Media Online Jurnal X
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Mobil Berloreng " Provost FBI " yang ditahan. (Foto Ist)

Mobil Berloreng " Provost FBI " yang ditahan. (Foto Ist)

Pengemudi Mobil Loreng ” Provost FBI ” Tabrak Pengendara Jalan Divonis 2,5 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 Juni 2022 | 00:47 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDANAkhirnya, kasus kecelakaan maut mobil Suzuki Grand Vitara berloreng ‘Provost FBI’ di Medan diputus di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sang pengemudi, Fauziah Nasution (57) divonis 2,5 tahun penjara, Rabu (8/6/2022).

Majelis Hakim diketuai Immanuel Tarigan SH menyatakan warga Medan Tembung itu, terbukti bersalah melakukan tindak pidana kelalaian dalam berkendara hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata hakim.

Majelis Hakim menilai Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ucap hakim.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) David yang sebelumnya menuntut supaya terdakwa menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Dalam dakwaan jaksa menuturkan bahwa perkara ini bermula pada Selasa, 1 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, saat terdakwa Fauziah datang ke warung saksi Agustina Br Manurung alias Tina.

“Dimana sebelumnya, terdakwa dan Agustina ada rencana mau mandi-mandi ke pemandian daerah Namorambe,” kata jaksa.

Sekitar pukul 13.30 WIB, keduanya lantas berangkat ke arah Namorambe dengan mengendarai mobil Suzuki, yang mana pada saat itu saksi Agustina lah yang mengemudikan mobil tersebut.

Lalu, sekitar pukul 15.00 WIB terdakwa keduanya pun sampai di pemandian bendungan dan langsung mandi, kemudian sekitar pukul 16.00 WIB keduanya ingin kembali ke rumah.

“Ketika berangkat yang mengemudikan mobil tersebut adalah saksi Agustina namun ditengah perjalanan mau pulang, terdakwa Fauziah meminta agar ia yang mengemudikan mobil tersebut,” ujar jaksa.

Dan saat melintas di jalan Karya Jaya dari arah Namorambe  menuju Jalan A.H. Nasution, didepan mobil ada beberapa pengendara sepeda motor yang mana pada saat itu terdakwa dan pengendara sepeda motor melaju searah.

Kemudian ketika bagian depan mobil semakin dekat dengan pengendara sepeda motor tersebut, terdakwa gugup dan hendak menginjak pedal rem namun yang terinjak pedal gas, sehingga mobil melaju kencang kmudian menabrak sepeda motor yang berada di depan.

“Menyebabkan sepedamotor tersebut terjatuh ke aspal kemudian terlindas, lalu terdakwa banting stir ke kiri dan menabrak tiang telkom, sehingga mobil berhenti,” ucap jaksa.

Kemudian terdakwa keluar dan panik sebab ada seorang laki-laki yang sudah tergeletak didepan bawah mobil dalam keadaan luka parah, kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit Mitra Sejati Medan dan sesampainya dirumah sakit dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

“Saksi Sinur Friska dan saksi Noval Hamdi melihat langsung dan jelas ketika terjadinya kecelakaan, dimana posisi terjadinya kecelakaan tersebut berada di depan tempat saksi berjualan,” beber jaksa.

Akibat kecelakaan tersebut, kata Jaksa kepala sebelah kiri korban Dimas Ikhsan Erlangga mengalami luka, kaki sebelah kiri juga mengalami luka.

“Korban meninggal dunia, hal tersebut sesuai dengan surat visum,” pungkas jaksa.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra- Kadis PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase dan area lahan milik
PT Intercon Terminal Indonesia. (Foto Kolase Romulo)
BERITA

DPRD Medan Tuding John Ester Lase Tak Bernyali Tindak Dugaan Pelanggaran PT ITI 

6 November 2025 | 10:23 WIB

MEDAN II Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR)...

Read more
Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu menggerebek sarang narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, 3 Orang Berhasil Diringkus dan Turut Disita Alat Hisap Sabu

6 November 2025 | 07:04 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/11/2025)....

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 di Lapangan Benteng Medan (Foto Ist)
BERITA

Apel Siaga Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolrestabes Medan : Kita Perlu Kolaborasi Menghadapi Bencana

6 November 2025 | 00:13 WIB

MEDAN II Guna mengetahui kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan, Polrestabes Medan melaksanakan...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolsek Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat bersama Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh di Rumah Hakim Khamozaro Waruwu (Foto Ist)
Kebakaran

Pasca Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Lakukan Proses Penyelidikan

6 November 2025 | 00:10 WIB

MEDAN II Pasca kebakaran rumah hakim, Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang Tim Laboratorium...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Razia THM dan Tidak Temukan Narkoba

6 November 2025 | 14:00 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian HP di Jalan SM. Raja dengan Problem Solving

6 November 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Sambang Kamtibmas di Jalan Nusa Indah

6 November 2025 | 13:09 WIB
BERITA

Kapolseķ Siantar Utara Sambangi Warga Gang Kinantan, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

6 November 2025 | 12:54 WIB
BERITA

DPRD Medan Tuding John Ester Lase Tak Bernyali Tindak Dugaan Pelanggaran PT ITI 

6 November 2025 | 10:23 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun dan Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Kajari Simalungun

6 November 2025 | 07:29 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, 3 Orang Berhasil Diringkus dan Turut Disita Alat Hisap Sabu

6 November 2025 | 07:04 WIB
BERITA

Apel Siaga Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolrestabes Medan : Kita Perlu Kolaborasi Menghadapi Bencana

6 November 2025 | 00:13 WIB
Kebakaran

Pasca Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Lakukan Proses Penyelidikan

6 November 2025 | 00:10 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025 | 22:26 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Amankan Pria Asal Medan Diduga Gelapkan Sepedamotor 

5 November 2025 | 22:11 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Kabag Kesra dan Kabag Orta Setdako

5 November 2025 | 21:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita