Media Online Jurnal X
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa Mahruzar alias Tulang dan Hotman Marasitua Pangaribuan alias Geleng saat sidang virtual dari Lapas Klas IIa Pematangsiantar

Terdakwa Mahruzar alias Tulang dan Hotman Marasitua Pangaribuan alias Geleng saat sidang virtual dari Lapas Klas IIa Pematangsiantar

Penjual Dihukum 7 Tahun Penjara dan Pembeli 6 Tahun di PN Siantar, Shabu Masing-Masing 2 Gram Lebih

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Agustus 2021 | 00:19 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Majelis Hakim Diketuai Vivi Siregar SH memutuskan terdakwa Mahruzar alias Tulang (52) dan Hotman Marasitua Pangaribuan alias Geleng selaku Penjual dan Pembeli narkoitika jenis sabu dengan hukuman beda satu tahun dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (3/8/2021).

Terdakwa Tulang sebagai penjual dihukum selama 7 tahun denda Rp 1 Miliar Subsidair 3 bulan penjara sedangkan terdakwa Geleng sebagai pembeli selama 6 tahun denda Rp 1 Miliar subsidair 3 bulan penjara.

Hukuman kedua terdakwa itu lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan hukuman kedua terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamat Riady Damanik SH. Dimana terdakwa Tulang dituntut 8 tahun dan denda Rp.1 Miliar subsider 6 bulan penjara dan Terdakwa Geleng dituntut  7 tahun dan denda Rp. 1 Miliar subsider 6 bulan penjara.

Berdasarkan fakta persidangan Majelis Hakim sependapat dengan JPU bahwa perbuatan terdakwa Tulang dan Geleng terbukti bersalah melakukan tindak pidana” Tanpa hak atau melawan hukum menjual dan membeli Narkotika Golongan I” sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan kesatu penuntut umum.

Sesuai surat dakwaan JPU bahwa para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar pada hari Selasa (2/3/2021) sore sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Wahidin Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar terlebih dahulu meringkus terdakwa Geleng dengan barang bukti 1 buah kotak rokok Gudang Garam Surya didalamnya gulungan plastik hitam ada 20 paket narkotika golongan I jenis shabu dan sebuah gulungan plastik hitam berisi 2 paket narkotika golongan I jenis shabu, 1 buah tas sandang warna hitam berisi 1 unit Handphone merek Strawberry.

Diinterogasi terdakwa Geleng mengaku shabu dibelinya dari terdaka Tulang. Lalu para saksi menyuruh terdakwa Geleng memancing terdakwa Tulang untuk transaksi membeli narkotika golongan I jenis shabu dan janji bertemu di Jalan Gunung Simanuk-manuk. Sore itu juga sekira pukul 18.30 Wib para saksi meringkus terdakwa Tulang di Jalan Gunung Simanuk-manuk sedang berdiri di pinggir jalan umum.

Dari terdakwa Tulang ditemukan barang bukti 1 buah plastik hitam didalamnya gulungan tissu berisi 3 paket narkotika golongan I jenis shabu dan dari kantong celana nya 1 unit handphone merek Vivo dan 1 buah dompet merek Levis berisi uang sebanyak Rp. 350.000.

Berdasarkan Berita Acara Penimbangan dari Kantor Pegadaian Cabang Pematangsiantar No : 122/10040.00/2021 tanggal 3 Maret 2021 bahwa 22 paket diduga narkotika jenis sabu disita dari tersangka Hotman Marasitua Pangaribuan alias Geleng dengan berat bersih 2,38 Gram.

Kemudian Berdasarkan Berita Acara Penimbangan dari Kantor Pegadaian Cabang Pematangsiantar No : 122/10040.00/2020 tanggal 3 Maret 2021 bahwa 3 paket diduga narkotika jenis sabu disita dari tersangka Mahruzar alias Tulang dengan berat bersih 2,82 Gram.

Setelah membacakan putusan hukuman kedua terdakwa itu, Ketua Majelis Hakim Vivi Siregar SH menutup persidangan dan tetap memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada kedua terdakwa dan JPU berpikir-pikir untuk menyatakan sikap menerima atau banding atas putusan hukuman tersebut.

Selama berlangsungnya persidangan, kedua terdakwa didampingi Pengacara Prodeo Angel Situmorang SH.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahan

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFM Cap bersama undangan melepas burung merpati
BERITA

Pesta Jubileum ke 75 Tahun Seminari Menengah Christus Sacerdos Pematangsiantar Meriah dan Khidmat

7 September 2025 | 00:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Pesta Jubileum ke 75 Tahun Sekolah Seminari Menengah Christus Sacerdos (SMCS) Kota Pematangsiantar berlangsung meriah dan khidmat bertempat...

Read more
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH bersama Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH, KBO IPDA Syawaluddin Nasution, Kanit Gakkum IPDA Syah Edy S. Purba SH dan Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan kunjungan silaturahmi ke Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi ke Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma

7 September 2025 | 00:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangkaian menyambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar kunjungan...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dan Kapolres Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI-AD Tahun Anggaran 2025.
BERITA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI-AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:32 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M....

Read more
Wakil Wali Kota Herlina menghadiri dan menyaksikan Pelantikan Dikmaba TNI AD 595 prajurit, di Lapangan Jenderal Sudirman Rindam I/BB Pematangsiantar.
BERITA

Herlina Hadiri Pelantikan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri Pelantikan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pesta Jubileum ke 75 Tahun Seminari Menengah Christus Sacerdos Pematangsiantar Meriah dan Khidmat

7 September 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi ke Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma

7 September 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi DPP Perdamindo

7 September 2025 | 00:04 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bagikan Minuman ke Mesjid

7 September 2025 | 00:01 WIB
BERITA

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek TBU Santuni Anak Yatim Piatu

6 September 2025 | 23:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Dibanguni Ikut Rombongan Pesta, Lansia 70 Tahun Ditemukan Tewas Didapur Rumahnya

6 September 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI-AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:32 WIB
BERITA

Herlina Hadiri Pelantikan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:22 WIB
BERITA

Polemik Ketua DPRD Medan Buat Pertemuan di Hotel, Hasyim : Kita Akan Bahas Secara Internal Dulu

6 September 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Temukan 7 Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

6 September 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 dan Himbau Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

6 September 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Pengecekan Panen Jagung Warga di Jalan Pattimura Ujung

6 September 2025 | 22:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita