SIANTAR
Sebanyak 48 pelajar baik SMA,SMK sederajat dan SMP bolos sekolah terjaring patroli Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar yang dipimpin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Maharaja Nababan, Selasa (20/8/2019) pagi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Siantar, Robert Samosir ditemui mengatakan ke 48 pelajar itu meliputi 19 pelajar SMA, SMK Sederajat dan 5 pelajar SMP dari 24 sekolah yang ada di Kota Siantar.

Para pelajar itu terjaring bolos sekolah dibeberapa lokasi Warung Internet (Warnet) dan tempat permainan Bilyard yang ada diseputaran Jalan Kartini, Jalan Pane, Jalan Melanthon Siregar dan lainnya.
“Para pelajar yang terjaring itu bolos sekolah dengan masih berpakaian dinas sekolah dibeberapa Warnet dan Bilyard,”katanya.

Robert menegaskan, para pelajar yang terjaring tersebut didata kemudian diberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi bolos sekolah dan dijemput pihak guru masing masing.
“Penjaringan para pelajar bolos itu untuk memberikan efek jerah supaya tidak mengulangi perbuatan bolos sekolah apalagi berpakaian dinas sekolah karena kita berikan sanksi membuat surat pernyataan dijemput guru masing masing,”tegas Robert.
Lebih lanjut Robert menambahkan dari patroli pelajar bolos sekolah itu pihaknya terpaksa mengamankan pemilik warnet GG Net yang terletak di Jalan Kartini bernama Efendi karena telah memaki maki Pegawai Sat Pol PP saat mau mengejar pelajar bolos yang naik ke lantai 2 warnet tersebut.
“Penjaga Warnet GG Net bernama Efendi diamankan karena memaki maki anggota saat mau mengejar pelajar yang dibiarkan bersembunyi ke lantai 2 warnet itu. Kami akan berikan sanksi memeriksa surat izin usaha Warent GG Net itu ke Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Siantar kemudian bila tidak memiliki surat izin usaha maka akan dilakukan tindakan tegas,”ujar Robert Samosir mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post