Media Online Jurnal X
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Mobil Berloreng " Provost FBI " yang ditahan. (Foto Ist)

Mobil Berloreng " Provost FBI " yang ditahan. (Foto Ist)

Pengemudi Mobil Loreng ” Provost FBI ” Tabrak Pengendara Jalan Divonis 2,5 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 Juni 2022 | 00:47 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDANAkhirnya, kasus kecelakaan maut mobil Suzuki Grand Vitara berloreng ‘Provost FBI’ di Medan diputus di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sang pengemudi, Fauziah Nasution (57) divonis 2,5 tahun penjara, Rabu (8/6/2022).

Majelis Hakim diketuai Immanuel Tarigan SH menyatakan warga Medan Tembung itu, terbukti bersalah melakukan tindak pidana kelalaian dalam berkendara hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata hakim.

Majelis Hakim menilai Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ucap hakim.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) David yang sebelumnya menuntut supaya terdakwa menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Dalam dakwaan jaksa menuturkan bahwa perkara ini bermula pada Selasa, 1 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, saat terdakwa Fauziah datang ke warung saksi Agustina Br Manurung alias Tina.

“Dimana sebelumnya, terdakwa dan Agustina ada rencana mau mandi-mandi ke pemandian daerah Namorambe,” kata jaksa.

Sekitar pukul 13.30 WIB, keduanya lantas berangkat ke arah Namorambe dengan mengendarai mobil Suzuki, yang mana pada saat itu saksi Agustina lah yang mengemudikan mobil tersebut.

Lalu, sekitar pukul 15.00 WIB terdakwa keduanya pun sampai di pemandian bendungan dan langsung mandi, kemudian sekitar pukul 16.00 WIB keduanya ingin kembali ke rumah.

“Ketika berangkat yang mengemudikan mobil tersebut adalah saksi Agustina namun ditengah perjalanan mau pulang, terdakwa Fauziah meminta agar ia yang mengemudikan mobil tersebut,” ujar jaksa.

Dan saat melintas di jalan Karya Jaya dari arah Namorambe  menuju Jalan A.H. Nasution, didepan mobil ada beberapa pengendara sepeda motor yang mana pada saat itu terdakwa dan pengendara sepeda motor melaju searah.

Kemudian ketika bagian depan mobil semakin dekat dengan pengendara sepeda motor tersebut, terdakwa gugup dan hendak menginjak pedal rem namun yang terinjak pedal gas, sehingga mobil melaju kencang kmudian menabrak sepeda motor yang berada di depan.

“Menyebabkan sepedamotor tersebut terjatuh ke aspal kemudian terlindas, lalu terdakwa banting stir ke kiri dan menabrak tiang telkom, sehingga mobil berhenti,” ucap jaksa.

Kemudian terdakwa keluar dan panik sebab ada seorang laki-laki yang sudah tergeletak didepan bawah mobil dalam keadaan luka parah, kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit Mitra Sejati Medan dan sesampainya dirumah sakit dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

“Saksi Sinur Friska dan saksi Noval Hamdi melihat langsung dan jelas ketika terjadinya kecelakaan, dimana posisi terjadinya kecelakaan tersebut berada di depan tempat saksi berjualan,” beber jaksa.

Akibat kecelakaan tersebut, kata Jaksa kepala sebelah kiri korban Dimas Ikhsan Erlangga mengalami luka, kaki sebelah kiri juga mengalami luka.

“Korban meninggal dunia, hal tersebut sesuai dengan surat visum,” pungkas jaksa.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution - Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Pansus Raperda P2K DPRD Usulkan 151 Kelurahan di Kota Medan Dapat Memiliki Alat Pencegahan Damkar

16 September 2025 | 16:30 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak turun ke Jalan Kakap, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area. (Foto Ist)
BERITA

Polemik Pembangunan Tembok di Jalan Kakap, Paul Mei Anton Simanjuntak Lakukan Peninjauan dan Temui Warga

16 September 2025 | 10:00 WIB

MEDAN II Warga Jalan Kakap, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area mengeluhkan pembangunan tembok yang dianggap menimbulkan masalah. Hingga akhirnya...

Read more
https://jurnalx.co.id/curi-uang-tetangga-rp-20-juta-untuk-foya-foya-dan-beli-baju-remaja-15-tahun-pasrah-ditangkap-polisi/
BERITA

Anggota DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya Usir Wartawan Saat RDP dengan Dinas Pendidikan Sumut

15 September 2025 | 22:53 WIB

MEDAN II Sikap tak pantas ditunjukkan anggota DPRD Sumut sekaligus Sekretaris Komisi E, Edi Surahman Sinuraya, saat pelaksanaan Rapat Dengar...

Read more
Ketua Pansus Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA. (Foto Ist)
BERITA

Hindari Pro Kontra Perda KTR, Ketua Pansus Dr. Dra. Lily, MBA : Kita Akan Panggil Staholder Terkait dan Pengusaha Rokok

15 September 2025 | 22:45 WIB

MEDAN II Ketua Pansus Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA akan memanggil pengusaha Rokok...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pansus Raperda P2K DPRD Usulkan 151 Kelurahan di Kota Medan Dapat Memiliki Alat Pencegahan Damkar

16 September 2025 | 16:30 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai

16 September 2025 | 15:50 WIB
BERITA

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Polres Tanjungbalai Gelar Bakti Sosial

16 September 2025 | 12:22 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Apel Jam Pimpinan, Riksa Fisik dan ADM Randis

16 September 2025 | 12:13 WIB
BERITA

Tinjut Keluhan Warga, Polseķ Siantar Marihat Berikan Himbauan kepada Pemilik Lapo Tuak Jalan Pisang

16 September 2025 | 10:03 WIB
BERITA

Polemik Pembangunan Tembok di Jalan Kakap, Paul Mei Anton Simanjuntak Lakukan Peninjauan dan Temui Warga

16 September 2025 | 10:00 WIB
BERITA KRIMINALITAS

1 Tahun Buron, Pria Beristri Siram Air Keras Janda Berhasil Diringkus Polisi. Motif Dibakar Api Cemburu

16 September 2025 | 09:14 WIB
Gantung Diri

Pria 43 Tahun di Nagori Simantin Pane Dame Tewas Gantung Diri di Gubuk Ladang Jagungnya

15 September 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Anggota DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya Usir Wartawan Saat RDP dengan Dinas Pendidikan Sumut

15 September 2025 | 22:53 WIB
BERITA

Hindari Pro Kontra Perda KTR, Ketua Pansus Dr. Dra. Lily, MBA : Kita Akan Panggil Staholder Terkait dan Pengusaha Rokok

15 September 2025 | 22:45 WIB
Medan

Curi Uang Tetangga Rp 20 Juta untuk Foya Foya dan Beli Baju, Remaja 15 Tahun Pasrah Ditangkap Polisi

15 September 2025 | 22:43 WIB
Medan

Polisi Tangkap Seorang Wanita Curi Ponsel di Salon, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Beras

15 September 2025 | 22:39 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita