Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Labuhan Batu
Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja sebanya (12,670,6 gram (12,6 Kg) yang dikirim dari Kota Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau. (Foto Ist)

Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja sebanya (12,670,6 gram (12,6 Kg) yang dikirim dari Kota Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau. (Foto Ist)

Pengiriman 12,6 Kg Ganja Kering Dari Medan Menuju Dumai Berhasil Digagalkan, 2 Pelaku Ditangkap

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 September 2023 | 02:06 WIB
in Labuhan Batu, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU II

Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja sebanyak 12,670,6 gram (12,6 Kg) yang dikirim dari Kota Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau, Rabu (6/9).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH, MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Jum’at (15/9), mengatakan, pengungkapan kasus pengiriman ganja itu bermula dari adanya informasi bahwa dalam bus Bintang Utara Putra dari arah Medan tujuan Dumai , terdapat satu kardus yang berisikan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya bus dimaksud dihadang saat melintas di depan di Pos Lalu Lintas Sigambal di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan Kab Labuhanbatu oleh tim gabungan Satres Narkoba dan Satlantas untuk dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan satu kardus yang berisikan 13 paket yang menggunakan kemasan lakban berwarna kuning berisi daun ganja kering siap edar dan satu lembar bukti pengiriman barang dengan nomor Seri 031469.

Saat diinterogasi, supir bus mengaku kardus itu dikirim oleh seseorang dari loket bus di Kota Medan dan akan diturunkan di Kota Dumai, Provinsi Riau.
Petugas kemudian melakukan control delivery dengan membiarkan barang itu diantar sampai di loket Bus Bintang Utara Putra di Kota Dumai dan mengikutinya dari belakang.

Sesampainya di loket yang dituju di Kota Dumai, Rabu (6/9), sekitar pukul 09.30 Wib, kardus itu diambil seorang pria.

Petugas pun langsung mengamankan pria yang bernama Chairil Anwar Pohan alias Iril, warga Jalan Makmur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau
saat hendak pergi membawa kardus itu.

Kepada petugas Iril mengaku jika dia mengambil kardus berisikan ganja itu atas perintah seorang pria bernama M. Jabal Syah Siregar, yang juga warga Jalan Makmur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Setelah itu dilakukan pengejaran terhadap pria tersebut, petugas berhasil meringkusnya. Dari tangannya, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja. Selain ganja juga ditemukan 7 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,85 gram Netto.

”Berdasarkan pengakuan tersangka M. Jabal Syah Siregar dia sudah empat kali menyuruh Iril mengambil paket berisikan ganja di loket Bus Bintang Utara Putra. Setiap satu kali pengambilan, Iril diberi upah satu juta rupiah” ungkap Parlando.

Jabal Syah mengaku barang itu dikirim seorang warga Aceh Tenggara berinisial ORI dari Kota Medan.

Menurut Parlando, total barang bukti yang diamankan,yakni ; 13 paket yang diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 12,670,6 gram netto dan sabu seberat 1,85 gram Netto.

Sementara itu, para tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (ROM)

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Pengedar narkoba sabu yang ditangkap Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinsial UA (35) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di dalam...

Read more
Sepasang remaja pengedar ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Sepasang Remaja Pengedar Ektasi di Medan Timur Diringkus Polisi

20 Oktober 2025 | 10:41 WIB

MEDAN II Sepasang remaja pengedar narkotika jenis pil ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Sabtu...

Read more
Tersangka ZAP dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap ZAP Miliki 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

19 Oktober 2025 | 21:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil mengungkap...

Read more
Tersangka A ditahan di Polres Tebing Tinggi
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Ringkus Pria Asal Sergai Diduga Edarkan Sabu di Kelurahan Lalang

19 Oktober 2025 | 12:25 WIB

TEBING TINGGI II  Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkpa seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
Medan

Dor !! Sempat Kabur, Kakek Pelaku “Rayap Besi” yang Viral di Medsos Pincang Kena Timah Panas Polisi

22 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

Pangdam I/ BB Luncurkan Kartu Berobat Gratis Untuk Anak Panti, Disabilitas dan Wartawan

22 Oktober 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Penilaian Pos Satkamling Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 00:11 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di SD HKI Jalan KS Tubun

21 Oktober 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Antisipasi Begal, Kapolrestabes Minta Pemko Medan Agar Lampu Jalan Tidak Ada yang Padam dan Pasang CCTV

21 Oktober 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Bantu Warganya Tanam Jagung di Tojai Baru

21 Oktober 2025 | 23:06 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Pertemuan Miniloka Karya Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Parsoburan Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 22:44 WIB
BERITA

Memasuki Hari ke 12, Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar  Sekitar 80 Persen

21 Oktober 2025 | 20:51 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar dan Kapolres Lepas Peserta Pawai Ta’aruf FASI ke XIII Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Sambut Perayaan Deepavali, Hasyim Gelar Baksos di Kuil Shri Mariamman

21 Oktober 2025 | 20:24 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita