda Surya Atmaja dampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, S.E. M.M sidak lima lokasi strategis di Kecamatan Ujung Padang
BERITA

Kapos Pol Ujung Padang Dampingi Bupati Simalungun Sidak Lima Lokasi Strategis

6 Oktober 2025 | 23:55 WIB

SIMALUNGUN II Kapospol Ujung Padang Aiptu Misdi bersama Bhabinkamtibmas Aipda Surya Atmaja mendampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di MTsN Pematangsiantar

7 Oktober 2025 | 00:18 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Hadiri Peresmian PMI Lounge Pelabuhan Internasional Penumpang Teluk Nibung

7 Oktober 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hadiri Sertijab Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai

7 Oktober 2025 | 00:07 WIB
BERITA

Kapos Pol Ujung Padang Dampingi Bupati Simalungun Sidak Lima Lokasi Strategis

6 Oktober 2025 | 23:55 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2025 di NTSN Simpang Kapuk

6 Oktober 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gercep Gatur Lalin Urai Kemacetan di Jalan Medan

6 Oktober 2025 | 23:43 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Mediasi Perselisihan Masyarakat di Jalan Melanthon Siregar

6 Oktober 2025 | 23:26 WIB
BERITA

Kasub Sektor Pasar Horas Monitoring Pemasangan Pagar Seng Seputaran Gedung IV dan Patroli Sampaikan Himbaun Kamtibmas

6 Oktober 2025 | 22:59 WIB
BERITA

Ikut Membersihkan, Kapolsek Siantar Marihat Pastikan Lahan di Jalan Bahkora II Siap Digelar Penanaman Jagung Periode Oktober 2025 

6 Oktober 2025 | 22:48 WIB
BERITA

Tempat Entertaiment Menjamur Bapenda Medan Hanya Punya Target PAD Rp 87 Miliar, Komisi 3 DPRD Medan : Pusing Kami Lihat Angka Kalian

6 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Medan

Diduga Jadi Sarang Narkoba Perumahan Griya Ganda Sari Digerebek, 5 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

6 Oktober 2025 | 22:12 WIB
BERITA

Dua Bangunan di Sari Rejo dan Silalas Diminta Disegel, Komisi 4 DPRD Medan Nilai Pengawasan Pemko Buruk

6 Oktober 2025 | 22:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita