Media Online Jurnal X
Selasa, 18 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Pencuri dan Penadah Barang Pecah Yang Diamankan Polsek Medan Kota. (Foto Ist)

Pencuri dan Penadah Barang Pecah Yang Diamankan Polsek Medan Kota. (Foto Ist)

Pencuri dan Penadah Barang Pecah Belah di Medan Diciduk Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 Juli 2022 | 23:28 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Seorang pria dan wanita diringkus Polsek Medan Kota karena mencuri dan menadah barang pecah belah.

Kedua tersangka adalah LR (42) warga Jalan Bulan, Kecamatan Medan Kota dan penadah berinisial LS (40) warga Jalan Dr FL Tobing, Gang Ayam, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Plt Kanit Reskrim Ipda Widi Lumbanraja mengatakan, pencurian itu dilakukan LR di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Dr FL Tobing Gang Ayam, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Rabu (27/7/22).

“Setelah mencuri barang-barang milik Budiman Angdinata, warga Jalan Bawean Medan tersebut, LR menjualnya kepada LS yang merupakan temannya.
Ada beberapa barang pecah belah sebagai barang bukti yang kita amankan,” kata Widi kepada wartawan, Jumat (29/7/22).

Ia menjelaskan, penangkapan pencuri dan penadah itu bermula dari penyelidikan atas laporan korban. Diperoleh informasi ada barang pecah belah diduga hasil curian yang tersimpan di rumah tersangka LS.

Kepada petugas, LS mengaku barang pecah belah tersebut dijual oleh LR. “Dalam proses pengembangan tersangka LR ditangkap di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota,” katanya.

Kini kedua tersangka bersama beberapa barang pecah belah digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut.

“Keduanya diganjar pasal 363 dan 480 KUHPidana tentang pencurian dan penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara ,” tutup Widi.

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan K.S. Tubun, Mapolda Sumut (Foto Ist)
BERITA

Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat di Polda Sumut

17 Agustus 2026 | 21:31 WIB

MEDAN II Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan K.S....

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri saat hadiri ragam lomba dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI. (Foto Ist)
BERITA

Hadiri Beragam Kegiatan Lomba HUT ke-81 RI, Lailatul Badri Berikan Semangat Kepada Warga Ingatkan Kawula Muda

17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

MEDAN II Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), anggota DPRD Kota Medan Lailatul...

Read more
Penangkapan pelaku pengedar pod getar baru berbentuk permen di Jalan Iskandar Muda Medan dengan pelaku berinsial DF dari Aceh Utara. (Foto Ist)
Medan

Kado Kemerdekaan RI, Polisi Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Kemasan Baru Berbentuk Permen Dengan Variasi Buah

17 Agustus 2026 | 20:50 WIB

MEDAN II Upaya mengedarkan 622 rokok elektrik yang diduga mengandung narkotika atau dikenal dengan sebutan pod getar berhasil digagalkan Satresnarkoba...

Read more
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra. (Foto Ist)
BERITA

HUT ke-81 RI, Hadi Suhendra : Keadilan dan Kemakmuran Untuk Warga Medan Utara Dapat Terwujud

17 Agustus 2026 | 20:04 WIB

MEDAN II Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra SH, berharap peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Simalungun Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih Garingging

18 Agustus 2026 | 00:33 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Lepas Peserta Karnaval Merah Putih, Dimeriahkan Mobil Hias dan Marching Band

18 Agustus 2026 | 00:19 WIB
Kabupaten Simalungun

Baru Pulang Rayakan HUT RI Ke 81 di Parapat, IRT Asal Asahan Meninggal Tabrakan dengan Motor Honda Beat. Suami dan Anaknya Luka Ringan

18 Agustus 2026 | 00:08 WIB
BERITA

Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat di Polda Sumut

17 Agustus 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Hadiri Beragam Kegiatan Lomba HUT ke-81 RI, Lailatul Badri Berikan Semangat Kepada Warga Ingatkan Kawula Muda

17 Agustus 2026 | 21:26 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Aubade dan Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke 81 RI

17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Walikota Tebing Tinggi irup Peringatan HUT Ke 81 RI Tahun 2026

17 Agustus 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Di HUT Ke 81 RI, 17 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Langsung Bebas

17 Agustus 2026 | 21:04 WIB
Medan

Kado Kemerdekaan RI, Polisi Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Kemasan Baru Berbentuk Permen Dengan Variasi Buah

17 Agustus 2026 | 20:50 WIB
BERITA

Walikota Pematangsiantar Irup Peringatan HUT Ke 81 RI, Ketua DPRD Membacakan Teks Proklamasi

17 Agustus 2026 | 20:36 WIB
BERITA

HUT ke-81 RI, Hadi Suhendra : Keadilan dan Kemakmuran Untuk Warga Medan Utara Dapat Terwujud

17 Agustus 2026 | 20:04 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI, Pengamanan Dipastikan Maksimal

17 Agustus 2026 | 19:51 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis