Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA
Mobil Berloreng " Provost FBI " yang ditahan. (Foto Ist)

Mobil Berloreng " Provost FBI " yang ditahan. (Foto Ist)

Pengemudi Mobil Loreng ” Provost FBI ” Tabrak Pengendara Jalan Divonis 2,5 Tahun

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 Juni 2022 | 00:47 WIB
inBERITA PERISTIWA, Medan, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDANAkhirnya, kasus kecelakaan maut mobil Suzuki Grand Vitara berloreng ‘Provost FBI’ di Medan diputus di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sang pengemudi, Fauziah Nasution (57) divonis 2,5 tahun penjara, Rabu (8/6/2022).

Majelis Hakim diketuai Immanuel Tarigan SH menyatakan warga Medan Tembung itu, terbukti bersalah melakukan tindak pidana kelalaian dalam berkendara hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata hakim.

Majelis Hakim menilai Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ucap hakim.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) David yang sebelumnya menuntut supaya terdakwa menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Dalam dakwaan jaksa menuturkan bahwa perkara ini bermula pada Selasa, 1 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, saat terdakwa Fauziah datang ke warung saksi Agustina Br Manurung alias Tina.

“Dimana sebelumnya, terdakwa dan Agustina ada rencana mau mandi-mandi ke pemandian daerah Namorambe,” kata jaksa.

Sekitar pukul 13.30 WIB, keduanya lantas berangkat ke arah Namorambe dengan mengendarai mobil Suzuki, yang mana pada saat itu saksi Agustina lah yang mengemudikan mobil tersebut.

Lalu, sekitar pukul 15.00 WIB terdakwa keduanya pun sampai di pemandian bendungan dan langsung mandi, kemudian sekitar pukul 16.00 WIB keduanya ingin kembali ke rumah.

“Ketika berangkat yang mengemudikan mobil tersebut adalah saksi Agustina namun ditengah perjalanan mau pulang, terdakwa Fauziah meminta agar ia yang mengemudikan mobil tersebut,” ujar jaksa.

Dan saat melintas di jalan Karya Jaya dari arah Namorambe  menuju Jalan A.H. Nasution, didepan mobil ada beberapa pengendara sepeda motor yang mana pada saat itu terdakwa dan pengendara sepeda motor melaju searah.

Kemudian ketika bagian depan mobil semakin dekat dengan pengendara sepeda motor tersebut, terdakwa gugup dan hendak menginjak pedal rem namun yang terinjak pedal gas, sehingga mobil melaju kencang kmudian menabrak sepeda motor yang berada di depan.

“Menyebabkan sepedamotor tersebut terjatuh ke aspal kemudian terlindas, lalu terdakwa banting stir ke kiri dan menabrak tiang telkom, sehingga mobil berhenti,” ucap jaksa.

Kemudian terdakwa keluar dan panik sebab ada seorang laki-laki yang sudah tergeletak didepan bawah mobil dalam keadaan luka parah, kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit Mitra Sejati Medan dan sesampainya dirumah sakit dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

“Saksi Sinur Friska dan saksi Noval Hamdi melihat langsung dan jelas ketika terjadinya kecelakaan, dimana posisi terjadinya kecelakaan tersebut berada di depan tempat saksi berjualan,” beber jaksa.

Akibat kecelakaan tersebut, kata Jaksa kepala sebelah kiri korban Dimas Ikhsan Erlangga mengalami luka, kaki sebelah kiri juga mengalami luka.

“Korban meninggal dunia, hal tersebut sesuai dengan surat visum,” pungkas jaksa.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Ledakan dahsyat di perumahan elite Kompleks Grand Polonia Medan tampak tima SAFmR gabungan bekerja mencari korban. (Foto Ist)
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Proses pencarian korban akibat ledakan di Kompleks Grand Polonia, Medan Polonia resmi berakhir, Selasa (21/7). Dimana, tim gabungan...

Read more
Ledakan dahsyat di kawasan perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Medan (Foto Ist)
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB

MEDAN II Ledakan dahsyat di kawasan perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Medan, Senin (20/7/2026) kemarin. Dimana, ledakan berawal dari rumah...

Read more
Komisi 4 DPRD Medan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait taman di Jl Monginsidi depan gedung Hermes Place Polonia, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia - Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy. (Foto Ist)
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB

MEDAN II Komis 4 DPRD Medan minta Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan segera...

Read more
Tokoh Pemuda Sumatra Utara, Riza Usty Siregar. (Foto Ist)
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB

MEDAN II Penanganan kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan empat orang di Jalan Jamin Ginting Km 44–45, Desa Suka Makmur, Kecamatan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Jenajah Robinson Harianja Dijemput Adik Kandung. Masih Lajang dan 2 Minggu Pergi dari Rumah

22 Juli 2026 | 11:15 WIB
BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga di Medsos, Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pengamen Jalan Cipto

22 Juli 2026 | 08:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep