Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Pengakuan Anto, Tempo Empat Jam Timsus Polres Tanjung Balai Ringkus Fahmi Dengan Barbut Sabu 394,98 Gram dan 4.500 Butir Pil Happy Five

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 Februari 2020 | 21:03 WIB
in BERITA, Narkoba, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Adanya pengakuan tersangka Er alias Anto (36) yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara (TBU), tempo empat saja saja tepatnya hari Senin (17/2/2020) dini hari sekira pukul 01.00 Wib Tim Khusus (Timsus) Polres Tanjung Balai berhasil meringkus Tersangka RFS alias Fahmi dengan barang bukti Sabu 394,98 Gram dan 4.500 Butir Pil Happy Five.

“Tersangka RFS alias Fahmi berhasil ditangkap atas pengakuan tersangka ER alias Anto,”ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH saat menggelar Press Relase diruangan Lobi Mako Polres Tanjung Balai hari Selasa, (18/2/2020) pagi sekitar pukul 09.00 Wib.

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga, SH, Para PJU, Kasat Reksrim AKP Putra Jani Purba dan Kasat Intelkam AKP Jupiter Frans Simanjuntak, SH menjelaskan tersangka Er alias Anto berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Polsek TBU hari Minggu (16/2/2020) malam pukul 22.00 Wib di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai setelah sempat aksi kejar kejaran.

Dari Tersangka Anton disita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu berat bersih 91,49 gram, 1 lembar plastik assoi warna hitam, 1 unit HP merk oppo warna hitam dan 1 unit sepedamotor yamaha NMAX warna hitam tanpa nomor Polisi.

Diinterogasi, Tersangka Anto mengaku barang bukti sabu itu diperoleh dari tersangka RFS alias Fahmi. Tim Khusus dipimpin Kompol H Marajunjung, SH, MH langsung melakukan pengembangan. Tepat hari Senin (17/2/2020) dini hari sekira pukul 01.00 Wib Timsus berhasil meringkus Tersangka Fahmi dirumahnya yang terletak di Jalan Anggrek Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Dari tersangka Fahmi disita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu berat bersih 394,98 gram, 4.500 butir Pil Happy Five, 5 bal plastik klip transparan kosong, 2 unit timbangan elektrik, 16 biji sendok plastik, 1 buah kotak kardus bertuliskan ARASHI, 1 buah plastik transparan kosong, 2 buah lakban warna putih dan kuning. Diinterogasi Tersangka Fahmi mengaku sebelumnya sabu miliknya sebanyak 1000 Gram yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial R dan sabu itu sudah terjual sekitar 500 gram sehingga sisanya 394,98 gram.

“500 Gram sabu telah berhasil diedarkan tersangka, kami mengharapkan warga Kota Tanjung Balai khususnya generasi muda menolak membeli sabu yang sudah beredar tersebut. Kami juga meminta kalangan orangtua supaya mengawasi anaknya,”ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap laki laki berinisial R tersebut. Tersangka Er alias Anto dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Subs Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

Sedangkan Tersangka RFS alias Fahmi dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Subs Pasal 132 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Yo Pasal 62 UUU No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.

“Kedua tersangka itu sudah di tahan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira mengakhiri.

Sementara itu Tersangka RFS alias Fahmi diinterogasi mengaku barang bukti narkotika itu berasal dari Negara Malasya yang diantarkan langsung oknum bandar berinisial R warga Malasya. Barang bukti narkotika jenis Pil Happy Five belum berhasil diedarkan atau dijualnya karena keburu ditangkap.

“Saya kali ini saya menjual narkotika dan bila semua nya laku terjual saya diberi upah Rp10 Juta,”ujar Tersangk Fahmi singkat.

Penulis : Irawan,  Editor : Freddy Siahaan

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertindak Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar
BERITA

Wesly Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar

29 Oktober 2025 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025...

Read more
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat paparan dengan menghadirkan tersangka jukir liar yang viral di medsos. (Foto Ist)
Medan

Viral di Medsos Intimidasi Warga Gegara Uang Parkir, Jukir Liar Ditangkap Polisi

29 Oktober 2025 | 00:08 WIB

MEDAN II Personil Polsek Sunggal bergerak cepat pasca viralnya video adanya aksi pungutan liar ( pungli) berkedok sebagai juru parkir...

Read more
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina didampingi Kepala BPKPD Siti Fatimah, Kabid Aset Safrida dan jajaran mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara
BERITA

Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut

28 Oktober 2025 | 23:58 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai diwakili Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina didampingi Kepala BPKPD Siti Fatimah, Kabid Aset...

Read more
Kasat Samapta Polres Tanjungbalai AKP HP Siburian, SH saat menerima penghargaa rangking 2 dari Dir Samapta Polda Sumut Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, S.H., S.I.K
BERITA

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Raih Rangking 2 Katagori Patroli Perintis Presisi Tertinggi

28 Oktober 2025 | 23:53 WIB

TANJUNGBALAI II  Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai berhasil meraih Rangking 2 Katagori Patroli Perintis Presisi Tertinggi. Prestasi ini di raih Polres...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar

29 Oktober 2025 | 00:26 WIB
Medan

Viral di Medsos Intimidasi Warga Gegara Uang Parkir, Jukir Liar Ditangkap Polisi

29 Oktober 2025 | 00:08 WIB
BERITA

Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut

28 Oktober 2025 | 23:58 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Raih Rangking 2 Katagori Patroli Perintis Presisi Tertinggi

28 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Ikuti Upacara Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 23:44 WIB
Medan

Maling Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Nginap di Polsek Medan Timur

28 Oktober 2025 | 23:31 WIB
BERITA

Soal Izin Restoran, DPRD Medan Nyatakan Seperti Bersembunyi di Lapangan Terbuka

28 Oktober 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Tingkatkan Kepercayaan Publik di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polsek Sunggal Amankan 24 Tersangka Pelaku Kejahatan

28 Oktober 2025 | 23:08 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Desa Pancur Batu Merek, 400 Batang Langsung Dimusnahkan Polisi

28 Oktober 2025 | 23:03 WIB
BERITA

Polsek Sidamanik Serahkan Bayi yang Ditemukan Warga ke Dinsos Simalungun

28 Oktober 2025 | 22:59 WIB
BERITA

Timbul Lingga Disukai Kader dan Mayoritas PAC Solid Dukung Kembali Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar 

28 Oktober 2025 | 22:43 WIB
Medan

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Polisi Ringkus Pria Asal Marelan di Pintu Tol Helvetia

28 Oktober 2025 | 22:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita