POLSEK Pangkalan Susu Polres Langkat menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Paluh Tabuhan, Dusun IV Sempurna, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 4 bungkus kertas putih ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 12,54 gram dan sabu seberat 0,84 gram.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK MH mengatakan, penangkapan terhadap pengedar narkoba ini berawal dari adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat.
“Petugas melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan melakukan penangkapan. Barang bukti disimpan di saku celana belakang sebelah kiri yang berada di dalam jok sepeda motor yang dikendarai tersangka,” kata Dede kepada Jurnalx.com, Minggu (7/1) malam.

Adapun identitas tersangka, lanjutnya, bernama KA alias Kisut (29) yang merupakan warga Dusun I, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Selain ganja, petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat, 1 unit HP merk Nokia type 130 warna hitam, 1 kotak kecil warna merah, 1 bungkus rokok Lucky Strike dan 1 potong kain warna coklat.
“Dia ditangkap pada Sabtu (6/1) sekitar pukul 22.30 Wib dan masih diperiksa di komando,” pungkasnya.
Discussion about this post