Media Online Jurnal X
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Veriona boru Gultom dan Evans Marbun.

Veriona boru Gultom dan Evans Marbun.

Pengakuan terduga pelaku dan 7 hal mengejutkan di balik kematian Veriona Gultom

Kepada warga, terduga pelaku mengaku bermarga Lumbangaol dan berasal dari Medan.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Februari 2018 | 22:55 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

KEPERGIAN Veriona gultom (20) menghadap sang pencipta untuk selama-lamanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Tak hanya itu, rekan korban pun merasa sangat kehilangan.

Sebelumnya, Veriona ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kos di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor Minggu (25/02).

Korban adalah seorang karyawati bagian cuting perusahaan Garmen PT Simone Wanaherang dan belum lama bekerja di sana.

Sejak kepergiannya, media sosial pun ramai dikunjungi netizen. Para rekan, kerabat hingga saudara korban tak henti-hentinya menuliskan kalimat duka mendalam di akun tersebut.

Baca juga: Sepucuk Surat dari Veriona Gultom

Tiga hari kemudian, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan korban ditangkap di Pandeglang, Banten, Rabu (28/2).

Dari pengakuan pria itu, diperoleh informasi bahwa dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu.

Berikut 7 hal mengejutkan di balik kematian Veriona boru Gultom:

1. KORBAN BARU SATU BULAN NGEKOS DAN SERING DIDATANGI KEKASIHNYA

Kustimi (32), salah satu tetangga kosan korban mengatakan, korban baru satu bulan menempati rumah kos tersebut. “Korban tinggal di rumah kosan ini sendiri, tapi korban sering didatangi pacarnya, juga sering di antar jemput pacarnya saat mau kerja dan pulang,” kata Kustimi.

2. SEBELUM DITEMUKAN TEWAS, TERDENGAR SUARA TERIAKAN KORBAN

Masih kata Kustimi, sebelumnya ia sempat mendengar suara teriakan korban sebanyak dua kali. Namun, ketika didatangi suara tersebut pun tak terdengar lagi. “Lalu saya laporkan ke pak RT, saat dibuka dan di periksa korban sudah tewas,” katanya.

Page 1 of 4
12...4Next
Share46Tweet29SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Redam Kemarahan, Bobby Nasution Buka Baju Tenangkan Massa Suporter PSMS Medan

1 November 2025 | 23:06 WIB
BERITA

Pastikan Kualita dan Keamanan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring SPPG Jalan Bacang

1 November 2025 | 20:36 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar di Masjid Jami’ Issabil Bersama Habib Ahmad Alhabsyi

1 November 2025 | 20:31 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan di Perladangan Jagung

1 November 2025 | 19:08 WIB
BERITA

Robi Barus Apreasi Langkah Tegas Kapolrestabes Medan Sikat Pelaku ” Rayap Besi ” dan Begal

1 November 2025 | 18:58 WIB
BERITA

Ketua POBSI Sumut Salomo Pardede Apreasi Turnamen Biliar “Kapolrestabes Medan Cup 2025”

1 November 2025 | 17:09 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Malam Hari, Ciptakan Rasa Aman kepada Masyarakat

1 November 2025 | 17:03 WIB
BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Buka Turnamen Biliar Kapolrestabes Medan Cup 2025

1 November 2025 | 16:49 WIB
BERITA

HW Gold Dragon Dirazia Polisi, 13 Pengunjung Positif Narkoba

1 November 2025 | 16:42 WIB
BERITA

Ratusan Pedagang Siantar Siap Pindah ke Eks Gedung 4 Pasar Horas, Dapat Pemutihan dan Fasilitas Lengkap

1 November 2025 | 15:45 WIB
BERITA

Wesly Apresiasi Polres Pematangsiantar Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari 

1 November 2025 | 00:25 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Masyarakat Huta II Ujung Ban Melalui Jumat Berkah

31 Oktober 2025 | 23:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita