SIANTAR
Penjaga warnet, Horas Lumbantoruan (33) warga Jalan Medan Simpang Kerang LK 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba tewas ditempat sedangkan rekannya diketahui berprofesi Dosen bernama Osco Parmonangan Sijabat (41) mengalami luka setelah tabrakan dengan pasangan suami isteri (Pasutri) Urupan Petrus Napitupulu (56)dan Tiarma Ulina boru Simanjuntak (55) warga Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.
Tabrakan itu terjadi di Jalan D.I. Panjaitan depan Rumah Makan (RM) Borneng, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar, Hari Jumat (26/6/2020) malam sekira pukul 22.45 Wib.
Informasi dihimpun, malam itu awalnya Horas dan Osco diketahui dosen salah satu kampus di Kota Siantar itu ketemu di salah satu warung tuak. Merasa kurang, Osco mengajak Horas untuk lanjut minum ke cafe yang ada diseputaran Jalan Parapat Simpang Dua dengan berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Supra X 125 BK 3439 WAI.

Setiba dilokasi kejadian (TKP), tiba tiba sepedamotor dikendarai Osco tabrakan dengan sepedamotor Suzuki Smash BK 6610 BT dikendarai Urupan membonceng isterinya Tiarma yang datang dari arah Jalan Parapat Simpang Dua atau arah berlawanan kemudian membelok ke sebelah kanan jurusannya.
Keempat nya pun terkapar di aspal. Hanya saja saat itu Horas ditemukan sudah tewas bersimbahkan darah di TKP. Warga setempat menolong Urupan dan Tiurma kondisi luka luka ke RS Tiara di Jalan Menambin, Kecamatan Siantar Barat sedangkan Osco juga kondisi luka luka dibawa personil piket Polsek Siantar Marihat ke RS Vita Insani Jalan Merdeka,Kecamatan Siantar Timur.
Tidak lama kemudian, personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang ke TKP dan langsung mengevakuasi jenajah Horas visum ke ruangan jenajah RSUD dr. Djasamen Saragih lalu melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti kedua sepedamotor tersebut.
“Tadi kami sama nya minum tuak kemudian Pak Osco itu mengajak lanjut minum ke cafe tapi aku menolak karena besok mau ada kerjaan maka nya si Horas saja yang ikut,”ujar salah satu rekan Horas Lumbantoruan yang tidak disebutkan namanya itu dihadapan keluarga Horas dan Petugas Forensik saat di ruangan jenajah RSUD dr. Djasamen Saragih.
Sementara itu, Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK dan Kasat Lantas AKP M. Hasan, SH, MH melalui Kanit Laka IPDA Bostan Simangunsong, SH dikonfirmasi Hari Sabtu (27/6/2020) siang membenarkan terjadinya tabrakan yang menewaskan Horas Lumbantoruan tersebut dan sudah mengamankan barang bukti kedua sepedamotor tersebut lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Bostan Simangunsong singkat.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






