Media Online Jurnal X
Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Terdakwa EDP alias Ewin saat digiring Petugas Walta kembali ruang tahanan usai disidangkan

Terdakwa EDP alias Ewin saat digiring Petugas Walta kembali ruang tahanan usai disidangkan

Pemuda Karang Sari Divonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara Terbukti Cabuli Siswi SMP

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 Maret 2020 | 23:31 WIB
inBERITA, BERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa EDP alias Ewin (23) penuda Karang Sari Simpang Ngadio, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun hanya bisa tertunduk setelah Majelis Hakim Diketuai Simon Sitorus, SH, MH memutuskan atau memvonisnya selama 6 tahun 6 bulan atau 6,5 tahun penjara perihal kasus percabulan Siswi SMP sebut saja bernama Mawar (15) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar Hari Senin (23/3/2020) sore.

Dalam sidang itu, Simon juga memvonis terdakwa Ewin denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan bila denda itu tidak dibayarkan akan ditambahkan hukumannya selama 4 bulan penjara. Vonis hukuman terdakwa Ewin itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman terdakwa Ewin selama 7 tahun denda Rp50 juta subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso, SH.

Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa Ewin terbukti bersalah melakukan tindak pidan “Bersetubuh dengan anak” sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 81 ayat 2 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penepatan Perpu No.1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dalam dakwaan kesatu.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa Ewin sangat tercela dan bertentangan dengan ajaran agama serta norma susila sedangkan hal hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dipersidangan dan bersalah dan menyesali atas perbuatannya.

Percabulan itu dilakukan Terdakwa Ewin didalam rumah kontrakan terdaakwa didekat Cafe Hunter yang terletak di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar Hari Senin (2/9/2019) dini hari sekira pukul 03.00 Wib. Sebelum melakukan persetubuhan, terdakwa memberikan janji cinta terhadap korban dan bertanggung jawab sembari membuka celana dan celana dalam sekaligus menyetubuhi korban sebagaimana seharusnya dilakukan Pasangan Suami Isteri (Pasutri).

Setelah membacakan vonis terdakwa Ewin tersebut, Ketua Majelis Hakim Simon CP Sitorus, SH, MH menutup persidangan dengan tetap memberikan waktu selama tujuh hari kepada Terdakwa Ewin didampingi Penasehat Hukum Prodeo Edwin Purba, SH dan JPU Heri Santoso, SH untuk berpikir pikir dalam memberikan jawaban menerima atau mengajukan banding atas vonis terdakwa Ewin tersebut.

“Benar, terdakwa EDP alias Ewin sudah divonis majelis hakim selama 6,5 tahun penjara denda Rp50 juta subsidair 4 bulan penjara. Terdakwa berpikir pikir selama tujuh hari ini untuk menyampaiakn jawaban menerima atau mengajukan banding atas vonis nya itu,”Kata Edwin Purba, Penasehat Hukum Prodeo terdakwa Ewin ditemui usai pesidangan.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M
BERITA

Peringati Haornas 2026, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh

9 September 2026 | 14:37 WIB

SIMALUNGUN II Saat dikonfirmasi pada hari Rabu (9/9/2026) sekira pukul 14.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan...

Read more
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M mendampingi Gubsu Bobby Nasution meninjau kawasan Pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung dan denah perencanaan pembangunan. (Foto Ist)
BERITA

Didorong Zulkarnaen Sejak 2025, Bobby Nasution Kini Gebrak Penanganan Banjir di Tol Bandar Selamat

9 September 2026 | 14:21 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memberikan dukungan penuh terhadap upaya Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen,...

Read more
BERITA

Polsek Siantar Timur Mediasi Masalah Kesalahpahaman di Seven Fit Megaland

9 September 2026 | 13:43 WIB

  PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar respon cepat masalah kesalahpahaman yang terjadi di Lokasi Seven Fit...

Read more
Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Dapur SPPG Martoba
BERITA

Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Dapur SPPG Martoba

9 September 2026 | 13:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melaksanakan sambang dan montoring distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Peringati Haornas 2026, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh

9 September 2026 | 14:37 WIB
BERITA

Didorong Zulkarnaen Sejak 2025, Bobby Nasution Kini Gebrak Penanganan Banjir di Tol Bandar Selamat

9 September 2026 | 14:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Mediasi Masalah Kesalahpahaman di Seven Fit Megaland

9 September 2026 | 13:43 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Dapur SPPG Martoba

9 September 2026 | 13:40 WIB
BERITA

Polseķ Siantar Marihat Penempelan Stiker Layanan Call Center Polri 110 Cegah Guantibmas Diwilkumnya

9 September 2026 | 13:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Pattimura

9 September 2026 | 13:34 WIB
BERITA

Polres Simalungun Ajak Masyarakat Tak Panik Hadapi Bencana: “Yang Penting Siap dan Tahu Harus Ngapain”

9 September 2026 | 11:53 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi Penerima Banpang Beras Wilayah Kelurahan Bah Sorma

9 September 2026 | 09:26 WIB
Narkoba

FR “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Asal Sergai dan Sabu 257 Gram Disita

8 September 2026 | 22:33 WIB
Narkoba

Undercover Buy, Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Pengedar Ekstasi

8 September 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ingatkan Disiplin, Sinergi dan Pelayanan Optimal ASN Bekerja Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

8 September 2026 | 16:40 WIB
BERITA

Kadiskominfo Pematangsiantar Pimpin Membahas Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City

8 September 2026 | 16:36 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis