Media Online Jurnal X
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARALabuhan Batu
Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja sebanya (12,670,6 gram (12,6 Kg) yang dikirim dari Kota Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau. (Foto Ist)

Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja sebanya (12,670,6 gram (12,6 Kg) yang dikirim dari Kota Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau. (Foto Ist)

Pengiriman 12,6 Kg Ganja Kering Dari Medan Menuju Dumai Berhasil Digagalkan, 2 Pelaku Ditangkap

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 September 2023 | 02:06 WIB
inLabuhan Batu, Narkoba
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU II

Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja sebanyak 12,670,6 gram (12,6 Kg) yang dikirim dari Kota Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau, Rabu (6/9).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH, MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Jum’at (15/9), mengatakan, pengungkapan kasus pengiriman ganja itu bermula dari adanya informasi bahwa dalam bus Bintang Utara Putra dari arah Medan tujuan Dumai , terdapat satu kardus yang berisikan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya bus dimaksud dihadang saat melintas di depan di Pos Lalu Lintas Sigambal di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan Kab Labuhanbatu oleh tim gabungan Satres Narkoba dan Satlantas untuk dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan satu kardus yang berisikan 13 paket yang menggunakan kemasan lakban berwarna kuning berisi daun ganja kering siap edar dan satu lembar bukti pengiriman barang dengan nomor Seri 031469.

Saat diinterogasi, supir bus mengaku kardus itu dikirim oleh seseorang dari loket bus di Kota Medan dan akan diturunkan di Kota Dumai, Provinsi Riau.
Petugas kemudian melakukan control delivery dengan membiarkan barang itu diantar sampai di loket Bus Bintang Utara Putra di Kota Dumai dan mengikutinya dari belakang.

Sesampainya di loket yang dituju di Kota Dumai, Rabu (6/9), sekitar pukul 09.30 Wib, kardus itu diambil seorang pria.

Petugas pun langsung mengamankan pria yang bernama Chairil Anwar Pohan alias Iril, warga Jalan Makmur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau
saat hendak pergi membawa kardus itu.

Kepada petugas Iril mengaku jika dia mengambil kardus berisikan ganja itu atas perintah seorang pria bernama M. Jabal Syah Siregar, yang juga warga Jalan Makmur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Setelah itu dilakukan pengejaran terhadap pria tersebut, petugas berhasil meringkusnya. Dari tangannya, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja. Selain ganja juga ditemukan 7 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,85 gram Netto.

”Berdasarkan pengakuan tersangka M. Jabal Syah Siregar dia sudah empat kali menyuruh Iril mengambil paket berisikan ganja di loket Bus Bintang Utara Putra. Setiap satu kali pengambilan, Iril diberi upah satu juta rupiah” ungkap Parlando.

Jabal Syah mengaku barang itu dikirim seorang warga Aceh Tenggara berinisial ORI dari Kota Medan.

Menurut Parlando, total barang bukti yang diamankan,yakni ; 13 paket yang diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 12,670,6 gram netto dan sabu seberat 1,85 gram Netto.

Sementara itu, para tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (ROM)

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Medan

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Medan Johor, Sita 6 Paket Sabu

30 September 2026 | 23:43 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di kawasan Medan Johor.Ada pun pelaku yang ditangkap,...

Read more
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat paparan penemuan 70 Kg ganja kering dan penindakan hukum narkoba. (Foto Ist)
Dairi

Polisi Temukan 70 Kg Ganja Kering Dalam Mobil Didepan Hotel Nantampukmas Sidikalang, Pemilik Mobil Diburu

30 September 2026 | 21:59 WIB

DAIRI II Sebanyak 70 Kilogram (Kg) narkotika jenis ganja kering ditemukan didalam mobil di depan Hotel Nantampukmas Sidikalang, Jalan Lintas...

Read more
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Dugaan Peredaran Ekstasi 100 Butir, Pria Asal Simalungun dan Medan Ditangkap

30 September 2026 | 11:41 WIB

  PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan S.H berhasil menggagalkan dugaan peredaran...

Read more
Pengedar narkoba yang ditangkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Siap Edar Disita

29 September 2026 | 19:46 WIB

MEDAN II Seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial JS (30) di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9) diringkus...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Polisi Tangkap Spesialis Bongkar Rumah di Jalan Tenis Medan Kota

2 Oktober 2026 | 00:42 WIB
BERITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sat Lantas dan Tim Gabungan Gelar Operasi di PKB

1 Oktober 2026 | 22:29 WIB
BERITA

Pastikan Gizi Aman, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Langsung Distribusi MBG di SMAN 4

1 Oktober 2026 | 22:24 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik 12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional

1 Oktober 2026 | 22:18 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 22:10 WIB
BERITA

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Mako Polres Simalungun, Wakapolres Tegaskan Soliditas Personel 

1 Oktober 2026 | 22:03 WIB
Kebakaran

Satu Unit Rumah Warga di Gang Duku Terbakar, Kapolsek Siantar Marihat Pimpin Olah TKP

1 Oktober 2026 | 21:55 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Didampingi Ketua Bhayangkari Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono

1 Oktober 2026 | 19:46 WIB
Kabupaten Simalungun

Pekerja RM Maha Enak Asal Tapteng Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Polsek Girsip dan Tim Inafis Olah TKP

1 Oktober 2026 | 18:42 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Bersama Kepala BNNK Sidak dan Tes Urine Puluhan Siswa Siswi di SMAN 4

1 Oktober 2026 | 18:32 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kapolsek Teluk Nibung

1 Oktober 2026 | 18:22 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada di SMA Nommensen 

1 Oktober 2026 | 18:12 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis